SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY terus mendalami kasus penyelundupan sabu cair yang disuntikkan dalam kemasan tisu basah dan sempat masuk ke Yogyakarta lewat Bandara YIA.
Dua tersangka, AP (27) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung berperan sebagai kurir serta MNF (29), warga negara Malaysia, yang tinggal, Sambek, Wonosobo, Jateng, berperan sebagai pemantau atau pengawas sudah berhasil ditangkap.
Sementara satu orang berinisial P yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia kini masih diburu polisi.
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengungkapkan bahwa P diduga sebagai dalang dalam peredaran sabu di dalam tisu basah yang dibawa tersangka AP dan MNF itu.
"Jadi yang meminta, memerintahkan, mengendalikan itu inisial P di Kuala Lumpur. Ya, adanya di Kuala Lumpur, yang meminta untuk datang dari Lampung ke Kuala Lumpur. Kemudian diberikan instruksi, diberikan arahan. Sampai kemudian bagaimana nanti ketika tiba di Bandara YIA. Itu semuanya ada dalam kendali inisial P di Kuala Lumpur," kata Roedy, saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).
Ditegaskan Roedy, pihaknya tak tinggal diam terkait pengangkapan sindikat peredaran narkoba internasional ini. Sejumlah langkah hukum sudah disiapkan untuk memburu terduga pelaku.
"Untuk itu kita juga sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Divisi Hubinter Mabes Polri untuk tindak lanjut ke depan," terangnya.
Adapun dalam operasi peredara yang berhasil terungkap petugas Bea Cukai di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) itu dua orang suruhan P berhasil diamankan.
AP, yang berasal dari Lampung bertugas sebagai kurir sabu tisu basah itu dan MNF, yang merupakan WNA Malaysia berperan sebagai pengawas dan memastikan barang ilegal yang dibawa AP tiba di Jogja.
Baca Juga: Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
"AP tidak kenal dengan si MNF, MNF tidak kenal dengan si AP. Tapi MNF hanya tahu. Oh, ini si Agung [AP]. Hanya tahu, tapi tidak kenal. Makanya tugasnya adalah mengawasi saja. Memastikan bahwa koper yang dibawa AP ini benar-benar dibawanya ke Jogja," tandasnya.
Terkait modus operandi penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini, kata Roedy menunjukkan adanya berbagai upaya dari para pelaku kejahatan untuk mengelabui aparat keamanan.
"Ya, pasti namanya kejahatan. Bagaimana kemudian para pelaku itu memodifikasi, kemudian mengembangkan modus-modus baru," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk menangkal penyelundupan narkoba lintas negara.
Roedy menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah hukum Indonesia terkhusus Yogyakarta akan ditindak tegas.
"Kalaupun upaya itu dilakukan juga, maka harus kita tangkap. Harus kita proses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana