SuaraJogja.id - Mapolres Kulon Progo mendadak kebanjiran karangan bunga pada Kamis (20/2/2020). Rupanya, karangan bunga itu diberikan pada Polres Kulon Progo setelah personelnya menangkap pelaku kejahatan jalanan di Kapanewon Nanggulan beberapa waktu lalu.
Sedikitnya, ada tujuh karangan bunga terpampang di pintu masuk mapolres. Karangan itu dikirim sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Komunitas Ojek Online Kulon Progo, kumpulan suporter sepak bola, masyarakat Kapanewon Nanggulan, tokoh masyarakat Kulon Progo, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dilansir HarianJogja.com, pesan dalam karangan bunga tersebut bernada sama, yakni apresiasi atas keberhasilan Polres mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
Salah satu pengirim karangan bunga, Fajar Gegana, mengatakan bahwa Polres Kulon Progo perlu diapresiasi atas penangkapan pelaku kejahatan jalanan karena selama ini masyarakat ketakutan dengan maraknya aksi tersebut. Mereka lantas menilai, penangkapan ini setidaknya bisa menambah rasa aman.
"Kalau udah malam hari itu kami ya was-was, dan tidak nyaman dan merasa tidak aman," ujarnya ditemui awak media, Kamis.
Menanggapi apresiasi masyarakat, Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, keberhasilan jajarannya tak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut melapor ketika ditemui adanya tindak kejahatan di jalan.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Polres Kulon Progo selanjutnya telah menerjunkan tim khusus bernama The Cops, yang bertugas patroli rutin tiap malam. Pihaknya juga mengandalkan Bhabinkamtibmas di setiap kalurahan untuk segera melapor jika ada temuan tindak kejahatan.
"Terkait satu lagi pelaku yang masih DPO, kami sudah kerahkan personel untuk melakukan pencarian, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa segera tertangkap," terang Tartono.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Kulon Progo, Selasa (18/2/2020) malam, menangkap satu dari tiga pelaku pembacokan di Kapanewon Nanggulan yang terjadi pada Sabtu (1/2/2020) lalu, yaitu Abraham Brian Erlangga, 26.
Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum
Abraham tidak lain adalah anak buah Santang Yulianto (37), yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (13/2/2020). Sementara, satu pelaku masih buron, yakni Caesar Arya Kusuma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!