SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY berupaya agar ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan di DIY akibat COVID-19 menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi Santosa.
"Kami sudah daftarkan semua sebagai peserta Program Kartu Pra Kerja," kata Andung saat dihubungi, Kamis 99/4/2020).
Andung menjelaskan, menurut data per 3 April 2020, tercatat 11 perusahaan di DIY melakukan PHK terhadap 258 buruh. Selain itu, sebanyak 296 perusahaan juga merumahkan 13.797 buruh.
"Untuk yang dirumahkan ada yang dibayar 50 persen, 40 persen, 25 persen plus sembako dan ada yang tidak dibayar," ujarnya, melansir Antara.
Baca Juga: Bagikan Nomor HP, Maria Sharapova Kebanjiran Pesan Dalam 40 Jam
Perusahaan yang mengambil langkah PHK maupun merumahkan karyawannya, jelas Andung, seluruhnya beralasan mengalami penurunan omzet dratis akibat COVID-19.
"Karena pelanggan turun drastis, bahan baku sulit, 'physhical distancing' hingga omzet turun sampai 80 persen," kata Andung.
Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK sebagian besar adalah yang bergerak di sektor ekspor dan impor mebel dan garmen. Penyebab utamanya yakni karena order dari Eropa merosot dan impor bahan baku tersendat.
"Kemudian hotel kelas melati karena di beberapa tujuan wisata tidak ada tamu," imbuhnya.
Disnakertrans DIY, akan mengawal dan memastikan PHK tetap mematuhi prosedur dan kompensasi sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan tindakan non-PHK harus melalui kesepakatan bipatrit.
Baca Juga: Jakarta Berlakukan PSBB, Organda DKI: Indsustri Angkutan Umum Semakin Rugi
"Melalui pengawas ketenagakerjaan kita selalu memantau dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pekerja. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
-
Imbas Buruh PT Yihong Cirebon Mogok Kerja, Ribuan Pekerja Kena PHK Massal
-
Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!