SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY terus mendalami kasus penyelundupan sabu cair yang disuntikkan dalam kemasan tisu basah dan sempat masuk ke Yogyakarta lewat Bandara YIA.
Dua tersangka, AP (27) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung berperan sebagai kurir serta MNF (29), warga negara Malaysia, yang tinggal, Sambek, Wonosobo, Jateng, berperan sebagai pemantau atau pengawas sudah berhasil ditangkap.
Sementara satu orang berinisial P yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia kini masih diburu polisi.
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengungkapkan bahwa P diduga sebagai dalang dalam peredaran sabu di dalam tisu basah yang dibawa tersangka AP dan MNF itu.
"Jadi yang meminta, memerintahkan, mengendalikan itu inisial P di Kuala Lumpur. Ya, adanya di Kuala Lumpur, yang meminta untuk datang dari Lampung ke Kuala Lumpur. Kemudian diberikan instruksi, diberikan arahan. Sampai kemudian bagaimana nanti ketika tiba di Bandara YIA. Itu semuanya ada dalam kendali inisial P di Kuala Lumpur," kata Roedy, saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).
Ditegaskan Roedy, pihaknya tak tinggal diam terkait pengangkapan sindikat peredaran narkoba internasional ini. Sejumlah langkah hukum sudah disiapkan untuk memburu terduga pelaku.
"Untuk itu kita juga sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Divisi Hubinter Mabes Polri untuk tindak lanjut ke depan," terangnya.
Adapun dalam operasi peredara yang berhasil terungkap petugas Bea Cukai di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) itu dua orang suruhan P berhasil diamankan.
AP, yang berasal dari Lampung bertugas sebagai kurir sabu tisu basah itu dan MNF, yang merupakan WNA Malaysia berperan sebagai pengawas dan memastikan barang ilegal yang dibawa AP tiba di Jogja.
Baca Juga: Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
"AP tidak kenal dengan si MNF, MNF tidak kenal dengan si AP. Tapi MNF hanya tahu. Oh, ini si Agung [AP]. Hanya tahu, tapi tidak kenal. Makanya tugasnya adalah mengawasi saja. Memastikan bahwa koper yang dibawa AP ini benar-benar dibawanya ke Jogja," tandasnya.
Terkait modus operandi penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini, kata Roedy menunjukkan adanya berbagai upaya dari para pelaku kejahatan untuk mengelabui aparat keamanan.
"Ya, pasti namanya kejahatan. Bagaimana kemudian para pelaku itu memodifikasi, kemudian mengembangkan modus-modus baru," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk menangkal penyelundupan narkoba lintas negara.
Roedy menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah hukum Indonesia terkhusus Yogyakarta akan ditindak tegas.
"Kalaupun upaya itu dilakukan juga, maka harus kita tangkap. Harus kita proses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan