SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY berupaya agar ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan di DIY akibat COVID-19 menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi Santosa.
"Kami sudah daftarkan semua sebagai peserta Program Kartu Pra Kerja," kata Andung saat dihubungi, Kamis 99/4/2020).
Andung menjelaskan, menurut data per 3 April 2020, tercatat 11 perusahaan di DIY melakukan PHK terhadap 258 buruh. Selain itu, sebanyak 296 perusahaan juga merumahkan 13.797 buruh.
"Untuk yang dirumahkan ada yang dibayar 50 persen, 40 persen, 25 persen plus sembako dan ada yang tidak dibayar," ujarnya, melansir Antara.
Perusahaan yang mengambil langkah PHK maupun merumahkan karyawannya, jelas Andung, seluruhnya beralasan mengalami penurunan omzet dratis akibat COVID-19.
"Karena pelanggan turun drastis, bahan baku sulit, 'physhical distancing' hingga omzet turun sampai 80 persen," kata Andung.
Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK sebagian besar adalah yang bergerak di sektor ekspor dan impor mebel dan garmen. Penyebab utamanya yakni karena order dari Eropa merosot dan impor bahan baku tersendat.
"Kemudian hotel kelas melati karena di beberapa tujuan wisata tidak ada tamu," imbuhnya.
Disnakertrans DIY, akan mengawal dan memastikan PHK tetap mematuhi prosedur dan kompensasi sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan tindakan non-PHK harus melalui kesepakatan bipatrit.
Baca Juga: Bagikan Nomor HP, Maria Sharapova Kebanjiran Pesan Dalam 40 Jam
"Melalui pengawas ketenagakerjaan kita selalu memantau dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pekerja. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Lebih jauh, Andung menjelaskan, tak hanya buruh yang di-PHK dan dirumahkan, pendaftaran kartu pra kerja juga ditujukan untuk 474 pekerja informal di DIY yang terdiri atas perempuan pekerja rumahan, calon pekerja migran Indonesia, dan purna pekerja migran Indonesia.
"Sudah kami kirim data lengkap by name by address nomor NIK, nama perusahaan, serta nomor telepon genggam masing-masing karyawan," kata Andung.
Berita Terkait
-
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
-
30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
-
Gelombang PHK Mulai Serbu Surabaya, Banyak Warga Menganggur saat Corona
-
Kartu Sembako Isi Saldonya Rp 200.000, Indef Sebut Masih Kurang
-
Gelombang PHK Virus Corona, ABK Kapal Selat Bali Tak Gajian
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara