SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai ada benturan kepentingan yang dilakukan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra. Hal itu dapat menimbulkan bibit terjadinya korupsi di tubuh istana.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan, seharusnya Andi Taufan segera mengundurkan diri lantaran blunder yang dilakukannya sebagai staf khusus dan juga CEO dari sebuah perusahaan.
"Staf khusus Andi Taufan ini harus mundur, karena surat yang dikirim ke para camat, tidak hanya sembrono secara administrasi pemerintahan karena tidak ada wewenang, tapi juga surat tersebut merupakan bentuk benturan kepentingan," kata Zaenur Rohman dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/4/2020).
Zaenur melanjutkan, dirinya menyebut ada benturan kepentingan, lantaran CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Ada penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Dimana Andi Taufan memiliki jabatan ganda, baik sebagai Staf Khusus Presiden dan juga CEO perusahaan yang dia dirikan," tambah dia.
Benturan kepentingan ini, kata Zaenur telah melanggar etika pemerintahan dan juga menyalahi aturan bisnis.
"Hal ini sudah melanggar etika di dalam pemerintahan. Selain itu adanya benturan kepentingan ini memunculkan bibit korupsi di dalam pemerintahan," katanya.
Ia menganggap, ketika benturan kepentingan tersebut dibarengi dengan keuntungan materiil, maka tindak pidana korupsi akan terjadi.
"Namun memang hal itu tidak sampai ke sana. Hanya saja bibit korupsi ini bisa muncul dan secara keras harus dihindari," katanya.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Buka Suara soal Skandal Polisi Gay Paksa Hubungan Seks
Tidak hanya Staf Khusus Andi Taufan. Zaenur menilai CEO ruangguru.com Adamas Belva Syah Devara yang juga menjabat staf khusus harus mengundurkan diri.
"Hal ini penting karena untuk mengindari benturan kepentingan ke depannya," jelas dia.
Sebelumnya, diberitakan Pada 1 April 2020, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra menandatangani sebuah surat yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia. Surat dengan kop Sekretariat Kabinet itu berisikan mengenai kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19.
Program tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Berita Terkait
-
Stafsus Kirim Surat ke Camat, Jokowi Diminta Mulai Bersih-bersih Istana
-
Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan
-
Sebut Tak Memiliki Etika Publik, ICW Desak Jokowi Copot Stafsus Andi Taufan
-
Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jogja Darurat Sampah Jelang Nataru, Timbangan Digital Jadi Senjata Kontrol
-
7 Saksi Diperiksa, Palang Pintu Tertahan Truk, Polisi Dalami Kelalaian Kecelakaan Maut Prambanan
-
Korban Jiwa Kecelakaan Kereta di Prambanan Bertambah, Bayi Meninggal Setelah Dirawat Intensif
-
Miris! Mahasiswa Asal Papua Tinggalkan Bayi di Teras Rumah Warga Sleman, Ini Alasannya
-
Pasangan Muda Semarang Buang Bayi di Prambanan: Alasan Panik dan Tutupi Aib