Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 April 2020 | 15:30 WIB
Bupati Kulonprogo, Sutedjo yang ditemui di kantornya, Jumat, (3/4/2020). Suarajogja.id / Hiskia Andika]

SuaraJogja.id - Guna mengantisipasi kedatangan pendatang atau pemudik dari luar daerah, Kabupaten Kulon Progo berencana menyediakan gedung karantina yang akan digunakan untuk isolasi mandiri jika memang ditolak oleh masyarakat setempat.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyatakan, sudah menyiapkan tiga rusunawa dan satu gedung dharmais untuk dijadikan ruang isolasi mandiri untuk pendatang yang tidak diterima di daerah tempat tinggalnya.

"Kalau memang terjadi penolakan dari keluarga atau kampung akan kami siapkan. Kami memang punya fasilitas-fasilitas gedung yang tentunya masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait," Kata Sutedjo, saat ditemui di ruangannya, Jumat, (3/4/2020).

Di Kulonprogo sendiri terdapat 3 rumah rusunawa yang belum sepenuhnya digunakan. Ketiga rusunawa tersebut berlokasi di Desa Triharjo, Giripeni dan Tuksono. Sampai saat ini baru Rusunawa di Desa Triharjo yang sudah cukup banyak penghuni, untuk dua lainnya masih sedikit.

Baca Juga: Divonis Hakim Jarak Jauh, Vina Garut Kasus Video Gangbang Dipenjara 3 Tahun

Sutedjo juga menambahkan, masih ada juga asrama dharmais yang dapat menampung banyak orang. Meskipun belum ada koordinasi lebih lanjut tentang penggunaannya sebagai ruang karantina.

"Nanti kalau memang terpaksa harus kita sediakan nanti akan koordinasikan. Itu beberapa fasilitas yang bisa kita cadangkan, mudah-mudahan tidak terpakai, tapi kita tetap dipersiapkan," imbuhnya.

Ia berharap, tidak banyak jumlah pendatang atau pemudik datang di tengah wabah COVID-19 yang tengah merebak ini. Namun, apabila masih terdapat kedatangan yang cukup banyak, ia berharap kesadaran dari masing-masing individu untuk mematuhi protokol yang sudah dianjurkan.

Harapannya, para pendatang atau pemudik melapor kepada pihak terkait untuk dilakukan pencatatan dan dapat mematuhi karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Begitu juga dengan warga yang tinggal di daerah tersebut, tidak perlu secara sepihak menolak begitu saja warga yang datang.

"Sesungguhnya jika nanti itu bisa dilakukan di keluarga secara mandiri dalam arti keluarga yang didatangi dan yang datang taat dengan Protokol kesehatan yaitu dengan betul-betul karantina mandiri itu sebenernya tidak masalah," tegasnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Punya Cucu Usaha Namanya Tahuberes Hingga Sewaan Mobil

Ditemui secara terpisah, Sekda Kulonprogo, yang juga selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulonprogo, RM. Astungkoro menjelaskan, adanya kemungkinan terburuk yakni menyiapkan ruang karantina untuk pemudik atau pendatang yang ditolak di daerahnya sendiri. Meski itu bukan merupakan opsi yang utama.

Load More