SuaraJogja.id - Di tengah merebaknya virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 hingga banyak korban termasuk tenaga kesehatan berguguran, sikap DPR RI yang ngotot membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja membuat masyarakat geram. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) pun menolak untuk diam dan membiarkan begitu saja sikap DPR.
BEM KM UGM menilai, dengan adanya sidang paripurna tentang RUU yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investor asing ketimbang rakyat itu, DPR seakan mengambil celah di tengah kondisi sulit saat ini dan mengesampingkan kepentingan aspek kemanusiaan. Untuk itulah, BEM KM UGM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan aksi #TolakOmnibusLaw, Rabu (15/4/2020).
Namun, kali ini aksi tersebut dilakukan secara berbeda. Jika biasanya tuntutan ditunjukkan dengan aksi turun ke jalan, kali ini BEM KM UGM melakukannya secara online, sesuai anjuran pemerintah dan para ahli untuk menerapkan physical distancing selama pandemi corona.
"Titik kumpul" aksi ini adalah di depan laptop, komputer, atau ponsel masing-masing. Para pengunjuk rasa menyuarakan protes dengan mengirim "Surat Rakyat" secara serentak ke email DPR RI.
Baca Juga: Pemerintah: Pakai Masker Untuk Melindungi Orang-Orang di Sekitar Kita
"Dengan ikhtiar ini, tidak banyak yang diharapkan. Namun karena demokrasi berakar dari partisipasi dan keterlibatan, minimal kita menujukan keberpihakan yang jelas kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas," ujar Presiden BEM KM UGM Sulthan Farras, dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu.
BEM KM UGM telah juga menyediakan panduan untuk ikut serta dalam aksi ini dengan mengakses Ugm.id/TemplateSurat. Berikut isi suratnya:
SURAT RAKYAT
Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik-Indonesia (DPR-RI) merupakan salah satu lembaga tinggi negara. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki tugas dan wewenang, diantaranya adalah DPR Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah diusulkan Presiden ataupun DPD. Selain itu, DPR juga memiliki fungsi, diantaranya adalah fungsi pengawasan. Dimana DPR memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang dalam kebijakan tersebut harus memperhatikan aspirasi rakyat yang diwakilkan oleh DPR. Kemudian fungsi anggaran yang dimiliki DPR untuk membahas dan menyetujui RAPBN yang diajukan pemerintah serta melakukan pengawasan terhadap pengelolaannya.
Seperti yang kita ketahui, saat ini negara tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 yang akibatnya dana APBN terpaksa direalokasikan dan banyak Kebijakan-kebijakan insidental diterapkan. Dan tentunya hal ini membutuhkan pengawasan penuh dari DPR agar realokasi anggaran dan kebijakan pemerintah dapat berdampak baik bagi masyarakat dan tidak sebaliknya malah menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Juliana Liem Mahasiwi Universitas di Medan Dibunuh di Angkot, Mayat Dibuang
Dan sekarang muncul pertanyaan terkait kabar yang berhembus, bagaimana mungkin DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja dan RKUHP ditengah kondisi seperti ini? Urgensinya apa yang dibawa? Pertanyaan-pertanyaan ini mengarah kepada sebuah kecurigaan. Apakah DPR memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan tertentu?
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
Terkini
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda