SuaraJogja.id - Dilantiknya sejumlah pejabat baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diketahui, kekinian pejabat eselon 1 di bidang penindakan lembaga antirasuah yang baru itu kini didominasi oleh Polisi.
"Sekarang di tubuh KPK itu, ketuanya polisi, Deputi Penindakan polisi, Direktur Penyidikan polisi serta Direktur penyelidikannya adalah polisi," tutur peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (14/4/2020).
Namun begitu masih ada satu jabatan, yakni Direktur Penuntutan yang harus diisi oleh jaksa aktif.
Baca Juga: Korban Virus Corona di AS Terus Melonjak, Donald Trump Lepas Tanggung Jawab
"Jadi di bidang penindakan hampir full dipegang oleh polisi. Saya melihat ini bentuk dominasi unsur kepolisian di tubuh KPK terutama di bidang penindakan. Tentunya ini akan mewarnai wajah penindakan KPK ke depan," kata dia.
Zaenur mempertanyakan, seperti apa wajah KPK ke depan? Dirinya tak bisa mengetahui pasti. Namun ia memastikan, dibanding dengan periode sebelumnya, bagian penindakan KPK biasanya terdapat komposisi dari berbagai latar belakang dari unsur lembaga pemerintah. berbeda dengan komposisi saat ini yang didominasi kepolisian.
"Yang kita ketahui, dibandingkan periode-peride sebelumnya di bagian penindakan biasanya ada komposisi dari berbagai macam unsur lembaga pemerintah. Seperti unsur kepolisian, unsur kejaksaan atau juga Direktur Penyelidikan pernah ada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga ada unsur yang saling melengkapi di bidang penindakan KPK," katanya.
Zaenur berpendapat, muncul rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK, terhadap dominasi aparat hukum.
"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.
Baca Juga: Mau Melahirkan di Rumah, Cut Meyriska Disarankan Berguru dengan Karput
Sebelumya diberitakan, lembaga antirasuah atau KPK telah melantik sejumlah pejabat baru. Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, Selasa (14/4/2020).
Polda DIY, melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Yuliyanto mendukung dan mengapresiasi terhadap tugas baru yang diemban Karyoto ke depan.
"Tentunya ini menjadi kabar baik bagi instansi Polri terutama Polda DIY. Kami bangga dengan pretasi beliau dan semoga bisa menjalankan tugas baru dengan baik," kata Yuliyanto.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan