SuaraJogja.id - Seluruh penumpang bus dan kereta di Yogyakarta diwajibkan untuk menggunakan masker. Kebijakan tersebut diputuskan pengelola Terminal Giwangan Kota Yogyakarta dan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, menanggapi makin meluasnya penularan COVID-19. Bahkan, penumpang yang tidak memakai masker akan ditolak naik kereta oleh PT KAI.
"Meskipun jumlah penumpang yang menggunakan bus dari Terminal Giwangan turun, tetapi protokol kesehatan tetap kami lakukan. Mereka diminta menggunakan masker," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).
Bekti menambahkan, selain penumpang, seluruh kru bus, bahkan komunitas yang beraktivitas di Terminal Giwangan, juga diwajibkan mengenakan masker sebagai upaya untuk menjaga diri dan orang lain di sekitar agar tidak terpapar virus corona.
"Pada hari ini pun ada pembagian masker dari Polda DIY untuk komunitas dan penumpang," kata Bekti, dikutip dari ANTARA.
Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini penumpang sudah memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk mengenakan masker, sehingga tidak perlu ada tindakan tegas mencegah penumpang naik bus apabila tidak menggunakan masker.
Di samping itu, lanjut Bekti, pengaturan jumlah maksimal penumpang dalam satu bus, untuk memastikan diterapkannya anjuran physical distancing, bisa dilakukan dengan baik. Satu armada maksimal mengangkut 50 persen orang dari kapasitas total.
Hal senada disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto. Pihaknya juga mewajibkan seluruh penumpang kereta untuk mengenakan masker.
"Penumpang kereta yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan naik kereta dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen secara langsung," tegas Eko.
Kebijakan tersebut, menurut keterangan Eko, akan berlaku penuh mulai 12 April di seluruh stasiun di Daop 6 Yogyakarta.
Baca Juga: Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang
"Melalui kebijakan ini, kami ingin membantu mencegah makin meluasnya penularan virus corona. Apalagi, pemerintah pun sudah mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar untuk selalu menggunakan masker," ungkapnya.
Selain kewajiban menggunakan masker, PT KAI juga tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat di setiap stasiun dengan mengecek suhu tubuh calon penumpang menggunakan thermal gun.
"Pembatasan jumlah maksimal penumpang di tiap gerbong juga dilakukan, misalnya untuk kereta Prambanan Ekspres (Prameks), kami batasi hanya 50 persen dari kapasitas total," jelas Eko.
Berita Terkait
-
Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker
-
Ogah Pakai Masker, Pemkab Purwakarta Ancam Potong Tunjangan PNS
-
Warga Kritik Imbauan Pemerintah Soal Gunakan Masker: Seharusnya dari Awal
-
Dukung Pemerintah, Yuni Shara Imbau Masyarakat Pakai Masker
-
Berlaku Har Ini, Warga Padang ke Luar Rumah Tanpa Masker Kena Denda!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
BJLB1 Jadi Tonggak Penting Pengembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Nasional
-
Dari Luka Jadi Cahaya: Resep Hati 'Glowing' ala DRW Skincare dan Ustaz Hilman Fauzi
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan