SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) segera menerapkan ujicoba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading–Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading. Ujicoba tersebut rencananya akan dilakukan mulai Senin (10/3/2025) besok.
"Iya, ujicoba dilakukan selama satu bulan mulai senin depan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo di Yogyakarta, Jumat (07/3/2025).
Menurut Rizki, dalam ujicoba nanti kendaraan dari dalam Plengkung Gading hanya diperbolehkan menuju Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan,Jalan Mayjend Sutoyo. Sedangkan kendaraan dari arah Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk ke Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.
Ujicoba dilakukan dalam waktu tertentu. Yakni pukul 07.00–09.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB setiap harinya. Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut yang bisa merusak Plengkung Gading.
Selama ujicoba dilakukan, kendaraan besar seperti bus pariwisata dilarang memasuki area Plengkung Gading. Sebab dikhawatirkan bisa menyerempet dinding Plengkung Gading yang saat ini sudah mengalami kerusakan serius atau deformasi, salah satunya diakibatkan getaran kendaraan yang melintas.
"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," tandasnya.
Rizki menambahkan, Dishub DIY meminta masyarakat menyebarluaskan informasi SSA tersebut. Dengan demikian para pengguna jalan dapat mengantisipasi perubahan arus lalu lintas.
Apalagi selama ini mobilitas kendaraan bermotor yang melewati Plengkung Gading masih tinggi. Karenanya bila tidak dibatasi maka dikhawatirkan akan semakin merusak salah satu cagar budaya tersebut.
"Diharapkan kita bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan melindungi Plengkung Nirbaya," imbuhnya.
Baca Juga: Sisihkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Pemda DIY Pastikan THR ASN Cair
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
Terkini
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara