Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 April 2020 | 20:15 WIB
Pameran UMKM Indonesia CSR Exhibition 2017 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (18/8).

"Sudah cukup banyak yang mengajukan, kurang lebih ada 30-40 debitur kami tetap akan menerima tapi untuk kewenangan memutus tentu ada di bank sesuai dengan kondisi debitur tersebut. Kalau rupiahnya kurang lebih 30an Milyar yang sudah mengajukan permohonan," jelasnya.

Joko meyakini bahwa tidak hanya Bank Pasar Kulon Progo saja yang cukup terganggu dengan dampak covid-19 ini, melainkan semua perbankan dirasa juga mengalami hal yang sama. Dikarenakan angsurannya berkurang tentu pendapatan bank juga ikut berkurang.

Namun ia meminta masyarakat tetap memahami bahwa kredit yang diberikan kepada masyarakat itu bersumber dari tabungan masyarakat.

"Jadi mohon yang memang tidak terdampak covid-19 ya tidak perlu mengajukan permohonan restrukturisasi dan tetap membayar sesuai perjanjian di awal karena kami [bank] harus membayar bunga deposito dari masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Diego Costa Bisa Lanjutkan Karier di Serie A, Pilih AS Roma atau Napoli?

Load More