SuaraJogja.id - Pemda DI Yogyakarta memulai menerapkan pembatasan jalur masuk ke wilayah DIY, mulai Jumat (24/4/2020), terutama para pemudik atau orang yang berasal dari daerah zona dengan kasus virus corona (Covid-19) tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan bahwa akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di tiga titik perbatasan DIY, menambah durasi petugas penjaga perbatasan, dan menutup dua jalur untuk mempersempit laju pemudik yang datang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari yang disampaikan Presiden Joko Widodo bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot)," ujar Tavip, disampaikan Humas Pemda DIY, Rabu (21/4/2020).
Selain itu, akan diberlakukan penutupan dua titik jalur untuk mempersempit akses kendaraan. Dua titik tersebut adalah jalur dari arah Tempel menuju Cangkringan (Sleman) dan jalan pintu masuk Terowongan Daendels (Kulon Progo).
Kebijakan pelarangan dari presiden ini akan memperkuat daerah untuk melakukan penindakan terkait. Namun demikian, Tavip mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan tertulis dari pusat yang dapat dijadikan sebagai payung hukum.
"Kami berharap pada besok (Kamis) atau lusa, Jumat (24/4/2020) sudah ada payung hukum tersebut. Tetapi jika regulasi larangan dari pusat itu belum turun hingga Jumat, maka DIY akan tetap melakukan penindakan tetapi dengan cara persuasif," ujar Tavip, Rabu (22/4/2020).
Ia menambahkan, pihaknya akan menambah jam penjagaan bagi personil yang menjaga perbatasan.
"Kalau sekarang kan baru 1 shift, mulai tanggal 24 April akan menjadi 3 shift, prinsipnya 24 jam tetapi tetap ada istirahatnya," tutup Tavip.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 23 April 2020: Kasus Tembus 2,5 Juta Lebih
Sebelumnya dikabarkan, hingga Rabu (1/4/2020), jumlah pemudik dan pendatang yang masuk ke DIY sudah mencapai lebih dari 100 ribu.
Berita Terkait
-
Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik
-
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Gunawan Dwi Cahyo Tak Risau
-
Nyaru Personel Basarnas dan Pinjam Ambulans, Yudhi Diamankan Polsek Sedayu
-
Pemerintah Akan Paksa Mereka yang Nekat Mudik untuk Putar Balik
-
Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation