SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY berupaya agar ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan di DIY akibat COVID-19 menjadi peserta program Kartu Pra Kerja. Hal ini dikatakan oleh Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi Santosa.
"Kami sudah daftarkan semua sebagai peserta Program Kartu Pra Kerja," kata Andung saat dihubungi, Kamis 99/4/2020).
Andung menjelaskan, menurut data per 3 April 2020, tercatat 11 perusahaan di DIY melakukan PHK terhadap 258 buruh. Selain itu, sebanyak 296 perusahaan juga merumahkan 13.797 buruh.
"Untuk yang dirumahkan ada yang dibayar 50 persen, 40 persen, 25 persen plus sembako dan ada yang tidak dibayar," ujarnya, melansir Antara.
Perusahaan yang mengambil langkah PHK maupun merumahkan karyawannya, jelas Andung, seluruhnya beralasan mengalami penurunan omzet dratis akibat COVID-19.
"Karena pelanggan turun drastis, bahan baku sulit, 'physhical distancing' hingga omzet turun sampai 80 persen," kata Andung.
Ia menjelaskan, perusahaan yang melakukan PHK sebagian besar adalah yang bergerak di sektor ekspor dan impor mebel dan garmen. Penyebab utamanya yakni karena order dari Eropa merosot dan impor bahan baku tersendat.
"Kemudian hotel kelas melati karena di beberapa tujuan wisata tidak ada tamu," imbuhnya.
Disnakertrans DIY, akan mengawal dan memastikan PHK tetap mematuhi prosedur dan kompensasi sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan tindakan non-PHK harus melalui kesepakatan bipatrit.
Baca Juga: Bagikan Nomor HP, Maria Sharapova Kebanjiran Pesan Dalam 40 Jam
"Melalui pengawas ketenagakerjaan kita selalu memantau dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pekerja. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Lebih jauh, Andung menjelaskan, tak hanya buruh yang di-PHK dan dirumahkan, pendaftaran kartu pra kerja juga ditujukan untuk 474 pekerja informal di DIY yang terdiri atas perempuan pekerja rumahan, calon pekerja migran Indonesia, dan purna pekerja migran Indonesia.
"Sudah kami kirim data lengkap by name by address nomor NIK, nama perusahaan, serta nomor telepon genggam masing-masing karyawan," kata Andung.
Berita Terkait
-
Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
-
30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
-
Gelombang PHK Mulai Serbu Surabaya, Banyak Warga Menganggur saat Corona
-
Kartu Sembako Isi Saldonya Rp 200.000, Indef Sebut Masih Kurang
-
Gelombang PHK Virus Corona, ABK Kapal Selat Bali Tak Gajian
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran