SuaraJogja.id - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menanggapi langsung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja dan buruh yang ada di DIY sebagai dampak pandemi corona. Mereka membuka layanan aduan bagi pekerja yang memiliki masalah dalam pemutusan kerja tersebut.
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono mengatakan, kondisi paling parah yang dirasakan saat pandemi virus ini adalah sektor ekonomi. Akibatnya, perusahaan dan pabrik memutus hubungan kerja dengan karyawan secara mendadak.
"Memang ini [corona] adalah wabah. Banyak perusahaan yang juga terdampak atas kejadian ini. Namun tidak serta merta, kondisi ini dijadikan satu alasan untuk menghilangkan hak karyawan, apalagi sampai memutuskan hubungan kerja secara mendadak," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/4/2020).
Dani menilai, beberapa perusahaan tidak melakukan langkah yang dinstruksikan oleh pemerintah. Semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan adanya social distancing -- yang kini menjadi physical distancing, buruh dan para pekerja ditemui masih bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Dikubur Cuma Setengah Badan, Aksi Sadis Teman Sebaya Bunuh Bocah SMP
"Buruh dan pekerja masih ada yang diharuskan bekerja seperti biasanya. Belum lagi tidak adanya pengurangan jam kerja," jelasnya.
Selain itu, beberapa pekerja juga tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang standar. Hal ini tentu berpengaruh bagi keselamatan para pekerja dan buruh.
Atas berbagai kondisi tersebut, SBSI Yogyakarta membuka layanan posko pengaduan bagi para pekerja yang mengalami persoalan dari kebijakan perusahaan. Nantinya SBSI akan melakukan pendampingan kepada pekerja untuk mendapatkan kembali hak-haknya.
"Untuk menjaga social [physical] distancing, kita harap agar para pekerja nantinya dapat konfirmasi dulu. Kita sudah sediakan formulir yang nanti bisa diisi. Langkahnya tetap kita akan ke Disnaker untuk menginformasikan adanya permasalahan semacam ini, karena nanti akan berkoordinasi juga ke dewan pengawas pekerja," imbuhnya.
Dani meminta kepada pemerintah untuk tegas kepada perusahaan agar menaati berbagai langkah penanganan penyebaran virus yang menyebabkan penyakit COVID-19 ini. Selain itu, terkait dengan berbagai persoalan yang membayangi para pekerja, Dani berharap, pemerintah bisa menjamin hak-hak para pekerja tidak dihilangkan.
Baca Juga: Manfaat Karaoke yang Tidak Disangka, Bisa Tingkatkan Imun Tubuh!
"Tentunya pemerintah harus menjamin upah secara penuh untuk pekerja yang terpaksa off atau diliburkan serta memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Forever 21 Segera Bangkrut, 358 Karyawan Kena PHK
-
TVRI-RRI Batal PHK Karyawan, KSPSI: Alhamdulillah
-
Krisis Keuangan, Perusahaan Ban Bridgestone PHK 700 Karyawan
-
Bos Smartfren Buka Suara soal Isu PHK Jadi Dampak dari Merger dengan XL Axiata
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta