Setelah proses pemakaman selesai, petugas pemakaman melepas seluruh APD dan mandi yang bersih dengan sabun serta mencuci bajunya dengan deterjen.
"Jenazah pasien sudah dalam kondisi aman (begitu keluar kamar jenazah), jadi masyarakat tidak usah takut lagi untuk memakamkan," katanya.
Disarankan Tidak Melayat
Kebiasaan melayat kerabat maupun rekan yang meninggal dunia merupakan ajaran agama, sekaligus aplikasi interaksi empati sosial. Hanya saja, terkait pasien COVID-19, Lipur punya saran khusus.
Sebaiknya, warga yang mengenal jenazah atau kerabat jenazah PDP dan konfirmasi COVID-19 agar tidak perlu melayat. Kekhawatiran bukan soal manusia hidup akan tertular dari virus yang dibawa oleh jenazah. Melainkan karena takziah atau layatan adalah kegiatan yang menyebabkan hadirnya orang-orang berkerumun.
"Yang ditakutkan, kita tidak tahu yang hadir di sana itu ODP atau PDP, bahkan mungkin silent carrier Corona. Nah, virus kan tidak terlihat oleh kita, bagaimana kalau ternyata kita atau yang ada di layatan itu ternyata silent carrier?. Sehingga disarankan distancing," ujarnya.
Terkait pemakaman khusus jenazah COVID-19, Lipur menambahkan tidak dibutuhkan pemakaman khusus bagi jenazah PDP maupun positif COVID-19. Yang terpenting perlu diupayakan, pemakaman memiliki jarak tertentu dari sumber air.
"Tapi kalau pemakaman kita di sini, sepertinya tidak ada ya yang dekat dengan sumber air. Biasanya jaraknya cukup jauh," tandasnya.
Sementara itu kala dihubungi, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengungkapkan, teknik disinfeksi berulang dan penanganan lain atas jenazah PDP maupun positif COVID-19 perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Sehingga, kelak tidak ada lagi penolakan warga terhadap jenazah pasien.
Baca Juga: Nggak Nyambung, Pertanyaan di Buku SD Kelas 2 Ini Bikin Bingung
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Satu PDP Corona di Simalungun Meninggal, Punya Riwayat dari Jakarta
-
Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
Penting Diperhatikan! Cara Mengafani Jenazah PDP Virus Corona Covid-19
-
Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana