SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap sindikat penyelundupan sabu injeksi ke tisu basah jaringan Indonesia-Malaysia.
Berdasarkan pemeriksaan, salah satu tersangka yang berinisial AP (27) ternyata adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia sebelum akhirnya terjerumus menjadi kurir narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, menjelaskan bahwa AP awalnya berangkat secara ilegal ke Malaysia melalui Batam.
"Memang AP ini awalnya adalah seorang TKI, yang kemudian masuk dari Batam ke Malaysia. Kemudian terbang ke Malaysia. Bekerja di sana," kata Roedy saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).
"Awalnya ilegal. Kemudian dokumen-dokumen mengikuti seiring berjalanan waktu. Menjadi kemudian ada dokumen-dokumennya," imbuhnya.
Di Negeri Jiran itu, AP kemudian bertemu dengan seseorang berinisial P yang menjadi penghubung dalam jaringan narkoba tersebut. Pertemuan mereka bermula dari pekerjaan sambilan AP sebagai tato artis.
"Bekerja di sana. Kemudian berkenalan dengan saudara P, karena P itu pernah membuat tato, yang membuat adalah AP ini. Jadi AP ini memang punya keterampilan di bidang pembuatan tato," ungkapnya.
Hubungan tersebut kemudian justru berlanjut dan menjadi pintu masuk AP ke dalam sindikat narkoba.
Roedy bilang selanjutnya perjalanan AP dalam sindikat ini dimulai saat dia diminta untuk menjadi kurir sabu. Disebutkan bahwa AP difasilitasi untuk pulang ke Indonesia guna mengantar paket sabu cair yang disuntikkan ke tisu basah.
Baca Juga: Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
AP saat diminta untuk menjadi kurir sabu itu sudah berada di Indonesia tepatnya di Lampung. Kemudian berangkat lagi ke Malaysia untuk mengambil paket sabu itu dan selanjutnya terbang ke Yogyakarta.
Disampaikan Roedy, bahwa AP tidak sendirian. Ada tersangka lain yang sudah diamankan yakni MNF (29) yang ditugaskan oleh P sebagai pengawas sekaligus penjemput barang haram itu di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA).
Mereka dijanjikan bayaran setelah berhasil menjalankan tugas tersebut. Namun, Roedy bilang belum ada nominal yang ditawarkan kepada kedua tersangka.
"Jadi sampai dengan berangkatnya AP. Termasuk MNF ke Jogja ini. Semuanya baru sebatas janji, bahwa ketika nanti lolos akan ada pembayaran fee," terangnya.
Dia memastikan belum ada uang yang kedua orang itu terima hingga keberangkatan mereka ke Yogyakarta. Satu-satunya fasilitas yang diberikan hanyalah tiket perjalanan.
"Tetapi belum disebutkan [nominal], hanya sebatas difasilitasi untuk pembelian tiket pesawat. Dari bergerak dari Lampung ke Kuala Lumpur. Kuala Lumpur ke YIA," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana