Setelah proses pemakaman selesai, petugas pemakaman melepas seluruh APD dan mandi yang bersih dengan sabun serta mencuci bajunya dengan deterjen.
"Jenazah pasien sudah dalam kondisi aman (begitu keluar kamar jenazah), jadi masyarakat tidak usah takut lagi untuk memakamkan," katanya.
Disarankan Tidak Melayat
Kebiasaan melayat kerabat maupun rekan yang meninggal dunia merupakan ajaran agama, sekaligus aplikasi interaksi empati sosial. Hanya saja, terkait pasien COVID-19, Lipur punya saran khusus.
Baca Juga: Nggak Nyambung, Pertanyaan di Buku SD Kelas 2 Ini Bikin Bingung
Sebaiknya, warga yang mengenal jenazah atau kerabat jenazah PDP dan konfirmasi COVID-19 agar tidak perlu melayat. Kekhawatiran bukan soal manusia hidup akan tertular dari virus yang dibawa oleh jenazah. Melainkan karena takziah atau layatan adalah kegiatan yang menyebabkan hadirnya orang-orang berkerumun.
"Yang ditakutkan, kita tidak tahu yang hadir di sana itu ODP atau PDP, bahkan mungkin silent carrier Corona. Nah, virus kan tidak terlihat oleh kita, bagaimana kalau ternyata kita atau yang ada di layatan itu ternyata silent carrier?. Sehingga disarankan distancing," ujarnya.
Terkait pemakaman khusus jenazah COVID-19, Lipur menambahkan tidak dibutuhkan pemakaman khusus bagi jenazah PDP maupun positif COVID-19. Yang terpenting perlu diupayakan, pemakaman memiliki jarak tertentu dari sumber air.
"Tapi kalau pemakaman kita di sini, sepertinya tidak ada ya yang dekat dengan sumber air. Biasanya jaraknya cukup jauh," tandasnya.
Sementara itu kala dihubungi, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengungkapkan, teknik disinfeksi berulang dan penanganan lain atas jenazah PDP maupun positif COVID-19 perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Sehingga, kelak tidak ada lagi penolakan warga terhadap jenazah pasien.
Baca Juga: Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
THR Dicicil 30 Persen, Karyawan RS Sardjito Mogok! Direksi Disoraki, Lalu...
-
Lembaga Pengawas Data Pribadi Ternyata di Bawah Komdigi, Ini Alasannya
-
Komdigi Siapkan Aturan Turunan UU PDP, Selesai Bulan Depan
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Tantangan dalam Menata Ulang Kesadaran Publik Pentingnya Keamanan Digital
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir