SuaraJogja.id - Total 27 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, bebas bersyarat dengan menjalani masa asimilasi di lingkungan rumah masing-masing.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penanggulangan COVID-19.
"Ada 27 napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Tapi, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Ardiyana, Kamis (2/4/2020).
Ardiana membeberkan, pemberian keringanan masa hukuman sesuai dengan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penanggulangan COVID-19.
Ia juga menjelaskan peraturan ini diperkuat dengan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi.
"Terdapat 100 warga binaan di Rutan Kelas II B Wonosari. Warga binaan yang mendapatkan keringanan karena kebijakan tersebut, yakni warga binaan yang telah menjalani minimal 2/3 hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan," jelas Ardiyana, melansir dari Antara.
Kendati mendapatkan pembebasan bersyarat, para napi tidak bisa serta merta bebas karena harus menjalani proses asimilasi dan integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap melakukan pengawasan akan melibatkan tim dari Badan Pemasyarakatan dan Kejaksanaan Negeri Gunung Kidul. Jadi tidak serta merta dibiarkan, tapi juga tetap diawasi,” katanya.
Ardiyana mengatakan, warga binaan akan menjalani asimilasi di lokasi rumah masing-masing dan tidak berada di sekitaran lapas.
Baca Juga: Pembelajaran Alternatif di Tengah Wabah Corona
"Memang lokasinya di rumah masing-masing. Untuk yang dapat tidak hanya napi Gunung Kidul, karena juga ada yang berasal dari Bantul maupun Kota Yogyakarta," katanya.
Tidak hanya di Lapas Wonosari, pembebasan bersyarat juga dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, ada tiga anak binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui proses asimilasi.
“Ini berarti anak-anak akan menjalani masa pidana di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Bapas,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, asimilasi ini diberikan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan LPKA.
"Selama asimilasi, orang tua anak binaan juga wajib lapor melalui video call,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur
-
Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya
-
Dua Koruptor Mau Bebas Penjara, Ajukan Pembebasan Bersyarat, Siapa Saja?
-
Pemerintah Perancis Siap Selidiki Aliran Dana Carlos Ghosn
-
Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
Terkini
-
ITF Bawuran Genjot Kapasitas: Bakar Sampah Lebih Banyak, Biaya Juga Naik?
-
Profil Salsa Erwina, Perempuan Muda dari UGM yang Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni
-
Guru Jadi 'Korban' Pertama? Terungkap Alasan Guru SMPN 3 Berbah Ikut Terpapar Keracunan Makanan Gratis
-
Trans Jogja Terancam? Subsidi Dipangkas, Bus Jadi Billboard Berjalan
-
Tragis! Warga Sleman Temukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Beringin, Tali Pusar Belum Terpotong