SuaraJogja.id - Total 27 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, bebas bersyarat dengan menjalani masa asimilasi di lingkungan rumah masing-masing.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penanggulangan COVID-19.
"Ada 27 napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Tapi, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Ardiyana, Kamis (2/4/2020).
Ardiana membeberkan, pemberian keringanan masa hukuman sesuai dengan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penanggulangan COVID-19.
Ia juga menjelaskan peraturan ini diperkuat dengan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi.
"Terdapat 100 warga binaan di Rutan Kelas II B Wonosari. Warga binaan yang mendapatkan keringanan karena kebijakan tersebut, yakni warga binaan yang telah menjalani minimal 2/3 hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan," jelas Ardiyana, melansir dari Antara.
Kendati mendapatkan pembebasan bersyarat, para napi tidak bisa serta merta bebas karena harus menjalani proses asimilasi dan integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap melakukan pengawasan akan melibatkan tim dari Badan Pemasyarakatan dan Kejaksanaan Negeri Gunung Kidul. Jadi tidak serta merta dibiarkan, tapi juga tetap diawasi,” katanya.
Ardiyana mengatakan, warga binaan akan menjalani asimilasi di lokasi rumah masing-masing dan tidak berada di sekitaran lapas.
Baca Juga: Pembelajaran Alternatif di Tengah Wabah Corona
"Memang lokasinya di rumah masing-masing. Untuk yang dapat tidak hanya napi Gunung Kidul, karena juga ada yang berasal dari Bantul maupun Kota Yogyakarta," katanya.
Tidak hanya di Lapas Wonosari, pembebasan bersyarat juga dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, ada tiga anak binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui proses asimilasi.
“Ini berarti anak-anak akan menjalani masa pidana di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Bapas,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, asimilasi ini diberikan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan LPKA.
"Selama asimilasi, orang tua anak binaan juga wajib lapor melalui video call,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur
-
Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya
-
Dua Koruptor Mau Bebas Penjara, Ajukan Pembebasan Bersyarat, Siapa Saja?
-
Pemerintah Perancis Siap Selidiki Aliran Dana Carlos Ghosn
-
Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik