SuaraJogja.id - Larangan mudik sepertinya urung sepenuhnya dipatuhi sebagian masyarakat. Di Bantul, tercatat ada sebanyak 2.257 pelaku perjalanan atau pemudik yang memasuki wilayah tersebut. Data tersebut diambil dari laporan pelaku perjalanan yang sudah mengisi form kedatangan.
Dari dua ribu lebih pendatang tersebut, data Minggu (26/4/2020) tercatat paling banyak pemudik di Kecamatan Imogiri. Yakni, sebanyak 294 orang. Kemudian disusul Kecamatan Jetis sebanyak 278 orang dan Kecamatan Banguntapan sebanyak 271 orang.
Lantaran urung menerapkan PSBB, warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke Bantul diminta untuk mengisi form kedatangan agar memudahkan pemerintah dalam mendeteksi penyebaran covid-19. Masyarakat dapat mengisi form di halaman deteksicorona.bantulkab.go.id. Pada halaman tersebut, masyarakat juga dapat memantau jumlah pendatang di Kabupaten Bantul.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sendiri telah memperketat kedatangan pemudik di tiga titik pintu masuk Kabupaten Bantul. Yakni di area bundaran Srandakan yang menghubungkan Kabupaten Kulonprogo dengan Bantul. Lalu, Simpang Empat Sedayu di depan Balai Desa Argorejo, Sedayu dan Jalan Parangtritis di Simpang Empat Druwo.
Baca Juga: Tak Gubris Imbauan Jaga Jarak, Warga Bantul Nekat Berkerumun Beli Takjil
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan jalur tersebut dipilih berdasarkan, arah utama pintu masuk yang kerap dilalui pemudik. Ia juga menyebutkan bahwa pos pemeriksaan sudah beroperasi sejak awal Ramadan.
"Pos pemantau ini mulai beroperasi 24 April. Tepat di awal puasa," kata Aris.
Ia mengatakan pos pemantauan tersebut akan berlangsung selama satu bulan. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, pos pemantauan juga dilengkapi fasilitas kesehatan. Warga pendatang akan diminta melakukan screening, berupa pengecekan suhu badan dan laporan riwayat perjalanan.
Pendatang yang memiliki riwayat kontak tinggi dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan dilaporkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul untuk tindakan lebih lanjut.
Tidak hanya fasilitas kesehatan, pos pemantauan juga dilengkapi dengan rest area bagi pelaku perjalanan yang kelelahan. Aris menyebutkan, ada 112 personel yang akan bertugas. Pos pemantauan juga akan beroperasi selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf
"Kita kerahkan 112 personel di tiga titik pos pantau. Penjagaan dilakukan 24 jam," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 dapat Alami Hipoksia Diam, Dokter Temukan Cara Mencegahnya!
-
Update Corona Covid-19 Global 26 April 2020: Total Kasus Nyaris 3 Juta
-
Usai Pandemi Covid-19, Sektor Wisata Dunia akan Alami Perubahan Tren
-
India dan Pakistan Longgarkan Kebijakan Lockdown
-
Usulannya Kontroversial, Donald Trump: Itu Pertanyaan Sarkastik!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli