"Kami tidak serta merta memberhentikan lalu membiarkan penumpangnya telantar, tidak juga. Kami akan mencatat armadanya, nomor PO, dan pelatnya, pelanggaran yang dilakukan dan kemudian menyampaikannya ke Dirjen Perhubungan Darat. Selanjutnya, pemberian sanksi sendiri akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kalau wilayah yang sudah PSBB, sanksi bisa ditetapkan oleh wilayah bersangkutan, kalau kita kan belum PSBB, jadi tidak bisa langsung seperti itu," jelas dia.
"Sejatinya daerah diberi keleluasaan untuk dapat melakukan inovasi terkait peraturan Menhub tersebut karena kan hanya daerah masing-masing yang tahu tentang karakter dan kepentingan wilayahnya. Namun bagaimanapun, peraturan tersebut tetap diterapkan secara konsisten agar penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi umum dapat diminimalisasi," imbuhnya.
Menurut keterangan Tavip, skema yang telah diberlakukan ini bukan semata-mata berkaitan dengan masa mudik Lebaran, yang kian mendekat, tetapi lebih difokuskan terhadap upaya memutus rantai COVID-19.
"Kita tidak sedang bicara skema ini dalam perspektif mudik Lebaran. Dalam dua bulan ke depan, setidaknya kami akan lakukan evaluasi, tentunya disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi. Hal-hal yang bisa terus kita lakukan adalah edukasi ke masyarakat, supaya menaati peraturan pemerintah," kata Tavip.
Baca Juga: Prediksi Cuaca 14 April 2020: 4 Wilayah Jakarta Hujan Hari Ini
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja