SuaraJogja.id - Mapolres Kulon Progo mendadak kebanjiran karangan bunga pada Kamis (20/2/2020). Rupanya, karangan bunga itu diberikan pada Polres Kulon Progo setelah personelnya menangkap pelaku kejahatan jalanan di Kapanewon Nanggulan beberapa waktu lalu.
Sedikitnya, ada tujuh karangan bunga terpampang di pintu masuk mapolres. Karangan itu dikirim sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Komunitas Ojek Online Kulon Progo, kumpulan suporter sepak bola, masyarakat Kapanewon Nanggulan, tokoh masyarakat Kulon Progo, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dilansir HarianJogja.com, pesan dalam karangan bunga tersebut bernada sama, yakni apresiasi atas keberhasilan Polres mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
Salah satu pengirim karangan bunga, Fajar Gegana, mengatakan bahwa Polres Kulon Progo perlu diapresiasi atas penangkapan pelaku kejahatan jalanan karena selama ini masyarakat ketakutan dengan maraknya aksi tersebut. Mereka lantas menilai, penangkapan ini setidaknya bisa menambah rasa aman.
"Kalau udah malam hari itu kami ya was-was, dan tidak nyaman dan merasa tidak aman," ujarnya ditemui awak media, Kamis.
Menanggapi apresiasi masyarakat, Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, keberhasilan jajarannya tak lepas dari peran serta masyarakat yang ikut melapor ketika ditemui adanya tindak kejahatan di jalan.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, Polres Kulon Progo selanjutnya telah menerjunkan tim khusus bernama The Cops, yang bertugas patroli rutin tiap malam. Pihaknya juga mengandalkan Bhabinkamtibmas di setiap kalurahan untuk segera melapor jika ada temuan tindak kejahatan.
"Terkait satu lagi pelaku yang masih DPO, kami sudah kerahkan personel untuk melakukan pencarian, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa segera tertangkap," terang Tartono.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Kulon Progo, Selasa (18/2/2020) malam, menangkap satu dari tiga pelaku pembacokan di Kapanewon Nanggulan yang terjadi pada Sabtu (1/2/2020) lalu, yaitu Abraham Brian Erlangga, 26.
Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Firli: Untuk Kepastian Hukum
Abraham tidak lain adalah anak buah Santang Yulianto (37), yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (13/2/2020). Sementara, satu pelaku masih buron, yakni Caesar Arya Kusuma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak