SuaraJogja.id - Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto, yang mengikuti seleksi sebagai kandidat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sorotan bagi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM). Menurut Pukat UGM, integritas adalah hal utama dalam penyeleksian jabatan Eselon 1 di lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu diungkapkan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (8/4/2020) sore.
"Idealnya seorang Deputi Penindakan KPK ini jelas yang pertama adalah integritasnya. Tidak memiliki catatan buruk, baik dalam hal hukum dan etik. Rekam jejaknya tidak ada cacat etik apalagi cacat hukum," kata Zaenur.
Menurut Zaenur, tiga kandidat yang terpilih sudah memiliki kualitas. Namun integritas ini menjadi hal penting ketika KPK menentukan calonnya.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Istri Glenn Fredly Bikin Nangis
"Kriteria utama Deputi Penindakan adalah integritas. Mau dia siapa, dari institusi mana, integritas di KPK itu harga mati. Jika integritasnya ada celah maka dia tak layak berada di KPK apalagi menduduki jabatan level Deputi," jelas dia.
Disampaikan Zaenur Rohman, ada dua hal lain jika berbicara terkait jabatan Deputi, yakni independensi dan loyalitas.
"Namun kedua hal itu belum bisa dinilai, karena mereka belum terpilih," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengaku memberi dukungan kepada Wakapolda DIY menjadi salah satu kandidat Deputi Penindakan KPK.
"Ya nanti jika beliau lolos seleksi dan ditunjuk pimpinan mengisi jabatan di KPK saya kira itu bagus, yang ditunjuk untuk menduduki jabatan KPK merupakan anggota Polri yang baik," kaya Yuliyanto.
Baca Juga: Gencar Bantu Perangi Corona, PSG Luncurkan Platform Galang Dana
Ia menambahkan, tugas yang nantinya akan diemban Wakapolda DIY di lembaga anti rasuah dan saat ini di instansi kepolisian merupakan tugas negara.
"Di KPK nantinya melaksanakan tugas negara dan di Polri saat ini melakukan tugas negara, saya kira tidak masalah," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan, jika nantinya Brigjen Pol Karyoto terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK maka jabatan Wakapolda DIY akan kosong. Sehingga upaya penggantian jabatan tersebut dilakukan Mabes Polri.
"Nantinya yang menyiapakan dari mabes polri. Bukan dari sini, tapi dari Jakarta," ungkap dia.
Disinggung terkait kinerja selama menjadi Wakapolda DIY, menurut Yuliyanto, Brigjen Pol Karyoto telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
"Masa jabatan beliau ini belum ada setahun. Beliau juga melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada masalah," tambah dia.
Berita Terkait
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
-
Belum Laporkan Harta Kekayaan, Raffi Ahmad Disorot KPK: Ini Jawabannya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia
-
PTUN Disebut Batalkan Hasil Munas Golkar, Bahlil: Hoaks