SuaraJogja.id - Pasien positif corona di Bantul yang meninggal di RS PKU Muhammadiyah pada Senin (6/4/2020) lalu dinyatakan sembuh dari COVID-19, Rabu (8/4/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, pasien positif corona asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul itu dinyatakan sembuh setelah ia meninggal.
"Hasilnya tadi keluar bahwa dinyatakan dua swab yang diambil itu hasilnya negatif," kata pria yang akrab dipanggil Oki tersebut, Rabu.
Ia menjelaskan, sebelum meninggal, pasien menjalani tes swab dua kali pada tanggal 2 dan 3 April, dan baru keluar hasilnya Rabu hari ini.
Pasien dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada 26 Maret lalu dan sempat dirawat di RS Respira, sebelum kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah. Pria berusia 53 tahun tersebut kemudian meninggal pada Senin pagi kemarin, dan dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol penanganan COVID-19.
Oki menjelaskan, dari dua hasil swab yang menunjukkan negatif, maka dipastikan pasien meninggal dalam keadaan sembuh dari COVID-19.
"Meninggalnya dalam posisi sembuh, sudah negatif hasilnya, meninggalnya karena penyakit kronis yang sudah ada," kata Oki.
Ia menyebutkan, selain terpapar virus corona, pasien tersebut juga memiliki penyakit kronis bawaan dan diduga meninggal akibat penyakit tersebut.
Selanjutnya, Oki menjelaskan, pihaknya akan melakukan revisi catatan, yakni sejak awal di Bantul tercatat 8 orang positif corona, di mana dua orang dinyatakan sembuh, satu pulang ke rumah, dan satu lagi meninggal.
Sementara untuk saat ini masih ada 5 orang confirmed positif virus corona. Masing-masing dirawat di RSUD Panembahan Senopati, RSUD Sleman, RSUD Jogja, RSPAU Harjolukito, dan RS Sardjito.
Baca Juga: Malam Ini, Armand Maulana dan Kevin Sanjaya Lelang Barang Buat Lawan Corona
Sebelumnya sempat viral proses pemakaman jenazah pasien corona yang dibantu oleh warga tanpa menggunakan APD. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Raharjo mengatakan, jenazah tersebut bukan jenazah infeksius.
"Sebenarnya pemakaman itu pasien posisinya sudah jenazah tidak terinfeksi, bukan jenazah infeksius," kata Agus.
Ia menyebutkan, jika hasil negatif sudah diterima sebelumnya, maka pemakaman akan dilakukan seperti biasa, tanpa melibatkan protokol COVID-19.
Keterlambatan penerimaan hasil swab pasien membuat pasien diasumsikan masih menderita COVID-19 dan harus dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku. Oki menambahkan, menanggapi keterlambatan tersebut, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Provinsi sudah mengajukan kepada pemerintah pusat agar permasalahan serupa dapat segera diatasi.
"Agar kendala dalam proses pemeriksaan lab dapat segera diatasi, baik dengan penambahan lab atau dengan mempercepat datangnya bahan habis pakai," kata Oki.
Saat ini tes swab untuk menguji pasien terpapar virus corona di DIY baru dapat dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP).
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Cerita Perjuangan Simon yang Sembuh dari Virus Corona
-
Hampir 3.000 Orang Positif COVID-19 Usai 2 Bulan Jokowi Umumkan Pasien 01
-
Tak Penuhi Kriteria, DIY Pastikan Tidak Terapkan PSBB
-
Jubir Covid-19: 50 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Ada di Jakarta
-
Kasus Corona di Indonesia Naik, Pemerintah Siapkan 2 Opsi soal PON Papua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor