SuaraJogja.id - Mapolres Kulon Progo mendadak kebanjiran karangan bunga pada Kamis (20/2/2020). Rupanya, karangan bunga itu diberikan pada Polres Kulon Progo setelah personelnya menangkap pelaku kejahatan jalanan di Kapanewon Nanggulan beberapa waktu lalu.
Sedikitnya, ada tujuh karangan bunga terpampang di pintu masuk mapolres. Karangan itu dikirim sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Komunitas Ojek Online Kulon Progo, kumpulan suporter sepak bola, masyarakat Kapanewon Nanggulan, tokoh masyarakat Kulon Progo, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dilansir HarianJogja.com, pesan dalam karangan bunga tersebut bernada sama, yakni apresiasi atas keberhasilan Polres mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
Salah satu pengirim karangan bunga, Fajar Gegana, mengatakan bahwa Polres Kulon Progo perlu diapresiasi atas penangkapan pelaku kejahatan jalanan karena selama ini masyarakat ketakutan dengan maraknya aksi tersebut. Mereka lantas menilai, penangkapan ini setidaknya bisa menambah rasa aman.
"Kalau udah malam hari itu kami ya was-was, dan tidak nyaman dan merasa tidak aman," ujarnya ditemui awak media, Kamis.
Menanggapi apresiasi masyarakat, Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, keberhasilan jajarannya tak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut melapor ketika ditemui adanya tindak kejahatan di jalan.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Polres Kulon Progo selanjutnya telah menerjunkan tim khusus bernama The Cops, yang bertugas patroli rutin tiap malam. Pihaknya juga mengandalkan Bhabinkamtibmas di setiap kalurahan untuk segera melapor jika ada temuan tindak kejahatan.
"Terkait satu lagi pelaku yang masih DPO, kami sudah kerahkan personel untuk melakukan pencarian, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa segera tertangkap," terang Tartono.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Kulon Progo, Selasa (18/2/2020) malam, menangkap satu dari tiga pelaku pembacokan di Kapanewon Nanggulan yang terjadi pada Sabtu (1/2/2020) lalu, yaitu Abraham Brian Erlangga, 26.
Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum
Abraham tidak lain adalah anak buah Santang Yulianto (37), yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (13/2/2020). Sementara, satu pelaku masih buron, yakni Caesar Arya Kusuma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk