SuaraJogja.id - Pemda DI Yogyakarta memulai menerapkan pembatasan jalur masuk ke wilayah DIY, mulai Jumat (24/4/2020), terutama para pemudik atau orang yang berasal dari daerah zona dengan kasus virus corona (Covid-19) tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan bahwa akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di tiga titik perbatasan DIY, menambah durasi petugas penjaga perbatasan, dan menutup dua jalur untuk mempersempit laju pemudik yang datang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari yang disampaikan Presiden Joko Widodo bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot)," ujar Tavip, disampaikan Humas Pemda DIY, Rabu (21/4/2020).
Selain itu, akan diberlakukan penutupan dua titik jalur untuk mempersempit akses kendaraan. Dua titik tersebut adalah jalur dari arah Tempel menuju Cangkringan (Sleman) dan jalan pintu masuk Terowongan Daendels (Kulon Progo).
Kebijakan pelarangan dari presiden ini akan memperkuat daerah untuk melakukan penindakan terkait. Namun demikian, Tavip mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan tertulis dari pusat yang dapat dijadikan sebagai payung hukum.
"Kami berharap pada besok (Kamis) atau lusa, Jumat (24/4/2020) sudah ada payung hukum tersebut. Tetapi jika regulasi larangan dari pusat itu belum turun hingga Jumat, maka DIY akan tetap melakukan penindakan tetapi dengan cara persuasif," ujar Tavip, Rabu (22/4/2020).
Ia menambahkan, pihaknya akan menambah jam penjagaan bagi personil yang menjaga perbatasan.
"Kalau sekarang kan baru 1 shift, mulai tanggal 24 April akan menjadi 3 shift, prinsipnya 24 jam tetapi tetap ada istirahatnya," tutup Tavip.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 23 April 2020: Kasus Tembus 2,5 Juta Lebih
Sebelumnya dikabarkan, hingga Rabu (1/4/2020), jumlah pemudik dan pendatang yang masuk ke DIY sudah mencapai lebih dari 100 ribu.
Berita Terkait
-
Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik
-
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Gunawan Dwi Cahyo Tak Risau
-
Nyaru Personel Basarnas dan Pinjam Ambulans, Yudhi Diamankan Polsek Sedayu
-
Pemerintah Akan Paksa Mereka yang Nekat Mudik untuk Putar Balik
-
Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi