SuaraJogja.id - Sebagai upaya untuk menekan kasus virus corona di Jogja, Pemda DIY mulai memberlakukan pembatasan para penumpang atau pengendara yang masuk wilayah Jogja.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanta menjelaskan ada tiga titik yang akan jadi titik pengawasan para pengendara yang akan masuk ke wilayah Jogja. Tiga lokasi tersebut di antaranya di Tempel, Sleman yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang, Jateng.
"Selain itu ada pula di perbatasan Prambanan-Klaten serta Wates-Purworejo. Ketiga titik tersebut merupakan jalur utama perlintasan antardaerah. Rencananya akan aktif kita berlakukan pengawasan dan pembatasan pada awal pekan ini," jelasnya, seperti dilansir dari harianjogja.com, Minggu (12/4/2020).
Tavip menyebut bahwa nanti kendaraan yang masuk ke wilayah Jogja akan dihentikan dan diperiksa oleh petugas posko di lokasi. Intinya akan menyasar kendaraan yang berpelat luar Jogja seperti Jakarta, Bekasi, Banten, sekitar Semarang serta angkutan bus dan travel dari lintas Sumatera.
"Sementara ini kami lakukan persuasif selama tiga hari untuk sosialisasi. Nanti sambil menunggu surat Pedoman Petunjuk Teknis Orang dari Luar Daerah dari Kementrian Perhubungan. Nanti kalo sudah diterapkan akan ada penindakan lebih lanjut terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Jogja," tambahnya.
Skenarionya, sepeda motor sesuai aturan tidak boleh berboncengan alias sendirian. Selain harus memenuhi syarat physical distancing, pemudik juga harus memenuhi syarat administrasi seperti asal dari mana hingga surat keterangan sehat dari dokter.
"Kalau ada sepeda motor yang dinaiki oleh satu orang, tapi dari pelat luar daerah, misalnya Jakarta, tetap akan kami periksa. Kami minta surat keterangan sehatnya," kata Tavip.
Selain sepeda motor, mobil pribadi juga bakal diperiksa jumlah penumpangnya. Jika memiliki tujuh seat, maka dibatasi jumlah penumpangnya hanya tiga orang termasuk sopir. Jika memiliki lima seat, dibatasi jumlah penumpangnya menjadi dua orang termasuk sopir.
Tavip menjelaskan jika ada yang melanggar ketentuan itu maka kendaraan tersebut akan diminta untuk putar balik tanpa terkecuali.
Baca Juga: Update Corona 11 April 2020 di Jogja: 41 Positif, 13 Sembuh, 26 Meninggal
"Makanya, di Tempel ini kami sudah menyurati PJN [Pelaksana Jalan Nasional] untuk membuka separator jalan ini agar memudahkan kendaraan untuk putar balik," katanya.
Untuk angkutan bus, Tavip juga menekankan jika aturannya juga ketat. Kapasitas bus harus diisi maksimal 50% dari seluruh seat yang tersedia. Setiap penumpang juga wajib mengenakan masker dan membawa surat keterangan sehat dari dokter.
"Di dalam bus juga harus ada hand sanitizer, memenuhi syarat physical distancing dan kelengkapan lainnya. Ini yang juga kami periksa," kata Tavip.
Jika dalam pemeriksaan ternyata bus melebihi kapasitas jumlah penumpang yang disyaratkan atau tidak melengkapi perlengkapan sesuai aturan, maka bus tersebut akan dicatat dan dilaporkan ke Kemenhub. Izin trayek operator bus tersebut terancam dicabut.
"Kalau bus melanggar, tetap kami catat dan kami laporkan ke Dirjen Perhubungan Darat. Karena mereka sudah menerima aturannya. Kalau putar balik tidak memungkinkan, bisa macet nanti," tukasnya.
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81