SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY terus mendalami kasus penyelundupan sabu cair yang disuntikkan dalam kemasan tisu basah dan sempat masuk ke Yogyakarta lewat Bandara YIA.
Dua tersangka, AP (27) warga Sukoharjo, Pringsewu, Lampung berperan sebagai kurir serta MNF (29), warga negara Malaysia, yang tinggal, Sambek, Wonosobo, Jateng, berperan sebagai pemantau atau pengawas sudah berhasil ditangkap.
Sementara satu orang berinisial P yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia kini masih diburu polisi.
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengungkapkan bahwa P diduga sebagai dalang dalam peredaran sabu di dalam tisu basah yang dibawa tersangka AP dan MNF itu.
"Jadi yang meminta, memerintahkan, mengendalikan itu inisial P di Kuala Lumpur. Ya, adanya di Kuala Lumpur, yang meminta untuk datang dari Lampung ke Kuala Lumpur. Kemudian diberikan instruksi, diberikan arahan. Sampai kemudian bagaimana nanti ketika tiba di Bandara YIA. Itu semuanya ada dalam kendali inisial P di Kuala Lumpur," kata Roedy, saat rilis kasus di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).
Ditegaskan Roedy, pihaknya tak tinggal diam terkait pengangkapan sindikat peredaran narkoba internasional ini. Sejumlah langkah hukum sudah disiapkan untuk memburu terduga pelaku.
"Untuk itu kita juga sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Divisi Hubinter Mabes Polri untuk tindak lanjut ke depan," terangnya.
Adapun dalam operasi peredara yang berhasil terungkap petugas Bea Cukai di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) itu dua orang suruhan P berhasil diamankan.
AP, yang berasal dari Lampung bertugas sebagai kurir sabu tisu basah itu dan MNF, yang merupakan WNA Malaysia berperan sebagai pengawas dan memastikan barang ilegal yang dibawa AP tiba di Jogja.
Baca Juga: Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
"AP tidak kenal dengan si MNF, MNF tidak kenal dengan si AP. Tapi MNF hanya tahu. Oh, ini si Agung [AP]. Hanya tahu, tapi tidak kenal. Makanya tugasnya adalah mengawasi saja. Memastikan bahwa koper yang dibawa AP ini benar-benar dibawanya ke Jogja," tandasnya.
Terkait modus operandi penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini, kata Roedy menunjukkan adanya berbagai upaya dari para pelaku kejahatan untuk mengelabui aparat keamanan.
"Ya, pasti namanya kejahatan. Bagaimana kemudian para pelaku itu memodifikasi, kemudian mengembangkan modus-modus baru," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk menangkal penyelundupan narkoba lintas negara.
Roedy menegaskan bahwa siapa pun yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah hukum Indonesia terkhusus Yogyakarta akan ditindak tegas.
"Kalaupun upaya itu dilakukan juga, maka harus kita tangkap. Harus kita proses," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma