SuaraJogja.id - Diperpanjangnya masa tanggap darurat bencana COVID-19 membuat para perantau nekat pulang ke kampung halaman, yang padahal justru berisiko memperluas penyebaran corona. Untuk mengantisipasi kejadian tersebutm Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Jogja) mewajibkan bagi para pemudik maupun pendatang yang tiba di Jogja dari luar DIY untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari penuh.
Tak kalah penting, mereka juga harus melapor pada ketua RT/RW atau Lurah tempat mereka tinggal begitu samapi di Jogja. Instruksi isolasi mandiri dan pendataan ini disampaikan @PemkotJogja di Twitter, Rabu (31/3/2020) untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga dan sebagai upaya memutus rantai penularan penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2 itu.
Melalui cuitannya, Pemkot Jogja menguraikan alur pemantauan warga pendatang maupun pemudik yang datang dari luar DIY ke Jogja. Pertama, setiap pemudik maupun pendatang harus mengumumkan larangan pada warga sekitar untuk menemui mereka selama isolasi. Selain itu, pendatang dan pemudik wajib lapor ke ketua RT/RW setempat.
"Setiap pendatang dinyatakan ODP dan wajib melaporkan kedatangannya ke Ketua RT/RW lalu melakukan karantina/isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangan. Selama karantina pendatang dilarang melakukan aktivitas ke luar rumah dan menerima tamu," cuit @PemkotJogja.
Jika selama isolasi baik pendatang maupun pemudik di Jogja merasakan gejala batuk, demam, flu, sesak napas, atau sakit tenggorokan, mereka harus segera periksa ke puskesma atau afasilitas kesehatan terdekat lainnya. Setelah itu, mereka wajib mengikuti arahan puskesmas jika memang harus melanjutkan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan COVID-19 di DIY.
Di sisi lain, ketua RT/RW juga dilimpahi tugas wajib jika ada pendatang maupun pemudik di lingkungannya.
"Ketua RT/RW wajib untuk mendata pendatang meliputi nama, NIK, nomor HP, alamat asal/kepergian, tanggal tiba di Yogyakarta, alamat kedatangan, dan rencana lama tinggal di Yogyakarta," terang @PemkotJogja.
Mereka juga harus memberi tahu warga sekitar supaya tidak melakukan kontak langsung dengan pendatang maupun pemudik selama 14 hari masa karantina. Meski telah menjelaskan alur pematauan ini, Pemkot Jogja tetap mengimbau supaya perantau dan warga di luar DIY tidak bepergian ke luar kota, termasuk mudik.
"Kami mengimbau kepada sedherek-sedherek yang saat ini sedang berada di luar DIY agar menunda kepulangannya terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran COVID-19. #JanganMudikDulu #LawanCovid19," tulisnya.
Baca Juga: Beli Kerupuk ala Physical Distancing, Cara Nenek Ini Mantap Banget
"Sayangi diri, sayangi keluarga. Tetap tenang dan waspada. Jaga selalu kebersihan diri, lakukan physical distancing, dan biasakan perilaku hidup bersih dan sehat. Yuk bersama kita #LawanCovid19," tutup @PemkotJogja.
Berita Terkait
-
Isolasi Mandiri, Warga Ngemplak Dibantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Harian
-
Mahasiswanya Tak Bisa Mudik karena Corona, UNY Beri Bantuan Kebutuhan Pokok
-
Jubir Covid-19: Kalau Sayang Keluarga, Tunda Dulu Pulang Kampung
-
Bupati Sleman Minta Pendatang dan Pemudik Didata, Dukuh Wajib Memantau
-
Doni Monardo Minta Warga Sukarela Pinjamkan rumah untuk Karantina Pemudik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan