SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai ada benturan kepentingan yang dilakukan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra. Hal itu dapat menimbulkan bibit terjadinya korupsi di tubuh istana.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan, seharusnya Andi Taufan segera mengundurkan diri lantaran blunder yang dilakukannya sebagai staf khusus dan juga CEO dari sebuah perusahaan.
"Staf khusus Andi Taufan ini harus mundur, karena surat yang dikirim ke para camat, tidak hanya sembrono secara administrasi pemerintahan karena tidak ada wewenang, tapi juga surat tersebut merupakan bentuk benturan kepentingan," kata Zaenur Rohman dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/4/2020).
Zaenur melanjutkan, dirinya menyebut ada benturan kepentingan, lantaran CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Ada penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Dimana Andi Taufan memiliki jabatan ganda, baik sebagai Staf Khusus Presiden dan juga CEO perusahaan yang dia dirikan," tambah dia.
Benturan kepentingan ini, kata Zaenur telah melanggar etika pemerintahan dan juga menyalahi aturan bisnis.
"Hal ini sudah melanggar etika di dalam pemerintahan. Selain itu adanya benturan kepentingan ini memunculkan bibit korupsi di dalam pemerintahan," katanya.
Ia menganggap, ketika benturan kepentingan tersebut dibarengi dengan keuntungan materiil, maka tindak pidana korupsi akan terjadi.
"Namun memang hal itu tidak sampai ke sana. Hanya saja bibit korupsi ini bisa muncul dan secara keras harus dihindari," katanya.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Buka Suara soal Skandal Polisi Gay Paksa Hubungan Seks
Tidak hanya Staf Khusus Andi Taufan. Zaenur menilai CEO ruangguru.com Adamas Belva Syah Devara yang juga menjabat staf khusus harus mengundurkan diri.
"Hal ini penting karena untuk mengindari benturan kepentingan ke depannya," jelas dia.
Sebelumnya, diberitakan Pada 1 April 2020, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra menandatangani sebuah surat yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia. Surat dengan kop Sekretariat Kabinet itu berisikan mengenai kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19.
Program tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Berita Terkait
-
Stafsus Kirim Surat ke Camat, Jokowi Diminta Mulai Bersih-bersih Istana
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
-
Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan
-
Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog