SuaraJogja.id - Pilkada Kabupaten Bantul, yang sedianya akan diselenggarakan pada 23 September mendatang, ditunda, sesuai dengan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Kementerian Dalama Negeri (Kemendagri). Penundaan waktu pelaksaanan dan penggunaan anggaran pilkada akan dialokasikan untuk anggaran penanganan COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, secara prisnsip pihaknya siap menghadapi perubahan tersebut. Selanjutnya, keputusan penundaan pelaksanaan pilkada akan ditindak lanjuti dengan adanya arahan dalam bentuk teknis.
"Hingga saat ini kami menunggu petunjuk resmi dari KPU RI," kata Didik, Rabu (1/4/2020).
Untuk tahun anggaran 2020, KPU Bantul menerima dana hibah sebesar Rp21,3 M, yang rencananya akan dibagi dalam tiga termin. Dalam tiga bulan pertama ini, dana yang baru digunakan untuk termin satu dengan periode dari Januari hingga Maret.
Didik menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi internal untuk melakukan pemetaan dana. Koordinasi terutama dilakukan dengan bagian komisioner dan sekretariat. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan dana hibah di antaranya adalah penyusunan anggaran, sosialisasi, serta pembentukan PPK dan PPS.
"Penyerapan terbesar di badan adhoc, untuk operasional dan honorarium," kata Didik.
Saat ini pemetaan anggaran menjadi hal yang diprioritaskan, dan KPU terus melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan kebijakan yang akan datang. Didik juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penundaan masa kerja untuk PPK dan PPS.
Untuk PPK dan sekretariat PPK, SK berlaku sejak hari ini. Sementara bagi PPS, SK sudah berlaku sejak 26 Maret lalu.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono menyampaikan, penggunaan anggaran Pilkada untuk penanganan COVID-19 masih akan terus dilakukan pembahasan.
Baca Juga: Lagi, Perusahaan Otomotif Ini Merugi Sebagai Dampak dari Covid-19
"Itu baru rencana, saya baca berita dari Jakarta, tapi kalau untuk kepastiannya kita belum tahu," kata Suharsono.
Ia menjelaskan, keputusan pastinya menunggu instruksi dan keputusan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 1 April 2020
-
Jurus-Jurus Jokowi Melawan Pandemi Virus Corona Covid-19
-
Tujuh Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Siaga Darurat Covid-19
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 31 Maret 2020
-
Analis Kebijakan Sebut Penanganan Corona Versi Anies dan Jokowi Sama Saja
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh