SuaraJogja.id - Rencana ujicoba Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA), Plengkung Gading atau Nirbaya akhirnya dibatalkan setelah dilakukan lima hari terakhir sejak Senin (10/3/2025). Alih-alih dibuat searah, Plengkung Gading justru ditutup total mulai Sabtu (15/3/2025).
Penutupan Plengkung Gading secara total bukan tanpa sebab. Berdasarkan rapat evaluasi SSA, Jumat (14/3/2025) kemarin, pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Nirbaya ternyata tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan plengkung yang komprehensif.
"Pasca penerapan SSA [ternyata] perlu adanya upaya konservasi menyeluruh untuk penyelamatan Plengkung Nirbaya," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (kadisbud) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi di Yogyakarta, Sabtu Pagi.
Menurut Dian, konservasi penyelamatan struktur Plengkung Gading mendesak dilakukan. Sebab terlihat indikasi dampak yang lebih buruk akibat tekanan usia struktur, pembangunan dan lingkungan pada struktur benteng tersebut. Dari hasil pemantauan dan penanganan benteng sejak 2015 silam, akumulasi dampak deformasi yang muncul lebih parah daripada yang diperkirakan.
"Dalam menangani Plengkung Nirbaya ini ternyata masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan-tekanan yang membebani bangunan," jelasnya.
Selain antisipasi kerusakan yang makin parah, lanjut Dian, penutupan Plengkung Gading juga diperlukan untuk mengantisipasi ancaman keselamatan pengendara yang melewati plengkung. Terlebih saat ini sudah terjadi penurunan bangunan sampai 10 cm.
Meskipun sudah sempat ditangani, namun upaya tersebut belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya. Selain itu muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai.
Bahkan ada potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan. Hal ini terjadi akibat sistem jaringan drainase hujan yang dimiliki bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.
"Penutupan total ini tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut," tandasnya.
Dian menambahkan, penutupan Plengkung Gading dilakukan total agar ada ruang dan waktu yang lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan. Selain itu potensi-potensi kerusakan yang terdampak terhadap manusia dan lingkungan.
Baca Juga: Ujicoba Sistem Satu Arah Plengkung Gading Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwalnya
Ruang bebas hambatan di dalam bangunan tersebut diperlukan untuk penanganan lebih lanjut. Dengan demikian bisa didapatkan kepastian dampak yang berpotensi merugikan nilai penting dan fisik bangunan sehingga bisa ditentukan tindakan mitigasinya.
Terkait rekayasa lalulintas, Disbud bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY akan menindaklanjuti pengaturan arus lalu lintas yang terdampak di sekitar Plengkung Gading ditutup. Saat ini kawasan tersebut ditutup water barrier atau pembatas jalan.
"Bangunan [benteng] secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri, karenanya perlu ditutup total," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai