SuaraJogja.id - Pemda DI Yogyakarta memulai menerapkan pembatasan jalur masuk ke wilayah DIY, mulai Jumat (24/4/2020), terutama para pemudik atau orang yang berasal dari daerah zona dengan kasus virus corona (Covid-19) tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan bahwa akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di tiga titik perbatasan DIY, menambah durasi petugas penjaga perbatasan, dan menutup dua jalur untuk mempersempit laju pemudik yang datang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari yang disampaikan Presiden Joko Widodo bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot)," ujar Tavip, disampaikan Humas Pemda DIY, Rabu (21/4/2020).
Selain itu, akan diberlakukan penutupan dua titik jalur untuk mempersempit akses kendaraan. Dua titik tersebut adalah jalur dari arah Tempel menuju Cangkringan (Sleman) dan jalan pintu masuk Terowongan Daendels (Kulon Progo).
Kebijakan pelarangan dari presiden ini akan memperkuat daerah untuk melakukan penindakan terkait. Namun demikian, Tavip mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan tertulis dari pusat yang dapat dijadikan sebagai payung hukum.
"Kami berharap pada besok (Kamis) atau lusa, Jumat (24/4/2020) sudah ada payung hukum tersebut. Tetapi jika regulasi larangan dari pusat itu belum turun hingga Jumat, maka DIY akan tetap melakukan penindakan tetapi dengan cara persuasif," ujar Tavip, Rabu (22/4/2020).
Ia menambahkan, pihaknya akan menambah jam penjagaan bagi personil yang menjaga perbatasan.
"Kalau sekarang kan baru 1 shift, mulai tanggal 24 April akan menjadi 3 shift, prinsipnya 24 jam tetapi tetap ada istirahatnya," tutup Tavip.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 23 April 2020: Kasus Tembus 2,5 Juta Lebih
Sebelumnya dikabarkan, hingga Rabu (1/4/2020), jumlah pemudik dan pendatang yang masuk ke DIY sudah mencapai lebih dari 100 ribu.
Berita Terkait
-
Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik
-
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Gunawan Dwi Cahyo Tak Risau
-
Nyaru Personel Basarnas dan Pinjam Ambulans, Yudhi Diamankan Polsek Sedayu
-
Pemerintah Akan Paksa Mereka yang Nekat Mudik untuk Putar Balik
-
Sejak Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Pemudik ke Gunungkidul Malah Meningkat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja