SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil meringkus anggota geng pelajar Ma'arif Garis Keras (MGK). Anggota geng tersebut diketahui cukup meresahkan, salah satunya sempat terlibat aksi pembacokan mahasiswa di Bantul beberapa waktu lalu.
Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, kejadian berawal saat polisi melakukan patroli kejahatan jalanan pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Ketika melintas di Jalan Kabupaten, Dusun Kronggahan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, polisi curiga terhadap rombongan yang mengendarai motor secara kebut-kebutan.
"Jadi waktu itu kejadiannya persis di Jalan Kabupaten, Kronggahan jam 2 pagi. Mereka 8 orang dengan 4 motor kebut-kebutan menerobos lampu merah, karena terlihat oleh kami lalu kami kejar," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kabupaten Sleman, Minggu (16/2/2020).
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran itu, akhirnya polisi berhasil mengamankan Rizqi Setia Budi alias Riski, 20, warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul dan MBL, 17, warga Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul di Jalan Magelang.
Selanjutnya, polisi menginterogasi keduanya dan mereka mengaku rekan-rekannya yang melarikan diri berkumpul di rumah Fauzian Rantas Pangestu alias Zian, 18, warga Dusun Karangjati, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Mendapat informasi itu polisi langsung mendatangi rumah Zian.
"Setelah satu per satu didapatkan kita kembangkan dan akhirnya terkumpul 11 orang ini, kita juga dapati barang bukti sebilah pedang dan satu buah clurit. Dari pemeriksaan, ternyata mereka habis melakukan penganiayaan di Jalan Bantul," ujarnya.
Selain Zian, di tempat tersebut polisi mengamankan FTA, 17 dan DAP, 17, warga Karangjati Sinduadi, Mlati, Sleman, FAI, 19; DS, 17; dan PIS, 17, ketiganya warga Kecamatan Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AGO, 19 dan AR, 16, warga Kecamatan Wirobrajan, Kota Jogja, YNS,20, warga Kecamatan Ngampilan, Kota Jogja dan FYK, 22, warga Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka ini ternyata tergabung dalam geng [sekolah] bernama Ma'arif Garis Keras (MGK) dan pentolannya si Riski. Jadi mereka dari satu sekolah yang sama," ucapnya.
"Terus dari kelompok mereka ini ada satu kejadian dengan TKP Jalan Bantul, kejadiannya penganiayaan, penyabetan menggunakan senjata tajam, ada korbannya [AM]. Tapi mereka larinya ke wilayah Sleman," imbuh Bantilan.
Baca Juga: Sempat Dikarantina di Natuna, Ini Cerita Warga Sleman Sekembali dari Wuhan
Bantilan menjelaskan, dalam penganiayaan itu Riski berperan sebagai eksekutor dan M sebagai joki. Karena itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan untuk proses hukumnya dilimpahkan ke Polres Bantul. Sedangkan Polres Sleman menetapkan Zain sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan sajam.
"Untuk yang dua [tersangka yakni Riski dan Mayik] kita limpahkan ke Polres Bantul, karena kejadiannya ada di wilayah Bantul. Untuk yang satu lagi [Zain] ditetapkan sebagai tersangka sama sini [Polres Sleman] karena kepemilikan sajam," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudi Prabowo menambahkan penganiayaan itu berawal dari Riski yang membuat status WhatsApp (WA). Status itu berisi untuk mengajak para anggotanya berkumpul.
"Jadi dari pemeriksaan, awal mula si Riski ini buat status di WA 'Kumpul, Penting' dan semuanya [anggota MGK] jadi kumpul. Dari situ, R seperti memberi doktrin ke juniornya kalau teman kita ada yang kena dan ayo kita balas dendam," ucapnya.
Selanjutnya mereka berkumpul dan mengincar salah satu geng sekolah di Jogja. Menurutnya, dari 11 orang yang diamankan terdapat tiga alumni yang diduga sebagai penggerak MGK.
"Tujuannya mereka geng [sekolah] lain, tapi dalam kenyataannya sembarangan dalam melakukan aksinya. Jadi ketemu langsung disikat, tapi korban tak sesuai harapan mereka karena ternyata bukan target utamanya. Mungkin karena beberapa dari mereka dalam pengaruh pil," katanya.
Berita Terkait
-
Begini Detik-detik Mobil Terbang Hingga Terguling di Depan Polres Sleman
-
Maling Modus Nginap, Ali Dipukuli Palu hingga Dibacok Teman saat Tidur
-
Polres Sleman Imbau Pemilik Toko di Pinggir Jalan Pasang CCTV
-
Buru Penyerang Driver Ojol di Jalanan Sleman, Polisi Manfaatkan Medsos
-
Lampu Penerangan atau CCTV? Ini Kata Polres Sleman untuk Tangani Klitih
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?