SuaraJogja.id - Pilkada Kabupaten Bantul, yang sedianya akan diselenggarakan pada 23 September mendatang, ditunda, sesuai dengan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Kementerian Dalama Negeri (Kemendagri). Penundaan waktu pelaksaanan dan penggunaan anggaran pilkada akan dialokasikan untuk anggaran penanganan COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, secara prisnsip pihaknya siap menghadapi perubahan tersebut. Selanjutnya, keputusan penundaan pelaksanaan pilkada akan ditindak lanjuti dengan adanya arahan dalam bentuk teknis.
"Hingga saat ini kami menunggu petunjuk resmi dari KPU RI," kata Didik, Rabu (1/4/2020).
Untuk tahun anggaran 2020, KPU Bantul menerima dana hibah sebesar Rp21,3 M, yang rencananya akan dibagi dalam tiga termin. Dalam tiga bulan pertama ini, dana yang baru digunakan untuk termin satu dengan periode dari Januari hingga Maret.
Didik menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi internal untuk melakukan pemetaan dana. Koordinasi terutama dilakukan dengan bagian komisioner dan sekretariat. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan dana hibah di antaranya adalah penyusunan anggaran, sosialisasi, serta pembentukan PPK dan PPS.
"Penyerapan terbesar di badan adhoc, untuk operasional dan honorarium," kata Didik.
Saat ini pemetaan anggaran menjadi hal yang diprioritaskan, dan KPU terus melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan kebijakan yang akan datang. Didik juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penundaan masa kerja untuk PPK dan PPS.
Untuk PPK dan sekretariat PPK, SK berlaku sejak hari ini. Sementara bagi PPS, SK sudah berlaku sejak 26 Maret lalu.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono menyampaikan, penggunaan anggaran Pilkada untuk penanganan COVID-19 masih akan terus dilakukan pembahasan.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Otomotif Ini Merugi Sebagai Dampak dari Covid-19
"Itu baru rencana, saya baca berita dari Jakarta, tapi kalau untuk kepastiannya kita belum tahu," kata Suharsono.
Ia menjelaskan, keputusan pastinya menunggu instruksi dan keputusan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 1 April 2020
-
Jurus-Jurus Jokowi Melawan Pandemi Virus Corona Covid-19
-
Tujuh Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Siaga Darurat Covid-19
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 31 Maret 2020
-
Analis Kebijakan Sebut Penanganan Corona Versi Anies dan Jokowi Sama Saja
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B