SuaraJogja.id - Meski telah diminta untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19, nyatanya banyak perantau di zona merah corona yang tetap memilih untuk pulang kampung alis mudik. Bupati Sleman Sri Purnomo pun memerintahkan para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Sleman untuk mendata para pendatang dan pemudik di Kabupaten Sleman.
Sri Purnomo membagikan rincian tugas untuk mencatat siapa pun yang datang ke Sleman sesuai surat edaran di media sosial. Pada keterangan tertulis disebutkan, upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi risiko penularan infeksi COVID-19, khusunya di Sleman.
"Kita perlu memahami kondisi masyarakat. Oleh karna itu saya berharap ada pemantauan yang dilakukan oleh perangkat RT/RW hingga kecamatan. Memohon kepada masyarakat untuk peran serta aktif melaporkan jika lingkungan sekitar ada kerabat atau tamu yang datang dari daerah lain. Demi kebaikan bersama," cuit @SriPurnomoSP, Selasa (31/3/2020).
Berdasarkan imbauan Sri Purnomo, setiap dukuh bersama ketua RW dan RT harus memantau supaya pendatang maupun pemudik di kampungnya melakukan karantina mandiri selama 14 hari begitu sampai di rumah. Jika merasakan gejala ISPA, seperti demam, flu, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas, atau gejala lainnya, yang bersangkutan wajib segera periksa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Tak hanya itu, dukuh bersama ketua RW dan RT juga ditugaskan untuk mencatat data pendatang maupun pemudik di kampungnya, yang mencakup nama dan nomor ponsel, NIK, alamat asal dan alamat kedatangan, tanggal tiba di Sleman, nama dan alamat tujuan atau kepulangan, serta rencana lama tinggal di Sleman.
Sementara itu, tugas kepala desa dari Sri Purnomo adalah sosialisasi pada dukuh, ketua RW, ketua RT, dan masyarakat tentang pelaksanaan surat edaran darinya serta segera memberi tahu kepala UPT puskesmas jika ada warga yang memerlukan penanganan berdasarkan laporan dukuh atau ketua RT dengan tembusan camat.
Terakhir, untuk camat, Sri Purnomo menugaskan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), kepala UPT puskesmas, dan kepala desa soal pelaksanaan surat edaran. Camat juga diminta melaporkan data pendatang dan pemudik pasa Bupati Sleman dengan temusan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, kala banyak orang mewanti-wanti perantau untuk menahan diri supaya tidak pulang kampung demi menekan angka penularan COVID-19, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tak melarang pemudik untuk pulang. Menurutnya, yang paling penting adalah mereka bisa dikontrol dan mampu mendisiplinkan diri agar tak menebar virus ke orang di sekitarnya.
"Biarin aja [pemudik], pulang yang penting bisa dikontrol dan bisa mendisiplinkan diri untuk tidak menularkan bila positif. Apalagi di Jogja tidak ada virus corona lokal. Yang ada orang Jogja pergi keluar dan pulang lalu bawa virus. Atau mayoritas ODP itu pendatang," terangnya.
Baca Juga: Viral Video Warga Depok Tolak Penguburan Jasad Corona, Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Doni Monardo Minta Warga Sukarela Pinjamkan rumah untuk Karantina Pemudik
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
-
Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta
-
Tak Bisa Tolak Pemudik, Karangtengah Kidul Imbau Warga Karantina Mandiri
-
Wali Kota: Warga dari Zona Merah Covid-19 Jangan Pulang Kampung ke Solo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar