SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut, setiap sekolah perlu merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) bila akan mengalokasikan dana BOS yang dimiliki, untuk membeli kuota internet bagi guru dan siswa.
Penggunaan dana BOS tersebut telah diperbolehkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) guna mendukung kegiatan belajar mengajar daring atau KBM online di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, alokasi dana BOS untuk pembelian kuota internet akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Dana BOS saat ini diserahkan langsung dari pusat kepada setiap sekolah," kata dia, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Putin dan Trump Sedang Rebutan Bulan, Tapi Mereka Bukan Satu-satunya...
Ia menambahkan, kendati uang BOS sudah ada di tiap-tiap sekolah, mereka harus menunggu petunjuk teknis dari pusat.
"Untuk penggunaan dana BOS selama pandemi COVID-19, sekolah merevisi APBS dan memasukkan kebutuhan belanja kuota internet, guna pembelajaran daring," tambahnya.
Didik mengungkapkan, penggunaan anggaran saat ini telah disesuaikan dengan APBS di masing-masing sekolah. Nantinya, pembelian kuota internet bagi guru dan siswa untuk mendukung belajar jarak jauh bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya melalui kerja sama dengan vendor.
"Bisa kerja sama dengan vendor, bisa dibuat aplikasi transfer pulsa, misalnya tagihan ke sekolah masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, berdasarkan pelimpahan wewenang yang sudah ada, kebijakan tersebut akan diserahkan kepada masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Seperti Sebuah Firasat, Glenn Fredly Sempat Titipkan Putrinya ke Manajer
Kepala Sekolah SMAN 1 Pakem Kristya Mintarja mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Disdikpora DIY untuk menindaklanjuti seperti apa kriteria penerima yang berhak mendapatkan dan menggunakan dana BOS tadi. Sebelum adanya kebijakan terkait penggunaan dana BOS, Kristya menyebut, sejak awal pembelajaran daring, pihaknya sudah memberikan fasilitas bagi peserta didik.
Berita Terkait
-
Cara Cek Sisa Kuota Paket Data XL, Lengkap Kode USSD hingga SMS
-
Buruan Beli Pulsa/Paket Data lewat Mobile Banking BRImo, Ada Banyak Promo Seru Akhir Bulan!
-
Cara Menggunakan WhatsApp Tanpa Kuota Internet
-
THR Rp250.000, Bisa Buat Apa Sih?
-
Cara Menghemat Kuota Internet di HP Saat Perjalanan Mudik, Aman sampai Kampung Halaman
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan
-
Gangguan Keamanan Hingga Internet: Bawaslu Sleman Ungkap Kerawanan Pilkada 2024
-
Pukat UGM Kritik Keras Capim KPK saat Fit and Proper Test: Menjilat DPR Agar Terpilih
-
Makan Bergizi Gratis Harus Ada Alokasi Dana Daerah, Pemkot Jogja Putar Otak Tata Anggaran