SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY ikut berupaya mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Salah satu titik yang disasar yakni pabrik-pabrik yang hingga hari ini masih beroperasi di tengah pandemi virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengaku, masih menemukan banyak pabrik yang beroperasi selama Operasi Satgas Aman Nusa II Progo 2020 dalam menanggulangi corona. Sebagian besar pabrik tersebut berada di wilayah Bantul.
"Operasi ini juga melakukan pengecekan ke pabrik-pabrik yang masih beroperasi. Beberapa pabrik yang kami datangi merupakan pabrik konveksi dengan banyak karyawan yang masih bekerja di sana," ujar Yuliyanto melalui rilis yang diterima SuaraJogja.id, Minggu (5/4/2020).
Ia mengatakan, pabrik-pabrik yang mereka datangi memang belum menerapkan physical distancing atau menjaga jarak satu orang dengan orang lainnya. Polda DIY meminta pemilik pabrik untuk kembali menerapkan SOP dalam pencegahan covid-19 dengan menjaga jarak.
Baca Juga: NASA Kerahkan Pegawainya Bantu Lawan COVID-19
"Ada beberapa pabrik konveksi yang belum menjaga jarak. Aturan ini harus dilakukan masing-masing pabrik yang masih beroperasi. Namun beberapa pabrik sudah melakukan. Maka dari itu kami mengimbau kembali agar pengusaha yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak mengatur tempat duduk dan jarak antara satu karyawan dengan karyawan lain," terang dia.
Yulianto menambahkan, dengan situasi yang masih dalam tanggap darurat COVID-19, ekonomi harus tetap berjalan. Meski begitu, semua pihak diminta untuk bisa mengikuti imbauan dari pemerintah, salah satunya saling jaga jarak.
"Ekonomi di situasi seperti ini harus tetap jalan. Maka dari itu menjaga jarak adalah aturan yang harus diperhatikan," kata dia.
Tidak hanya itu, Yuliyanto mengungkapkan, kegiatan keagamaan seperti takziah atau kebaktian agama lainnya masih bisa dilakukan. Namun, dirinya menegaskan bahwa aturan menjaga jarak dilakukan ketika kegiatan itu dilaksanakan.
"Kegiatan keagamaan seperti melayat tidak menjadi masalah. Namun yang perlu diperhatikan adalah menjaga jarak saat kegiatan berlangsung," terang Yuliyanto.
Baca Juga: Kakak Pramuka Pembunuh Siswi SMP Akui 2 Kali Perkosa Korban Sebelum Dibunuh
Operasi Satgas Aman Nusa II Progo 2020 telah dilakukan Polda DIY sejak 20 Maret 2020 lalu. Dalam operasi tersebut, kepolisian juga telah memeriksa pabrik-pabrik hingga meminta masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri. Hingga 4 April 2020, sebanyak 1.428 kerumunan telah dibubarkan kepolisian.
Berita Terkait
-
Pemda DIY Minta Warga Kampung Perlakukan Para Pemudik dengan Sopan
-
Di Balik Musibah Ada Hikmah dari Corona Covid-19, Ini Dia Curhatan Warga
-
Servis Ringan Mobil Wuling Sekarang Bisa Hadir di Rumah
-
Bernapas Dekat Pasien Corona Covid-19, Bisakah Tertular Virus?
-
Waspada Corona, Toyota Berlakukan Shift untuk Aktivitas Produksi
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari