SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) segera menerapkan ujicoba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading. Ujicoba tersebut rencananya akan dilakukan mulai Senin (10/3/2025) besok.
"Iya, ujicoba dilakukan selama satu bulan mulai senin depan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Yogyakarta, Jumat (07/3/2025).
Menurut Rizki, dalam ujicoba nanti kendaraan dari dalam Plengkung Gading hanya diperbolehkan menuju Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan,Jalan Mayjend Sutoyo. Sedangkan kendaraan dari arah Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk ke Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.
Ujicoba dilakukan dalam waktu tertentu. Yakni pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB setiap harinya. Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut yang bisa merusak Plengkung Gading.
Selama ujicoba dilakukan, kendaraan besar seperti bus pariwisata dilarang memasuki area Plengkung Gading. Sebab dikhawatirkan bisa menyerempet dinding Plengkung Gading yang saat ini sudah mengalami kerusakan serius atau deformasi, salah satunya diakibatkan getaran kendaraan yang melintas.
"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," tandasnya.
Rizki menambahkan, Dishub DIY meminta masyarakat menyebarluaskan informasi SSA tersebut. Dengan demikian para pengguna jalan dapat mengantisipasi perubahan arus lalu lintas.
Apalagi selama ini mobilitas kendaraan bermotor yang melewati Plengkung Gading masih tinggi. Karenanya bila tidak dibatasi maka dikhawatirkan akan semakin merusak salah satu cagar budaya tersebut.
"Diharapkan kita bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan melindungi Plengkung Nirbaya," imbuhnya.
Baca Juga: Sisihkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Pemda DIY Pastikan THR ASN Cair
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai