SuaraJogja.id - Mapolres Kulon Progo mendadak kebanjiran karangan bunga pada Kamis (20/2/2020). Rupanya, karangan bunga itu diberikan pada Polres Kulon Progo setelah personelnya menangkap pelaku kejahatan jalanan di Kapanewon Nanggulan beberapa waktu lalu.
Sedikitnya, ada tujuh karangan bunga terpampang di pintu masuk mapolres. Karangan itu dikirim sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Komunitas Ojek Online Kulon Progo, kumpulan suporter sepak bola, masyarakat Kapanewon Nanggulan, tokoh masyarakat Kulon Progo, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dilansir HarianJogja.com, pesan dalam karangan bunga tersebut bernada sama, yakni apresiasi atas keberhasilan Polres mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
Salah satu pengirim karangan bunga, Fajar Gegana, mengatakan bahwa Polres Kulon Progo perlu diapresiasi atas penangkapan pelaku kejahatan jalanan karena selama ini masyarakat ketakutan dengan maraknya aksi tersebut. Mereka lantas menilai, penangkapan ini setidaknya bisa menambah rasa aman.
"Kalau udah malam hari itu kami ya was-was, dan tidak nyaman dan merasa tidak aman," ujarnya ditemui awak media, Kamis.
Menanggapi apresiasi masyarakat, Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, keberhasilan jajarannya tak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut melapor ketika ditemui adanya tindak kejahatan di jalan.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Polres Kulon Progo selanjutnya telah menerjunkan tim khusus bernama The Cops, yang bertugas patroli rutin tiap malam. Pihaknya juga mengandalkan Bhabinkamtibmas di setiap kalurahan untuk segera melapor jika ada temuan tindak kejahatan.
"Terkait satu lagi pelaku yang masih DPO, kami sudah kerahkan personel untuk melakukan pencarian, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa segera tertangkap," terang Tartono.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Kulon Progo, Selasa (18/2/2020) malam, menangkap satu dari tiga pelaku pembacokan di Kapanewon Nanggulan yang terjadi pada Sabtu (1/2/2020) lalu, yaitu Abraham Brian Erlangga, 26.
Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum
Abraham tidak lain adalah anak buah Santang Yulianto (37), yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (13/2/2020). Sementara, satu pelaku masih buron, yakni Caesar Arya Kusuma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara