SuaraJogja.id - Seorang wanita asal Bantul harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Mergangsan, Jogja. Wanita berusia 22 tahun itu terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang sebelumnya hendak digunakan untuk biaya pernikahan dengan korbannya.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo membeberkan, tersangka berinisial KR tersebut sudah berkenalan dengan korban pada Oktober 2019. Ia menggelapkan uang sebanyak Rp448.795.000 dari tangan korban
"Laporan yang masuk ke kami ini sekitar 17 Februari 2020 lalu. Jadi korban berkenalan dengan KR dan akhirnya memutuskan untuk menikah. Korban memberikan biaya pernikahan berupa pasok tukon serta perhiasan emas dan untuk biaya resepsi dengan total sebesar Rp448.795.000 kepada tersangka," terang Tri Wiratmo saat menghelat konferensi pers di Mapolsek Mergangsan, Kamis (23/4/2020).
Bukannya untuk menyiapkan upacara pernikahan, uang ratusan juta tersebut digunakan KR untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan KR juga menggunakan uang itu untuk berlibur ke Bali.
Baca Juga: Masya Allah, Warga Pekalongan Bagi-bagi Ratusan Tempe karena Dilarang Mudik
"Dari penyelidikan dan bukti yang ada, uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga membeli sebuah handphone dan berlibur ke Bali dengan uang tersebut," katanya.
Tri melanjutkan, di hari menjelang pernikahan, korban sempat mengecek gedung yang akan dipakai untuk menggelar resepsi dan persiapan lainnya. Namun, rupanya korban baru tahu bahwa gedung itu tidak pernah dipesan oleh KR, dan seluruh uang yang telah ia berikan habis di tangan KR.
"Saat menjelang pernikahan, uang yang seharusnya untuk menyewa gedung dan resepsi pernikahan itu habis. Setelah dicek ke gedung tempat sewanya juga tidak ada bukti persewaan atau uang muka untuk menyewa barang tersebut," terang Tri.
Lebih lanjut, korban sempat tertarik dengan KR lantaran KR mengaku sebagai pemilik usaha restoran di wilayah DIY. KR diketahui telah menikah sebelumnya, tetapi saat ini dalam proses perceraian.
"Korban juga sempat tertarik dengan tersangka karena tahu bahwa dia ini pengusaha restoran, sehingga dia berkenalan dan sepakat untuk membangun rumah tangga. Tersangka juga meminta uang untuk prosesi pernikahan kepada korban. Bukannya dibelanjakan untuk kepentingan pernikahan, malah digunakan untuk kebutuhan sendiri. Tersangka mengaku hanya sekali melakukan [penipuan] ini," katanya.
Baca Juga: Eksternalitas PSBB Terhadap Kelancaran Pembelajaran
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel bermerk iPhone 11 Pro Max, bukti transfer penerimaan uang pencairan, dua fotokopi jadwal manten KUA Jetis bulan Januari 2020.
Atas tindakannya, KR dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Ancamannya penjara yang akan diterima paling lama empat tahun," kata Tri.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya