SuaraJogja.id - Sebagai upaya untuk menekan kasus virus corona di Jogja, Pemda DIY mulai memberlakukan pembatasan para penumpang atau pengendara yang masuk wilayah Jogja.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanta menjelaskan ada tiga titik yang akan jadi titik pengawasan para pengendara yang akan masuk ke wilayah Jogja. Tiga lokasi tersebut di antaranya di Tempel, Sleman yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang, Jateng.
"Selain itu ada pula di perbatasan Prambanan-Klaten serta Wates-Purworejo. Ketiga titik tersebut merupakan jalur utama perlintasan antardaerah. Rencananya akan aktif kita berlakukan pengawasan dan pembatasan pada awal pekan ini," jelasnya, seperti dilansir dari harianjogja.com, Minggu (12/4/2020).
Tavip menyebut bahwa nanti kendaraan yang masuk ke wilayah Jogja akan dihentikan dan diperiksa oleh petugas posko di lokasi. Intinya akan menyasar kendaraan yang berpelat luar Jogja seperti Jakarta, Bekasi, Banten, sekitar Semarang serta angkutan bus dan travel dari lintas Sumatera.
"Sementara ini kami lakukan persuasif selama tiga hari untuk sosialisasi. Nanti sambil menunggu surat Pedoman Petunjuk Teknis Orang dari Luar Daerah dari Kementrian Perhubungan. Nanti kalo sudah diterapkan akan ada penindakan lebih lanjut terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Jogja," tambahnya.
Skenarionya, sepeda motor sesuai aturan tidak boleh berboncengan alias sendirian. Selain harus memenuhi syarat physical distancing, pemudik juga harus memenuhi syarat administrasi seperti asal dari mana hingga surat keterangan sehat dari dokter.
"Kalau ada sepeda motor yang dinaiki oleh satu orang, tapi dari pelat luar daerah, misalnya Jakarta, tetap akan kami periksa. Kami minta surat keterangan sehatnya," kata Tavip.
Selain sepeda motor, mobil pribadi juga bakal diperiksa jumlah penumpangnya. Jika memiliki tujuh seat, maka dibatasi jumlah penumpangnya hanya tiga orang termasuk sopir. Jika memiliki lima seat, dibatasi jumlah penumpangnya menjadi dua orang termasuk sopir.
Tavip menjelaskan jika ada yang melanggar ketentuan itu maka kendaraan tersebut akan diminta untuk putar balik tanpa terkecuali.
Baca Juga: Update Corona 11 April 2020 di Jogja: 41 Positif, 13 Sembuh, 26 Meninggal
"Makanya, di Tempel ini kami sudah menyurati PJN [Pelaksana Jalan Nasional] untuk membuka separator jalan ini agar memudahkan kendaraan untuk putar balik," katanya.
Untuk angkutan bus, Tavip juga menekankan jika aturannya juga ketat. Kapasitas bus harus diisi maksimal 50% dari seluruh seat yang tersedia. Setiap penumpang juga wajib mengenakan masker dan membawa surat keterangan sehat dari dokter.
"Di dalam bus juga harus ada hand sanitizer, memenuhi syarat physical distancing dan kelengkapan lainnya. Ini yang juga kami periksa," kata Tavip.
Jika dalam pemeriksaan ternyata bus melebihi kapasitas jumlah penumpang yang disyaratkan atau tidak melengkapi perlengkapan sesuai aturan, maka bus tersebut akan dicatat dan dilaporkan ke Kemenhub. Izin trayek operator bus tersebut terancam dicabut.
"Kalau bus melanggar, tetap kami catat dan kami laporkan ke Dirjen Perhubungan Darat. Karena mereka sudah menerima aturannya. Kalau putar balik tidak memungkinkan, bisa macet nanti," tukasnya.
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!