SuaraJogja.id - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menanggapi langsung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja dan buruh yang ada di DIY sebagai dampak pandemi corona. Mereka membuka layanan aduan bagi pekerja yang memiliki masalah dalam pemutusan kerja tersebut.
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono mengatakan, kondisi paling parah yang dirasakan saat pandemi virus ini adalah sektor ekonomi. Akibatnya, perusahaan dan pabrik memutus hubungan kerja dengan karyawan secara mendadak.
"Memang ini [corona] adalah wabah. Banyak perusahaan yang juga terdampak atas kejadian ini. Namun tidak serta merta, kondisi ini dijadikan satu alasan untuk menghilangkan hak karyawan, apalagi sampai memutuskan hubungan kerja secara mendadak," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/4/2020).
Dani menilai, beberapa perusahaan tidak melakukan langkah yang dinstruksikan oleh pemerintah. Semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan adanya social distancing -- yang kini menjadi physical distancing, buruh dan para pekerja ditemui masih bekerja seperti biasa.
"Buruh dan pekerja masih ada yang diharuskan bekerja seperti biasanya. Belum lagi tidak adanya pengurangan jam kerja," jelasnya.
Selain itu, beberapa pekerja juga tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang standar. Hal ini tentu berpengaruh bagi keselamatan para pekerja dan buruh.
Atas berbagai kondisi tersebut, SBSI Yogyakarta membuka layanan posko pengaduan bagi para pekerja yang mengalami persoalan dari kebijakan perusahaan. Nantinya SBSI akan melakukan pendampingan kepada pekerja untuk mendapatkan kembali hak-haknya.
"Untuk menjaga social [physical] distancing, kita harap agar para pekerja nantinya dapat konfirmasi dulu. Kita sudah sediakan formulir yang nanti bisa diisi. Langkahnya tetap kita akan ke Disnaker untuk menginformasikan adanya permasalahan semacam ini, karena nanti akan berkoordinasi juga ke dewan pengawas pekerja," imbuhnya.
Dani meminta kepada pemerintah untuk tegas kepada perusahaan agar menaati berbagai langkah penanganan penyebaran virus yang menyebabkan penyakit COVID-19 ini. Selain itu, terkait dengan berbagai persoalan yang membayangi para pekerja, Dani berharap, pemerintah bisa menjamin hak-hak para pekerja tidak dihilangkan.
Baca Juga: Dikubur Cuma Setengah Badan, Aksi Sadis Teman Sebaya Bunuh Bocah SMP
"Tentunya pemerintah harus menjamin upah secara penuh untuk pekerja yang terpaksa off atau diliburkan serta memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat kerja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14.259 pekerja di DIY terkena PHK dan dirumahkan untuk sementara waktu dari perusahaannya bekerja.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, 14.055 orang merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal. Sektor perhotelan terhitung paling banyak yang melakukan PHK. Hanya saja, data tersebut belum sepenuhnya valid lantaran masih dilakukan penghitungan lanjutan.
Berita Terkait
-
Ancaman PHK saat Covid, Jokowi: Saya Minta Pengusaha Pertahankan Pekerjanya
-
Ribuan Buruh Di-PHK, Disnakertrans DIY Upayakan Kartu Pra Kerja
-
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
-
Gelombang PHK Mulai Serbu Surabaya, Banyak Warga Menganggur saat Corona
-
Gelombang PHK Virus Corona, ABK Kapal Selat Bali Tak Gajian
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!