SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY terus mendalami kasus penyelundupan sabu cair yang disuntikkan dalam kemasan tisu basah dan sempat masuk ke Yogyakarta lewat Bandara YIA.
Dua tersangka, AP (27) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung berperan sebagai kurir serta MNF (29), warga negara Malaysia, yang tinggal, Sambek, Wonosobo, Jateng, berperan sebagai pemantau atau pengawas sudah berhasil ditangkap.
Sementara satu orang berinisial P yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia kini masih diburu polisi.
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengungkapkan bahwa P diduga sebagai dalang dalam peredaran sabu di dalam tisu basah yang dibawa tersangka AP dan MNF itu.
"Jadi yang meminta, memerintahkan, mengendalikan itu inisial P di Kuala Lumpur. Ya, adanya di Kuala Lumpur, yang meminta untuk datang dari Lampung ke Kuala Lumpur. Kemudian diberikan instruksi, diberikan arahan. Sampai kemudian bagaimana nanti ketika tiba di Bandara YIA. Itu semuanya ada dalam kendali inisial P di Kuala Lumpur," kata Roedy, saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).
Ditegaskan Roedy, pihaknya tak tinggal diam terkait pengangkapan sindikat peredaran narkoba internasional ini. Sejumlah langkah hukum sudah disiapkan untuk memburu terduga pelaku.
"Untuk itu kita juga sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Divisi Hubinter Mabes Polri untuk tindak lanjut ke depan," terangnya.
Adapun dalam operasi peredara yang berhasil terungkap petugas Bea Cukai di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) itu dua orang suruhan P berhasil diamankan.
AP, yang berasal dari Lampung bertugas sebagai kurir sabu tisu basah itu dan MNF, yang merupakan WNA Malaysia berperan sebagai pengawas dan memastikan barang ilegal yang dibawa AP tiba di Jogja.
Baca Juga: Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
"AP tidak kenal dengan si MNF, MNF tidak kenal dengan si AP. Tapi MNF hanya tahu. Oh, ini si Agung [AP]. Hanya tahu, tapi tidak kenal. Makanya tugasnya adalah mengawasi saja. Memastikan bahwa koper yang dibawa AP ini benar-benar dibawanya ke Jogja," tandasnya.
Terkait modus operandi penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini, kata Roedy menunjukkan adanya berbagai upaya dari para pelaku kejahatan untuk mengelabui aparat keamanan.
"Ya, pasti namanya kejahatan. Bagaimana kemudian para pelaku itu memodifikasi, kemudian mengembangkan modus-modus baru," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk menangkal penyelundupan narkoba lintas negara.
Roedy menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah hukum Indonesia terkhusus Yogyakarta akan ditindak tegas.
"Kalaupun upaya itu dilakukan juga, maka harus kita tangkap. Harus kita proses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI