SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritik proses seleksi yang dilakukan KPK terhadap pemilihan jabatan baru. Pasalnya seleksi yang dilakukan lembaga antirasuah ini tak terbuka alias tidak transparan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman saat dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
"KPK tidak cukup transparan, bahkan hanya mengirim undangan ke instansi-instansi tertentu untuk mengirim personelnya dalam mengikuti seleksi. Sehingga sangat tidak transparan dan kompetitif," kata Zaenur Rohman.
Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan KPK dianggap buruk. Bahkan lebih buruk dari pemilihan jabatan di tingkat kabupaten/kota yang sudah lebih terbuka. Beberapa instansi pemerintah juga membuka website resmi pemilihan jabatan yang dapat diketahui masyarakat.
Baca Juga: Ilmuwan UGM Peringatkan Potensi Letusan Gunung Slamet
"Hasil seleksi yang dilakukan KPK ini, di mata masyarakat dianggap tidak legitimate (sah). Artinya seleksinya itu sah, tapi di mata masyarakat tidak cukup dilihat legitimate di level transparansi dan kompetisinya," tambah dia.
Zaenur tak mempersoalkan orang-orang yang terpilih. Namun dirinya lebih menyoroti bagaimana KPK menyiapkan hingga memproses seleksi terhadap jabatan-jabatan baru tersebut.
"Kami memang menyoroti sejak awal proses seleksi ini. Memang tak ada keterbukaan bagaiamana mereka memilih, apakah ada yang bisa mencalonka. Namun masyarakat tahu ketika sudah ada sejumlah jabatan dan kandidat baru yang akan mengisi kekosongan jabatan," tambahnya.
Hal ini, kata Zaenur juga memunculkan rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK. Pasalnya hasil seleksi dan pelantikan yang dilakukan KPK bidang penindakan didominasi aparat hukum.
"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.
Baca Juga: Agar Masyarakat Paham, DERU UGM Lakukan Penyuluhan Covid-19 ke Desa
Ia membandingkan di periode sebelumnya, bidang Penindakan KPK memiliki komposisi dari latar belakang instansi pemerintahan yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik