SuaraJogja.id - Belum genap satu bulan tiba di Kulon Progo, pemuda berinisial HP (26) sudah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia terbukti menyimpan dan bahkan menggunakan obat-obatan terlarang.
HP diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo, di rumahnya di wilayah Gadingan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Sabtu (11/4/2020) lalu. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang yakni sebuah botol minuman dengan satu buah pipet yang masih menempel kerak sisa sabu-sabu, lima butir pil aplrazolam 1 mg, satu bungkus rokok, satu buah korek api, dan ponsel merek Samsung.
"Pertama kami tangkap [pelaku HP] di luar rumah tapi tidak menemukan barang bukti, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati barang bukti tersebut," ujar Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Purnomo, kepada awak media, dalam rilis kasus narkotika di Mapolres Kulonprogo, Kamis, (23/4/2020).
Purnomo mengatakan bahwa penangkapan HP ini adalah hasil penyelidikan lanjutan dari peredaran psikotropika dengan pelaku AWA (36) yang sudah tertangkap terlebih dahulu. AWA yang merupakan tersangka awal dan pengedar obat-obatan terlarang ini berhasil diamankan petugas di rumahnya di Dusun Kularan, Kalurahan Triharjo, Wates, pada Kamis, (9/4/2020.
Dikatakan Purnomo bahwa AWA terbukti telah mengedarkan pil alparazolam kepada pelaku HP. Hal tersebut dikuatkan oleh bukti histori percakapan yang tersimpan di handphone milik AWA.
"Di dalam pemeriksaan dari pelaku HP juga mengaku telah membeli pil aprazolam dari pelaku pertama AWA," ucapnya.
Terkait alat hisap sabu yang disita, Purnomo menjelaskan bahwa barang bukti itu sepenuhnya milik pelaku. Dia menjelaskan, pelaku berdasarkan keterangan kepada polisi mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak beberapa tahun terakhir. Aktivitas itu dilakukannya ketika masih bekerja di Bali.
HP yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Stamina yang bertambah ia rasakan setelah mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.
Ia yang sebelumnya berprofesi sebagai anak pantai di Bali bisa dengan mudah mendapat barang itu dan menggunakannya. Pandemi covid-19 membuatnya terpaksa pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Bagikan Masker Gratis, Dimas Diajeng Kulon Progo Beri Edukasi Cegah Corona
"Karena sekarang wisata di sana tutup, saya tidak bisa kerja jadi pulang saja, kebetulan masih ada sisa sabu yang dari Bali kemarin jadi saya konsumsi," katanya.
Akibat perbuatannya, HP akan dikenakan pasal berlapis, karena memiliki sabu dan pil alprazolam, yaitu Pasal 112 UU RI no 35/2009 tentang narkotika hukuman 12 tahun penjara atau denda 8 miliar dan pasal 62 UU uu ri no 5/1997 tentang psikotropika hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta.
Sementara untuk pelaku AWA, polisi mengenakan pasal 60 ayat 2 UU Ri No 5/1997 tebtang Psikotropika, penjara 5 tahun atau denda 100 juta.
Berita Terkait
-
Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Warganet Ramai Bikin Meme
-
Mudik dan Pulang Kampung Viral, Ivan Lanin Pajang Foto, 'Kamus Sudah Mati'
-
Sepakat Beda Mudik dan Pulang Kampung, DPR Nilai Jokowi Lambat Cegah Corona
-
Bagikan Masker Gratis, Dimas Diajeng Kulon Progo Beri Edukasi Cegah Corona
-
Jokowi Klaim Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Ini Kata Ivan Lanin
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
-
Ratusan Penggemar Padati JNM Bloc, Pamungkas Ciptakan Malam Penuh Haru di Yogyakarta
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan