SuaraJogja.id - Di tengah merebaknya virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 hingga banyak korban termasuk tenaga kesehatan berguguran, sikap DPR RI yang ngotot membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja membuat masyarakat geram. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) pun menolak untuk diam dan membiarkan begitu saja sikap DPR.
BEM KM UGM menilai, dengan adanya sidang paripurna tentang RUU yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investor asing ketimbang rakyat itu, DPR seakan mengambil celah di tengah kondisi sulit saat ini dan mengesampingkan kepentingan aspek kemanusiaan. Untuk itulah, BEM KM UGM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan aksi #TolakOmnibusLaw, Rabu (15/4/2020).
Namun, kali ini aksi tersebut dilakukan secara berbeda. Jika biasanya tuntutan ditunjukkan dengan aksi turun ke jalan, kali ini BEM KM UGM melakukannya secara online, sesuai anjuran pemerintah dan para ahli untuk menerapkan physical distancing selama pandemi corona.
"Titik kumpul" aksi ini adalah di depan laptop, komputer, atau ponsel masing-masing. Para pengunjuk rasa menyuarakan protes dengan mengirim "Surat Rakyat" secara serentak ke email DPR RI.
Baca Juga: Pemerintah: Pakai Masker Untuk Melindungi Orang-Orang di Sekitar Kita
"Dengan ikhtiar ini, tidak banyak yang diharapkan. Namun karena demokrasi berakar dari partisipasi dan keterlibatan, minimal kita menujukan keberpihakan yang jelas kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas," ujar Presiden BEM KM UGM Sulthan Farras, dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu.
BEM KM UGM telah juga menyediakan panduan untuk ikut serta dalam aksi ini dengan mengakses Ugm.id/TemplateSurat. Berikut isi suratnya:
SURAT RAKYAT
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik-Indonesia (DPR-RI) merupakan salah satu lembaga tinggi negara. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki tugas dan wewenang, diantaranya adalah DPR Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah diusulkan Presiden ataupun DPD. Selain itu, DPR juga memiliki fungsi, diantaranya adalah fungsi pengawasan. Dimana DPR memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang dalam kebijakan tersebut harus memperhatikan aspirasi rakyat yang diwakilkan oleh DPR. Kemudian fungsi anggaran yang dimiliki DPR untuk membahas dan menyetujui RAPBN yang diajukan pemerintah serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaannya.
Seperti yang kita ketahui, saat ini negara tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 yang akibatnya dana APBN terpaksa direalokasikan dan banyak Kebijakan-kebijakan insidental diterapkan. Dan tentunya hal ini membutuhkan pengawasan penuh dari DPR agar realokasi anggaran dan kebijakan pemerintah dapat berdampak baik bagi masyarakat dan tidak sebaliknya malah menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Juliana Liem Mahasiwi Universitas di Medan Dibunuh di Angkot, Mayat Dibuang
Dan sekarang muncul pertanyaan terkait kabar yang berhembus, bagaimana mungkin DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja dan RKUHP ditengah kondisi seperti ini? Urgensinya apa yang dibawa? Pertanyaan-pertanyaan ini mengarah kepada sebuah kecurigaan. Apakah DPR memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan tertentu?
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus