SuaraJogja.id - Beberapa wilayah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu yang menjadi indikasi penerapan kebijakan tersebut adalah adanya transmisi lokal pasien positif Covid-19 dalam jumlah besar.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso menjelaskan, transmisi lokal terjadi ketika ada penularan dari generasi satu ke generasi dua dalam jumlah besar serta penularan dari generasi dua terjadi lebih banyak.
"Untuk saat ini kita belum bisa menyebut di Bantul ada tranmisi lokal," kata pria yang akrab disapa Oki tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (24/4/2020).
Saat ini, di Kabupaten Bantul terdapat satu kasuu penularan dari generasi satu ke generasi dua. Dua orang pasien positif Covid-19 terpapar virus dari generasi pertama yang memiliki riwayat menghadiri acara dengan peserta dari berbagai daerah.
Anggota Gugus Tugas Covid-19 DIY Riris Andono Ahmad menyampaikan bahwa sebagian besar kasus di DIY, yakni sebanyak 51 kasus, memiliki riwayat kontak berpergian dari wilayah pandemik dan zona merah.
Dari 51 kasus tersebut, 10 orang di antaranya menularkan ke 12 kasus baru dan terdapat tiga kasus yang merupakan generasi ketiga, sehingga Riris mengatakan adanya penularan lokal, tetapi masih terbatas.
"Kasus baru masih lebih sedikit dari kasus sebelumnya. Ini ada penularan lokal, tapi belum terlalu meluas," kata Riris.
Namun ia juga menjelaskan kemungkinan terjadinya penularan lokal yang meluas, mengingat terdapat lima kasus yang tidak diketahui riwayat penularannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menyebutkan bahwa kebijakan PSBB diputuskan oleh pemerintah provinsi. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengikuti keputusan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Bank BJB Siapkan Tahapan untuk Penggabungan Usaha dengan Bank Banten
Sejauh ini, Helmi mengaku belum menyiapkan apa pun. Ke depannya, jika kebijakan PSBB sudah dilakukan, pihaknya akan memulai langkah-langkah yang perlu dilaksanakan, termasuk menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Mau tidak mau harus siap, tentu nanti kita akan menggelar rapat Forkopimda kalau Bantul sudah ditetapkan PSBB," kata Helmi.
Saat ini Pemkab Bantul mempersipakan dana sebesar Rp90 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penggunaan tiga hal, yakni kesehatan, ekonomi, dan sosial.
"Berapa besarannya untuk yang ekonomi dan sosial kita kan sampai saat ini masih dalam proses pendataan," kata Helmi.
Dana tersebut diambil dari belanja modal serta belanja barang dan jasa yang dialihkan dari kebutuhan tidak mendesak, seperti kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja mebeuler. Jumlah anggaran tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan ke depannya.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PSBB, Pola Prilaku Sosial Masyarakat Jakarta Berubah
-
Pemkot Depok: Mau Dekat atau Jauh, Keluar Rumah Wajib Pakai Masker!
-
Pemotor Tak Pakai Helm dan Masker Saat PSBB, Wawalkot Depok: Prihatin Saya
-
Viral Warga Makassar Berkerumun Salat Tarawih di Masjid Padahal PSBB
-
Bonceng Pacar Keliling Bogor Saat PSBB, Pemotor Disuruh Putar Balik Petugas
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
Terkini
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit