Setelah proses pemakaman selesai, petugas pemakaman melepas seluruh APD dan mandi yang bersih dengan sabun serta mencuci bajunya dengan deterjen.
"Jenazah pasien sudah dalam kondisi aman (begitu keluar kamar jenazah), jadi masyarakat tidak usah takut lagi untuk memakamkan," katanya.
Disarankan Tidak Melayat
Kebiasaan melayat kerabat maupun rekan yang meninggal dunia merupakan ajaran agama, sekaligus aplikasi interaksi empati sosial. Hanya saja, terkait pasien COVID-19, Lipur punya saran khusus.
Sebaiknya, warga yang mengenal jenazah atau kerabat jenazah PDP dan konfirmasi COVID-19 agar tidak perlu melayat. Kekhawatiran bukan soal manusia hidup akan tertular dari virus yang dibawa oleh jenazah. Melainkan karena takziah atau layatan adalah kegiatan yang menyebabkan hadirnya orang-orang berkerumun.
"Yang ditakutkan, kita tidak tahu yang hadir di sana itu ODP atau PDP, bahkan mungkin silent carrier Corona. Nah, virus kan tidak terlihat oleh kita, bagaimana kalau ternyata kita atau yang ada di layatan itu ternyata silent carrier?. Sehingga disarankan distancing," ujarnya.
Terkait pemakaman khusus jenazah COVID-19, Lipur menambahkan tidak dibutuhkan pemakaman khusus bagi jenazah PDP maupun positif COVID-19. Yang terpenting perlu diupayakan, pemakaman memiliki jarak tertentu dari sumber air.
"Tapi kalau pemakaman kita di sini, sepertinya tidak ada ya yang dekat dengan sumber air. Biasanya jaraknya cukup jauh," tandasnya.
Sementara itu kala dihubungi, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengungkapkan, teknik disinfeksi berulang dan penanganan lain atas jenazah PDP maupun positif COVID-19 perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Sehingga, kelak tidak ada lagi penolakan warga terhadap jenazah pasien.
Baca Juga: Nggak Nyambung, Pertanyaan di Buku SD Kelas 2 Ini Bikin Bingung
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Satu PDP Corona di Simalungun Meninggal, Punya Riwayat dari Jakarta
-
Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
Penting Diperhatikan! Cara Mengafani Jenazah PDP Virus Corona Covid-19
-
Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal