SuaraJogja.id - Total 27 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, bebas bersyarat dengan menjalani masa asimilasi di lingkungan rumah masing-masing.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penanggulangan COVID-19.
"Ada 27 napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Tapi, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Ardiyana, Kamis (2/4/2020).
Ardiana membeberkan, pemberian keringanan masa hukuman sesuai dengan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Penanggulangan COVID-19.
Ia juga menjelaskan peraturan ini diperkuat dengan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi.
"Terdapat 100 warga binaan di Rutan Kelas II B Wonosari. Warga binaan yang mendapatkan keringanan karena kebijakan tersebut, yakni warga binaan yang telah menjalani minimal 2/3 hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan," jelas Ardiyana, melansir dari Antara.
Kendati mendapatkan pembebasan bersyarat, para napi tidak bisa serta merta bebas karena harus menjalani proses asimilasi dan integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap melakukan pengawasan akan melibatkan tim dari Badan Pemasyarakatan dan Kejaksanaan Negeri Gunung Kidul. Jadi tidak serta merta dibiarkan, tapi juga tetap diawasi,” katanya.
Ardiyana mengatakan, warga binaan akan menjalani asimilasi di lokasi rumah masing-masing dan tidak berada di sekitaran lapas.
Baca Juga: Pembelajaran Alternatif di Tengah Wabah Corona
"Memang lokasinya di rumah masing-masing. Untuk yang dapat tidak hanya napi Gunung Kidul, karena juga ada yang berasal dari Bantul maupun Kota Yogyakarta," katanya.
Tidak hanya di Lapas Wonosari, pembebasan bersyarat juga dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, ada tiga anak binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui proses asimilasi.
“Ini berarti anak-anak akan menjalani masa pidana di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Bapas,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, asimilasi ini diberikan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan LPKA.
"Selama asimilasi, orang tua anak binaan juga wajib lapor melalui video call,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur
-
Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya
-
Dua Koruptor Mau Bebas Penjara, Ajukan Pembebasan Bersyarat, Siapa Saja?
-
Pemerintah Perancis Siap Selidiki Aliran Dana Carlos Ghosn
-
Menggugah, Carlos Ghosn Lakukan Pembelaan Lewat Video
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing