SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY berupaya agar ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan di DIY akibat COVID-19 menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi Santosa.
"Kami sudah daftarkan semua sebagai peserta Program Kartu Pra Kerja," kata Andung saat dihubungi, Kamis 99/4/2020).
Andung menjelaskan, menurut data per 3 April 2020, tercatat 11 perusahaan di DIY melakukan PHK terhadap 258 buruh. Selain itu, sebanyak 296 perusahaan juga merumahkan 13.797 buruh.
"Untuk yang dirumahkan ada yang dibayar 50 persen, 40 persen, 25 persen plus sembako dan ada yang tidak dibayar," ujarnya, melansir Antara.
Perusahaan yang mengambil langkah PHK maupun merumahkan karyawannya, jelas Andung, seluruhnya beralasan mengalami penurunan omzet dratis akibat COVID-19.
"Karena pelanggan turun drastis, bahan baku sulit, 'physhical distancing' hingga omzet turun sampai 80 persen," kata Andung.
Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK sebagian besar adalah yang bergerak di sektor ekspor dan impor mebel dan garmen. Penyebab utamanya yakni karena order dari Eropa merosot dan impor bahan baku tersendat.
"Kemudian hotel kelas melati karena di beberapa tujuan wisata tidak ada tamu," imbuhnya.
Disnakertrans DIY, akan mengawal dan memastikan PHK tetap mematuhi prosedur dan kompensasi sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan tindakan non-PHK harus melalui kesepakatan bipatrit.
Baca Juga: Bagikan Nomor HP, Maria Sharapova Kebanjiran Pesan Dalam 40 Jam
"Melalui pengawas ketenagakerjaan kita selalu memantau dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pekerja. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Lebih jauh, Andung menjelaskan, tak hanya buruh yang di-PHK dan dirumahkan, pendaftaran kartu pra kerja juga ditujukan untuk 474 pekerja informal di DIY yang terdiri atas perempuan pekerja rumahan, calon pekerja migran Indonesia, dan purna pekerja migran Indonesia.
"Sudah kami kirim data lengkap by name by address nomor NIK, nama perusahaan, serta nomor telepon genggam masing-masing karyawan," kata Andung.
Berita Terkait
-
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
-
30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
-
Gelombang PHK Mulai Serbu Surabaya, Banyak Warga Menganggur saat Corona
-
Kartu Sembako Isi Saldonya Rp 200.000, Indef Sebut Masih Kurang
-
Gelombang PHK Virus Corona, ABK Kapal Selat Bali Tak Gajian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk