SuaraJogja.id - Satgas penanganan covid-19 Padukuhan Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul melakukan pendataan warga pendatang.
Kepala Desa Mancingan, Hendri Sarwoko menyebutkan di daerahnya banyak warga pendatang yang tinggal di kontrakan maupun kost.
Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Hendri bersama dengan aparat kemananan melakukan pendataan sekaligus sosialisasi.
Ia menjelaskan, memberikan pengertian kepada para pengontrak untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak dulu kembali ke daerah asal, terutama yang berada di zona merah.
"Kita sosialisasi kepada para pengontrak yang luar daerah DIY, istilahnya tidak diperbolehkan dulu pulang ke daerah asalnya apalagi itu zona merah," kata Hendri Minggu (12/4/2020).
Warga pendatang yang tinggal di Mancingan diminta untuk tetap tinggal di kontrakan selama wabah covid-19 belum berakhir.
Hendri mengatakan, warga pendatang yang ingin kembali ke daerah asal diperbolehkan, dengan syarat tidak kembali lagi ke Mancingan hingga keadaan dinyatakan aman oleh pemerintah.
Sementara, dari hasil pendataan menunjukkan ada 96 orang yang tidak memiliki kartu identitas berupa KTP. Sebagian ada yang memiliki KTP namun sudah tidak berlaku.
"Dan yang tidak mempunyai KTP, masih ada yang punya tapi KTP mati itu ada 96 orang," kata Hendri.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Pasien 7 Tahun di Bantul Tulis Pesan Mengharukan
Menanggapi hal tersebut, Hendri menyarankan agar warga yang KTP-nya sudah tidak berlaku untuk mengurusnya di daerah asal saat pandemi sudah berakhir.
Hendri menyebutkan, untuk sementara warga yang tidak memiliki identitas hanya dilakukan pendataan saja.
Kedepannya, ketika pandemi sudah berakhir warga yang tidak memiliki identitas maupun KTP-nya sudah tidak berlaku akan diserahkan ke Satpol PP sebagai pihak yang berwenang.
Hendri juga meminta warga dari luar DIY yang datang ke Mancingan untuk melakukan karantina mandiri selama empat belas hari di kediaman masing-masing.
Berita Terkait
-
Dampak Covid-19, 189.586 Pekerja Sektor Parekraf Dapat Kartu Pra Kerja
-
Alami Gejala Ringan Covid-19? Inilah Hal yang Harus Dilakukan
-
Peneliti Temukan 6 Jenis Virus Corona Lain pada Kelelawar, Berbahayakah?
-
Update Corona Covid-19 Global 12 April: Ya Tuhan Kematian AS Tembus 20 Ribu
-
Bayi 6 Bulan Anak Perawat di Jayapura Positif Terjangkit Corona
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo