SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil meringkus anggota geng pelajar Ma'arif Garis Keras (MGK). Anggota geng tersebut diketahui cukup meresahkan, salah satunya sempat terlibat aksi pembacokan mahasiswa di Bantul beberapa waktu lalu.
Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, kejadian berawal saat polisi melakukan patroli kejahatan jalanan pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Ketika melintas di Jalan Kabupaten, Dusun Kronggahan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, polisi curiga terhadap rombongan yang mengendarai motor secara kebut-kebutan.
"Jadi waktu itu kejadiannya persis di Jalan Kabupaten, Kronggahan jam 2 pagi. Mereka 8 orang dengan 4 motor kebut-kebutan menerobos lampu merah, karena terlihat oleh kami lalu kami kejar," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kabupaten Sleman, Minggu (16/2/2020).
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran itu, akhirnya polisi berhasil mengamankan Rizqi Setia Budi alias Riski, 20, warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul dan MBL, 17, warga Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul di Jalan Magelang.
Selanjutnya, polisi menginterogasi keduanya dan mereka mengaku rekan-rekannya yang melarikan diri berkumpul di rumah Fauzian Rantas Pangestu alias Zian, 18, warga Dusun Karangjati, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Mendapat informasi itu polisi langsung mendatangi rumah Zian.
"Setelah satu per satu didapatkan kita kembangkan dan akhirnya terkumpul 11 orang ini, kita juga dapati barang bukti sebilah pedang dan satu buah clurit. Dari pemeriksaan, ternyata mereka habis melakukan penganiayaan di Jalan Bantul," ujarnya.
Selain Zian, di tempat tersebut polisi mengamankan FTA, 17 dan DAP, 17, warga Karangjati Sinduadi, Mlati, Sleman, FAI, 19; DS, 17; dan PIS, 17, ketiganya warga Kecamatan Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AGO, 19 dan AR, 16, warga Kecamatan Wirobrajan, Kota Jogja, YNS,20, warga Kecamatan Ngampilan, Kota Jogja dan FYK, 22, warga Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka ini ternyata tergabung dalam geng [sekolah] bernama Ma'arif Garis Keras (MGK) dan pentolannya si Riski. Jadi mereka dari satu sekolah yang sama," ucapnya.
"Terus dari kelompok mereka ini ada satu kejadian dengan TKP Jalan Bantul, kejadiannya penganiayaan, penyabetan menggunakan senjata tajam, ada korbannya [AM]. Tapi mereka larinya ke wilayah Sleman," imbuh Bantilan.
Baca Juga: Sempat Dikarantina di Natuna, Ini Cerita Warga Sleman Sekembali dari Wuhan
Bantilan menjelaskan, dalam penganiayaan itu Riski berperan sebagai eksekutor dan M sebagai joki. Karena itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan untuk proses hukumnya dilimpahkan ke Polres Bantul. Sedangkan Polres Sleman menetapkan Zain sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan sajam.
"Untuk yang dua [tersangka yakni Riski dan Mayik] kita limpahkan ke Polres Bantul, karena kejadiannya ada di wilayah Bantul. Untuk yang satu lagi [Zain] ditetapkan sebagai tersangka sama sini [Polres Sleman] karena kepemilikan sajam," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudi Prabowo menambahkan penganiayaan itu berawal dari Riski yang membuat status WhatsApp (WA). Status itu berisi untuk mengajak para anggotanya berkumpul.
"Jadi dari pemeriksaan, awal mula si Riski ini buat status di WA 'Kumpul, Penting' dan semuanya [anggota MGK] jadi kumpul. Dari situ, R seperti memberi doktrin ke juniornya kalau teman kita ada yang kena dan ayo kita balas dendam," ucapnya.
Selanjutnya mereka berkumpul dan mengincar salah satu geng sekolah di Jogja. Menurutnya, dari 11 orang yang diamankan terdapat tiga alumni yang diduga sebagai penggerak MGK.
"Tujuannya mereka geng [sekolah] lain, tapi dalam kenyataannya sembarangan dalam melakukan aksinya. Jadi ketemu langsung disikat, tapi korban tak sesuai harapan mereka karena ternyata bukan target utamanya. Mungkin karena beberapa dari mereka dalam pengaruh pil," katanya.
Berita Terkait
-
Begini Detik-detik Mobil Terbang Hingga Terguling di Depan Polres Sleman
-
Maling Modus Nginap, Ali Dipukuli Palu hingga Dibacok Teman saat Tidur
-
Polres Sleman Imbau Pemilik Toko di Pinggir Jalan Pasang CCTV
-
Buru Penyerang Driver Ojol di Jalanan Sleman, Polisi Manfaatkan Medsos
-
Lampu Penerangan atau CCTV? Ini Kata Polres Sleman untuk Tangani Klitih
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma