SuaraJogja.id - Di tengah merebaknya virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 hingga banyak korban termasuk tenaga kesehatan berguguran, sikap DPR RI yang ngotot membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja membuat masyarakat geram. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) pun menolak untuk diam dan membiarkan begitu saja sikap DPR.
BEM KM UGM menilai, dengan adanya sidang paripurna tentang RUU yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investor asing ketimbang rakyat itu, DPR seakan mengambil celah di tengah kondisi sulit saat ini dan mengesampingkan kepentingan aspek kemanusiaan. Untuk itulah, BEM KM UGM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan aksi #TolakOmnibusLaw, Rabu (15/4/2020).
Namun, kali ini aksi tersebut dilakukan secara berbeda. Jika biasanya tuntutan ditunjukkan dengan aksi turun ke jalan, kali ini BEM KM UGM melakukannya secara online, sesuai anjuran pemerintah dan para ahli untuk menerapkan physical distancing selama pandemi corona.
"Titik kumpul" aksi ini adalah di depan laptop, komputer, atau ponsel masing-masing. Para pengunjuk rasa menyuarakan protes dengan mengirim "Surat Rakyat" secara serentak ke email DPR RI.
"Dengan ikhtiar ini, tidak banyak yang diharapkan. Namun karena demokrasi berakar dari partisipasi dan keterlibatan, minimal kita menujukan keberpihakan yang jelas kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas," ujar Presiden BEM KM UGM Sulthan Farras, dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu.
BEM KM UGM telah juga menyediakan panduan untuk ikut serta dalam aksi ini dengan mengakses Ugm.id/TemplateSurat. Berikut isi suratnya:
SURAT RAKYAT
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik-Indonesia (DPR-RI) merupakan salah satu lembaga tinggi negara. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki tugas dan wewenang, diantaranya adalah DPR Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah diusulkan Presiden ataupun DPD. Selain itu, DPR juga memiliki fungsi, diantaranya adalah fungsi pengawasan. Dimana DPR memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang dalam kebijakan tersebut harus memperhatikan aspirasi rakyat yang diwakilkan oleh DPR. Kemudian fungsi anggaran yang dimiliki DPR untuk membahas dan menyetujui RAPBN yang diajukan pemerintah serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaannya.
Seperti yang kita ketahui, saat ini negara tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 yang akibatnya dana APBN terpaksa direalokasikan dan banyak Kebijakan-kebijakan insidental diterapkan. Dan tentunya hal ini membutuhkan pengawasan penuh dari DPR agar realokasi anggaran dan kebijakan pemerintah dapat berdampak baik bagi masyarakat dan tidak sebaliknya malah menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Pemerintah: Pakai Masker Untuk Melindungi Orang-Orang di Sekitar Kita
Dan sekarang muncul pertanyaan terkait kabar yang berhembus, bagaimana mungkin DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja dan RKUHP ditengah kondisi seperti ini? Urgensinya apa yang dibawa? Pertanyaan-pertanyaan ini mengarah kepada sebuah kecurigaan. Apakah DPR memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan tertentu?
Maka dengan ini, kami rakyat Indonesia menuntut DPR-RI agar:
1. Membatalkan pembahasan RUU cipta kerja dan RKUHP ditengah Pandemi COVID-19.
2. Fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
3. Mendengarkan aspirasi dan keluhan rakyat.
Berita Terkait
-
Takut Dianggap Manfaatkan Situasi, PKS Minta Baleg Tunda RUU Cipta Kerja
-
Resmi! Jokowi Putuskan Semua Anggota DPR Tidak Dapat Uang THR
-
30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
-
Minta Tak Menolak Uang DP Mobil, PDIP: Jangan Sok Heroik, Diam-diam Diambil
-
Gelar Aksi Teatrikal, Buruh Jogja Kecam DPR jika Ngotot Bahas Omnibus Law
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial