SuaraJogja.id - Guna mengantisipasi kedatangan pendatang atau pemudik dari luar daerah, Kabupaten Kulon Progo berencana menyediakan gedung karantina yang akan digunakan untuk isolasi mandiri jika memang ditolak oleh masyarakat setempat.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo menyatakan, sudah menyiapkan tiga rusunawa dan satu gedung dharmais untuk dijadikan ruang isolasi mandiri untuk pendatang yang tidak diterima di daerah tempat tinggalnya.
"Kalau memang terjadi penolakan dari keluarga atau kampung akan kami siapkan. Kami memang punya fasilitas-fasilitas gedung yang tentunya masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait," Kata Sutedjo, saat ditemui di ruangannya, Jumat, (3/4/2020).
Di Kulonprogo sendiri terdapat 3 rumah rusunawa yang belum sepenuhnya digunakan. Ketiga rusunawa tersebut berlokasi di Desa Triharjo, Giripeni dan Tuksono. Sampai saat ini baru Rusunawa di Desa Triharjo yang sudah cukup banyak penghuni, untuk dua lainnya masih sedikit.
Sutedjo juga menambahkan, masih ada juga asrama dharmais yang dapat menampung banyak orang. Meskipun belum ada koordinasi lebih lanjut tentang penggunaannya sebagai ruang karantina.
"Nanti kalau memang terpaksa harus kita sediakan nanti akan koordinasikan. Itu beberapa fasilitas yang bisa kita cadangkan, mudah-mudahan tidak terpakai, tapi kita tetap dipersiapkan," imbuhnya.
Ia berharap, tidak banyak jumlah pendatang atau pemudik datang di tengah wabah COVID-19 yang tengah merebak ini. Namun, apabila masih terdapat kedatangan yang cukup banyak, ia berharap kesadaran dari masing-masing individu untuk mematuhi protokol yang sudah dianjurkan.
Harapannya, para pendatang atau pemudik melapor kepada pihak terkait untuk dilakukan pencatatan dan dapat mematuhi karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Begitu juga dengan warga yang tinggal di daerah tersebut, tidak perlu secara sepihak menolak begitu saja warga yang datang.
"Sesungguhnya jika nanti itu bisa dilakukan di keluarga secara mandiri dalam arti keluarga yang didatangi dan yang datang taat dengan Protokol kesehatan yaitu dengan betul-betul karantina mandiri itu sebenernya tidak masalah," tegasnya.
Baca Juga: Divonis Hakim Jarak Jauh, Vina Garut Kasus Video Gangbang Dipenjara 3 Tahun
Ditemui secara terpisah, Sekda Kulonprogo, yang juga selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulonprogo, RM. Astungkoro menjelaskan, adanya kemungkinan terburuk yakni menyiapkan ruang karantina untuk pemudik atau pendatang yang ditolak di daerahnya sendiri. Meski itu bukan merupakan opsi yang utama.
"Hal yang akan kita fokuskan adalah edukasi kepada masyarakat. Mestinya mereka bisa menerima, jadi kalau ada gejala macem-macem, langsung kita gunakan protokol covid-19, jadi tidak perlu ditolak. Namun jika sampai hal terjelek yang terjadi nanti kita akan siapkan lokasi-lokasi itu. Penekanan kepada edukasi masyarakat untuk menerima dan pendatang harus mematuhi protokol yang sudah ada," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warga Kulon Progo Tak Perlu Keluar, 12 Koperasi Bakal Layani Belanja Daring
-
Wamendes: Desa Harus Terlindungi dari Pemudik
-
Gubernur DIY Siapkan Hotel dan Asrama Haji untuk Karantina Pemudik ODP
-
Pemkot Solo Siapkan Karantina di Sriwedari Buat Warga yang Nekat Mudik
-
Pemudik dan Pendatang di Jogja Wajib Isolasi Mandiri, Data Dicatat Ketua RT
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari