Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 April 2020 | 13:07 WIB
Ilustrasi omnibus law

Maka dengan ini, kami rakyat Indonesia menuntut DPR-RI agar:

1. Membatalkan pembahasan RUU cipta kerja dan RKUHP ditengah Pandemi COVID-19.
2. Fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
3. Mendengarkan aspirasi dan keluhan rakyat.

Load More