SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 turut dirasakan 24 perusahaan dan ratusan pekerja di Kabupaten Gunungkidul. Ke-24 perusahaan itu kolaps dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta merumahkan ratusan pekerjanya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul Ahmad Ahsan mengatakan, berdasarkan laporan sampai saat ini, 199 karyawan mengalami PHK dan 587 dirumahkan.
"Gelombang PHK dan pengurangan karyawan mulai terasa sejak COVID-19 mewabah di penjuru dunia, termasuk puluhan pabrik yang ada di Gunungkidul terkena imbasnya, sehingga perusahaan memilih merumahkan karyawan, dan bahkan PHK," kata Ahmad di Gunung Kidul, Rabu (8/4/2020).
Menurut keterangannya, ada 24 perusahaan di Gunungkidul yang mengeluarkan keputusan PHK dan merumahkan pekerja. Mereka tidak mampu mempertahankan karyawan karena dari internal juga mengalami pengurangan kegiatan, bahkan disetop.
Baca Juga: Glenn Fredly Mulai Tak Tahan dengan Penyakitnya Sebulan Lalu
Diberitakan ANTARA, kondisi sedang darurat dan berbagai belahan daerah merasakan hal serupa. Keberlangsungan dunia kerja pun dikembalikan ke perusahaan dan karyawan sesuai dengan kesepakatan. Misalnya, mengenai hak-hak karyawan.
"Itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, tergantung kesepakatan," ucapnya.
Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan keberlangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Dewan pengupahan sepakat untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaandan, mengimbau kepada perusahaan untuk membuat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kesepakatan itu sebagai antisipasi kejadian yang tidak terduga atau apabila perusahaan akan melakukan pembatasan kegiatan usaha yang mengakibatkan sebagian atau seluruh pekerjaannya tidak masuk kerja.
"Perubahan besaran maupun pembayaran harus memperhatikan azas kemanusiaan, termasuk sistem kerja harus ada kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan," kata Ahmad.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kembali Terkerek Naik
Human Resources Development PT Woneel Midas Leathers (WML) Semin Ngemaludin juga mengakui, ada PHK dan karyawan dirumahkan sebagai akibat dari COVID-19. Kebijakan terpaksa dilakukan, kata dia, karena sejumlah pertimbangan.
"Barang produksi impor terganggu, sehingga proses produksi juga terpengaruh, sementara ekspor negara tujuan 85 persen Amerika juga terkena wabah," terang Ngemaludin.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD