SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritik proses seleksi yang dilakukan KPK terhadap pemilihan jabatan baru. Pasalnya seleksi yang dilakukan lembaga antirasuah ini tak terbuka alias tidak transparan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman saat dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
"KPK tidak cukup transparan, bahkan hanya mengirim undangan ke instansi-instansi tertentu untuk mengirim personelnya dalam mengikuti seleksi. Sehingga sangat tidak transparan dan kompetitif," kata Zaenur Rohman.
Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan KPK dianggap buruk. Bahkan lebih buruk dari pemilihan jabatan di tingkat kabupaten/kota yang sudah lebih terbuka. Beberapa instansi pemerintah juga membuka website resmi pemilihan jabatan yang dapat diketahui masyarakat.
"Hasil seleksi yang dilakukan KPK ini, di mata masyarakat dianggap tidak legitimate (sah). Artinya seleksinya itu sah, tapi di mata masyarakat tidak cukup dilihat legitimate di level transparansi dan kompetisinya," tambah dia.
Zaenur tak mempersoalkan orang-orang yang terpilih. Namun dirinya lebih menyoroti bagaimana KPK menyiapkan hingga memproses seleksi terhadap jabatan-jabatan baru tersebut.
"Kami memang menyoroti sejak awal proses seleksi ini. Memang tak ada keterbukaan bagaiamana mereka memilih, apakah ada yang bisa mencalonka. Namun masyarakat tahu ketika sudah ada sejumlah jabatan dan kandidat baru yang akan mengisi kekosongan jabatan," tambahnya.
Hal ini, kata Zaenur juga memunculkan rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK. Pasalnya hasil seleksi dan pelantikan yang dilakukan KPK bidang penindakan didominasi aparat hukum.
"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.
Baca Juga: Ilmuwan UGM Peringatkan Potensi Letusan Gunung Slamet
Ia membandingkan di periode sebelumnya, bidang Penindakan KPK memiliki komposisi dari latar belakang instansi pemerintahan yang berbeda-beda.
"Kita tidak tahu bagaimana wajah penindakan KPK ke depan. Yang kita ketahui periode-priode sebelumnya unsur lembaga pemerintah datang dari komposisi latar belakang yang berbeda. Sehingga saling melengkapi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Wakapolda DIY Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK, Pukat UGM Tak Kaget
-
Ada Tugas Khusus untuk Deputi Penindakan KPK yang Baru, Apa Itu?
-
Resmi Dilantik, Segini Jumlah Harta Deputi Penindakan KPK yang Baru
-
Karyoto Tetap Anggota Polisi Setelah Jabat Deputi Penindakan KPK
-
Wakapolda DIY Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar