Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 April 2020 | 18:23 WIB
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, ditemui setelah rapat paripurna pertama, Selasa (7/4/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Mulai hari ini digelar rapat paripurna terkait sosialiasi pemilihan, calon pemilih, penetapan calon wakil bupati, dan penyampaian visi-misi dari keduanya. Baru kemudian hari Kamis akan dilaksanakan proses pemilihan maupun penetapan calon wakil bupati.

"Komitmen saya tidak berubah, dari awal bahwa ini kita laksanakan justru untuk masyarakat Kulon Progo, agar nantinya saat nanti COVID-19, harapan kita semua segera berakhir, kemudian penanganannya sudah ada sosok wakil bupati yang bisa membantu ketugasan-ketugasan bupati, untuk mengatasi khususnya dampak ekonomi dan sosial," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sebetulnya di beberapa tempat, ketua gugus tugas COVID-19 di tingkat kabupaten semua dijabat oleh wakil bupati. Namun untuk Kulon Progo saat ini ketua gugus tugas dijabat oleh Sekda.

Hal itu menurutnya merupakan salah satu contoh konkret dari sisi ketugasan wakil bupati. Sosok wakil bupati menjadi sangat penting, apalagi untuk menghadapi dampak sosial dan kemasyarakatan.

Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal

"Bisa berbagi tugas, contoh kasus, bupati bisa memimpin rapat-rapat formal dengan OPD, kemudian untuk terjemahan teknis hingga ke bawah bisa dilakukan oleh wakil bupati, mengkoordinir para OPD dan sebagainya," pungkasnya.

Load More