SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY berupaya agar ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan di DIY akibat COVID-19 menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi Santosa.
"Kami sudah daftarkan semua sebagai peserta Program Kartu Pra Kerja," kata Andung saat dihubungi, Kamis 99/4/2020).
Andung menjelaskan, menurut data per 3 April 2020, tercatat 11 perusahaan di DIY melakukan PHK terhadap 258 buruh. Selain itu, sebanyak 296 perusahaan juga merumahkan 13.797 buruh.
"Untuk yang dirumahkan ada yang dibayar 50 persen, 40 persen, 25 persen plus sembako dan ada yang tidak dibayar," ujarnya, melansir Antara.
Baca Juga: Bagikan Nomor HP, Maria Sharapova Kebanjiran Pesan Dalam 40 Jam
Perusahaan yang mengambil langkah PHK maupun merumahkan karyawannya, jelas Andung, seluruhnya beralasan mengalami penurunan omzet dratis akibat COVID-19.
"Karena pelanggan turun drastis, bahan baku sulit, 'physhical distancing' hingga omzet turun sampai 80 persen," kata Andung.
Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK sebagian besar adalah yang bergerak di sektor ekspor dan impor mebel dan garmen. Penyebab utamanya yakni karena order dari Eropa merosot dan impor bahan baku tersendat.
"Kemudian hotel kelas melati karena di beberapa tujuan wisata tidak ada tamu," imbuhnya.
Disnakertrans DIY, akan mengawal dan memastikan PHK tetap mematuhi prosedur dan kompensasi sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan tindakan non-PHK harus melalui kesepakatan bipatrit.
Baca Juga: Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi
"Melalui pengawas ketenagakerjaan kita selalu memantau dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pekerja. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Lebih jauh, Andung menjelaskan, tak hanya buruh yang di-PHK dan dirumahkan, pendaftaran kartu pra kerja juga ditujukan untuk 474 pekerja informal di DIY yang terdiri atas perempuan pekerja rumahan, calon pekerja migran Indonesia, dan purna pekerja migran Indonesia.
"Sudah kami kirim data lengkap by name by address nomor NIK, nama perusahaan, serta nomor telepon genggam masing-masing karyawan," kata Andung.
Berita Terkait
-
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
-
30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
-
Gelombang PHK Mulai Serbu Surabaya, Banyak Warga Menganggur saat Corona
-
Kartu Sembako Isi Saldonya Rp 200.000, Indef Sebut Masih Kurang
-
Gelombang PHK Virus Corona, ABK Kapal Selat Bali Tak Gajian
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA