SuaraJogja.id - Sebuah kabar tentang kebijakan kepolisian terkait physical distancing membuat resah sejumlah masyarakat, khususnya driver ojek online (ojol). Kebijakan itu menyebutkan larangan untuk berboncengan.
Dalam selebaran atau poster digital yang beredar di Facebook dan grup WhatsApp, kebijakan itu menyebutkan akan digelarnya Operasi Simpatik tahun 2020, atau Ops Simpatik 2020, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.
Tak ayal, driver ojol khawatir jika kebijakan tersebut diberlakukan karena sumber penghasilan mereka akan makin terkikis. Salah satunya disampaikan pengguna akun @allestanta_bisa di Twitter.
"Pak niki tenan mboten nggeh [Pak ini benar enggak ya]? Kok meresahkan kami sebagai ojek online. Nuwon," tulis dia, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: Cemburu, Putri Legenda Tinju Dunia Tikam Orang, Sempat Masuk Penjara
Menanggapi pertanyaan itu, akun resmi Polda DIY pun memberikan tautan foto di Instagram yang telah diunggah pada Senin (6/4/2020) lalu. Di foto tersebut tampak stempel Bidang Humas Polda DIY dengan tulisan "HOAX" di tengahnya.
Melalui unggahan itu pula, akun resmi Instagram @poldajogja menyampaikan klarifikasi bahwa informasi pada poster digital tersebut tidak benar alias hoaks. Polda DIY juga menambahkan bahwa operasi lalu lintas tahun ini bukan Operasi Simpatik 2020.
"Telah beredar informasi di grup WhatsApp dan Facebook yang menginformasikan bahwa Operasi Simpatik tahun 2020 tidak memperbolehkan berboncengan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Faktanya sandi Operasi Lalu Lintas Tahun 2020 adalah "Operasi Keselamatan2020". Kami pastikan informasi tersebut tidak benar / HOAX," tulis @poldajogja.
Kendati demikian, telah diberitakan Suara.com bahwa untuk wilayah DKI Jakarta, larangan berboncengan akan diberlakukan mulai Jumat (10/4/2020) mendatang, sebagai bagian dari upaya mencegah makin meluasnya penularan COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojol. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang. Meski begitu, Nana menyampaikan, hingga Rabu (8/4/2020), pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Sembuhkan Hati dengan Lagu Coldplay - Fix You
Sementara di DIY, kebijakan PSBB telah dipastikan Pemda DIY tak akan diterapkan laiknya di daerah lain. Kebijakan ini dipilih karena DIY dirasakan belum memenuhi unsur PSBB seperti DKI Jakarta, yang merupakan zona merah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
"Dari hasil rapat forkominda [forum komunikasi pimpinan daerah], belum waktunya kita menyampaikan PSBB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).
Sesuai pasal 2 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, penetapam PSBB dilakukan bila di satu daerah terjadi peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu dan ada bukti terjadi transmisi lokal.
Sedangkan, DIY dinilai belum memenuhi syarat-syarat Permenkes tersebut, termasuk belum munculnya kasus positif corona yang diakibatkan transmisi lokal. Meski demikian, DIY tetap menyiapkan protokol penanganan COVID-19 untuk menghadapi lonjakan jumlah pemudik dan pendatang di DIY menjelang Ramadan dan Lebaran besok.
Berita Terkait
-
Mayat Driver Ojol Terbungkus Kasur di Bekasi Ternyata Dibunuh Teman SD, Arif Dikepruk Bertubi-tubi saat Tidur
-
Cerita Pilu Driver Ojol Wanita di Sukabumi: Diskriminasi, Pelecehan, Kerja Tanpa Cuti Melahirkan
-
Harap Bersabar Driver Ojol, Grab-Gojek Lagi Hitung Formula THR
-
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
-
Driver Ojol Pusing Potongan Aplikator Tinggi 30 Persen, Kemenhub: Kami Tak Punya Kewenangan!
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
Terkini
-
Berdayakan Tukang Becak Kayuh di Bulan Ramadan, Muhammadiyah Bagikan Becak Listrik 1912
-
Pedagang di Gunungkidul Keluhkan Pasar Kian Sepi, Sebagian Terpaksa Memilih Tutup
-
Sambut Arus Mudik, Terminal Wonosari Gelar Ramp Check dan Siapkan Karpet Lesehan di Ruang Tunggu
-
Batal Dibuat Satu Arah, Plengkung Gading Ditutup Total
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI