SuaraJogja.id - Mapolres Kulon Progo mendadak kebanjiran karangan bunga pada Kamis (20/2/2020). Rupanya, karangan bunga itu diberikan pada Polres Kulon Progo setelah personelnya menangkap pelaku kejahatan jalanan di Kapanewon Nanggulan beberapa waktu lalu.
Sedikitnya, ada tujuh karangan bunga terpampang di pintu masuk mapolres. Karangan itu dikirim sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Komunitas Ojek Online Kulon Progo, kumpulan suporter sepak bola, masyarakat Kapanewon Nanggulan, tokoh masyarakat Kulon Progo, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dilansir HarianJogja.com, pesan dalam karangan bunga tersebut bernada sama, yakni apresiasi atas keberhasilan Polres mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
Salah satu pengirim karangan bunga, Fajar Gegana, mengatakan bahwa Polres Kulon Progo perlu diapresiasi atas penangkapan pelaku kejahatan jalanan karena selama ini masyarakat ketakutan dengan maraknya aksi tersebut. Mereka lantas menilai, penangkapan ini setidaknya bisa menambah rasa aman.
"Kalau udah malam hari itu kami ya was-was, dan tidak nyaman dan merasa tidak aman," ujarnya ditemui awak media, Kamis.
Menanggapi apresiasi masyarakat, Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, keberhasilan jajarannya tak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut melapor ketika ditemui adanya tindak kejahatan di jalan.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Polres Kulon Progo selanjutnya telah menerjunkan tim khusus bernama The Cops, yang bertugas patroli rutin tiap malam. Pihaknya juga mengandalkan Bhabinkamtibmas di setiap kalurahan untuk segera melapor jika ada temuan tindak kejahatan.
"Terkait satu lagi pelaku yang masih DPO, kami sudah kerahkan personel untuk melakukan pencarian, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa segera tertangkap," terang Tartono.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Kulon Progo, Selasa (18/2/2020) malam, menangkap satu dari tiga pelaku pembacokan di Kapanewon Nanggulan yang terjadi pada Sabtu (1/2/2020) lalu, yaitu Abraham Brian Erlangga, 26.
Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum
Abraham tidak lain adalah anak buah Santang Yulianto (37), yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (13/2/2020). Sementara, satu pelaku masih buron, yakni Caesar Arya Kusuma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik