SuaraJogja.id - Puluhan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman menggelar aksi teatrikal dan pembagian masker gratis di simpang empat Condongcatur, Sleman, Selasa (7/4/2020). Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko menuturkan, aksi tersebut merupakan salah satu Operasi Keselamatan Progo 2020 untuk menciptakan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
"Sosialisasi ini kami harapkan agar masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga kesehatan selama di jalan raya. Apalagi dengan wabah virus Corona yang terjadi. Sehingga kami memberikan imbauan dan pembagian masker serta hand sanitazer kepada pengendara yang melintas," kata Mega ditemui di simpang empat Condongcatur.
Sebanyak 500 masker berwarna putih dengan tulisan 'nang omah wae' dibagikan kepada masyarakat saat berhenti di APILL Condongcatur. Selain itu, sejumlah petugas juga menampilkan teatrikal berupa cara pencegahan virus Corona selama masyarakat berkativitas.
"Sosialisasi ini kami kemas dengan sebuah cerita. Dimana sejumlah masyarakat hidup damai di tengah lingkungannya. Selanjutnya ada raksasa yang merupakan virus Corona datang membuat panik," kata Mega.
Raksasa tersebut akhirnya berhasil dikalahkan oleh seorang pahlawan. Dalam cerita itu, pahlawan berpakaian serupa Gatotkaca memberi masker kepada orang-orang dan mengalahkan raksasa dengan cairan desinfektan.
"Pesan dalam teatrikal itu menunjukkan bahwa di tengah pandemi ini, masyarakat harus tetap menjaga kebersihan dan keluar rumah dengan menggunakan masker. Hal itu juga sesuai dengan imbauan pemerintah," jelas dia.
Operasi Keselamatan Progo 2020 kali ini mengimbau masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu.
"Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya, tahun 2020 kami juga mengimbau untuk masyarakat tak memutuskan kembali ke kampung halamannya. Mengingat wabah virus ini yang banyak memakan korban, diharapkan masyarakat bisa mematuhi," tuturnya.
Baca Juga: Orang Terdekat Meremehkan Bahaya Pandemi Corona? Begini Cara Meyakinkannya
Seorang pengendara motor, Asnan Hadi (32) mengakui, kegiatan ini cukup unik dilakukan di jalan raya. Asnan juga mendapat sebuah masker dan satu botol kecil hand sanitazer yang dibagikan aparat polisi.
"Sosialisasi memang berbeda, meski berkerumun tapi tidak masalah saya diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan. Masker juga sudah saya siapkan. Semoga masyarakat lain bisa lebih waspada dan menjaga kebersihan diri," terang Asnan yang juga driver ojek online.
Berita Terkait
-
Darurat Corona, Singapura Tutup Terminal 2 Bandara Changi Selama 18 Bulan
-
Anggota DPRD Sukoharjo Rela Potong Gaji 3 Bulan untuk Penanganan Covid-19
-
Komnas HAM Kritik Kebijakan Penangkapan Penghina Jokowi saat Wabah Corona
-
DPR Minta Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Zikir Nasional Lawan Virus Corona
-
Polisi dan Tim Gugus Covid-19 Pandeglang Bubarkan Rencana Hajatan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman