M Nurhadi
Kamis, 16 April 2020 | 14:19 WIB
Kompol Endang Sri Widiyanti saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (16/4/2020). [Youtube/Bhayangkara 23]

SuaraJogja.id - Mewabahnya virus corona ternyata tidak menurunkan niat pelaku kejahatan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Belum lama ini terjadi tindak asusila sekaligus perusakan yang terjadi di Wirobrajan, Yogyakarta.

"Di wilayah kami telah terjadi tindak pidana yang melanggar pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan di muka umum, sekaligus perusakan atau melanggar pasal 406 KUHP," terang Polsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti dalam keterangan persnya melalui Channel Youtube Bhayangkara 23, Kamis (16/4/2020)

Kejadian yang terjadi pada hari Selasa 14 April 2020, sekitar pukul 23.50 tersebut menimpa seorang pembeli di  Warung Sulastri Jl. Pierre Tendean Wirobrajan Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan, AKP Jaenuri, pelaku awalnya berada di antrian makan. Kemudian, tak lama korban datang untuk memesan minuman jahe.

Baca Juga: Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test

Niat jahat muncul di kepala pelaku yang kemudian melakukan asusila dengan menendang alat vital dari korban. Korban lantas melakukan perlawanan kemudian sempat melarikan diri untuk mencari batu dan dilemparkan pada pelaku. Pelaku yang geram kemudian mengacak-acak benda di sekitarnya termasuk gerobak milik korban.

"Pada saat itu juga terjadi asusila lain, yakni meremas buah dada milik korban. Pelaku sempat mengejar korban, pelaku juga mengacak-acak (perusakan) benda di sekitarnya termasuk gerobak milik korban," ujar Jaenuri.

pelaku berinisial S tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras. Menurut pengakuan saudara S. mendapatkan miras membeli di daerah kasihan Bantul. pelaku diketahui sering mengkonsumsi miras tiap malamnya.

Endang mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menaati imbauan pemerintah terkait untuk tetap di rumah pada saat ini. Menurutnya, warga boleh keluar rumah apabila sangat dibutuhkan dan dengan alasan yang kuat saja.

"Jangan seperti pelaku yang justru malah nongkrong disaat seperti ini. Dan malah melakukan tindak pidana," ujar Endang.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Dirayu Pakai Handphone untuk Main Game

Di kesempatan yang sama ia juga mengingatkan agar warga yang masih beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker dan mencuci tangan secara berkala.

"Warga Wirobrajan juga agar mengingatkan pada keluarga yang sedang merantau agar tidak mudik dulu pada saat ini agar mencegah sebaran Covid-19," ujarnya.

Load More