Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 23 April 2020 | 07:10 WIB
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJogja.id - Sehari lalu, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa larangan mudik diberlakukan mulai 24 April 2020 mendatang. Namun hal tersebut justru memicu peningkatan jumlah pemudik asal Gunungkidul yang mudik kembali ke wilayahnya dalam dua hari terakhir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yunantoro mengatakan sejak akhir Maret 2020 yang lalu, dari hasil pencatatan arus pemudik yang kembali ke wilayah Gunungkidul diketahui adanya peningkatan jumlah pemudik. 

"Jika di hari Selasa (21/4/2020) kemarin sudah 9.831 orang yang telah mudik. Hari ini terakhir kita mencatat 10.119 orang yang kembali ke Gunungkidul," tuturnya, Rabu (22/4/2020).

Kecamatan Semin menjadi wilayah terbanyak para pemudiknya karena telah mencapai 921 orang. Kemudian disusul Kecamatan Playen sebanyak 829 orang dan 830 orang pemudik pulang ke Kecamatan Ponjong. Sementara kecamatan yang paling sedikit adalah Panggang sebanyak 189 orang.

Baca Juga: Cuma Hitungan Menit, Sembako Murah Bulog Ludes Dibeli Warga Gunungkidul

Dari skrining terhadap 2.563 pemudik semuanya dinyatakan sehat. Sementara yang dipantau ada 1.825 orang dan sebanyak 4.863 orang dinyatakan aman setelah menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing. Skrining tersebut dilakukan untuk memastikan apakah mereka tetap sehat ataupun tidak sehingga perlakuannya bisa ditentukan.

"Protokol untuk pemudik memang seperti itu," tambahnya.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengklaim, meski data dua hari terakhir jumlah pemudik yang datang menunjukkan peningkatan, namun ia melihat dalam 4 hari terakhir trennya mengalami penurunan. Selama 4 hari terakhir, pemudik yang datang hanya sekitar 250 orang.

"Sebab sebenarnya ada ratusan ribu warga yang merantau, sedangkan yang kembali hingga pagi tadi totalnya sekitar 10,029 orang," katanya.

Keyakinan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul akan kepatuhan warga didasarkan pada laporan sejumlah kepala desa. Aktivitas mudik sendiri juga terpantau melalui Sistem Informasi Desa (SID), di mana tiap desa diwajibkan melaporkan warganya yang kembali. Kontak mereka pun didata agar kondisi kesehatannya bisa dipantau langsung oleh petugas Puskesmas.

Baca Juga: Punya Dam Parit, Petani di Gunungkidul Berharap Bisa Panen Tiga Kali

"Kepala desa sudah berkomunikasi dengan warganya di perantauan. Para kepala desa mengatakan warga yang masih di perantauan sudah setuju untuk tidak mudik," jelas Immawan.

Load More