SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY mencatat, sekitar 19 kendaraan pemudik nekat masuk ke DIY pada Minggu (26/04/2020) meski ada larangan masuk di tiga titik masuk utama Temon, Prambanan dan Tempel. Akibatnya mereka harus putar balik sesuai kebijakan Pemda yang melarang pemudik dari zona merah untuk masuk ke wilayah DIY sejak Minggu.
Pelarangan ini berdasarkan instruksi Gubernur DIY dan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 DIY. Para pemudik yang berasal dari zona merah dilarang masuk ke DIY.
Sejak pagi, sejumlah kendaraan berusaha melewati tiga posko titik masuk DIY yang dijaga Dishub, Polri dan TNI tersebut. Di pintu masuk Prambanan pada pukul 09.00-12.00, tercatat dari 58 kendaraan seperti sepeda motor, kendaraan pribadi dan bus, delapan orang dan tiga kendaraan yang berasal dari zona merah harus putar balik.
Pada pukul 14.00-17.00, di pintu masuk Tempel, dari 74 kendaraan, dua kendaraan harus putar balik. Sedangkan pada pukul 19.00-22.00, dari 29 kendaraan di pintu Tempel, tiga orang dan tiga kendaraan harus putar balik.
Baca Juga: Rugi Rp240 Miliar, Pelaku Wisata di DIY Terancam Gulung Tikar Tahun Ini
Di pintu Prambanan, dari 63 kendaraan, sebanyak 70 orang dan sembilan kendaraan harus putar balik. Di pintu Temon, dari 63 kendaraan, 37 orang dan dua kendaraan harus putar balik.
"Prinsipnya kalau ada indikasi dia dari zona merah memang kita suruh putar balik. Dari KTP juga bisa beberapa kasus dari KTP [putar balik]," ungkap Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/04/2020).
Tavip menyebutkan, ada satu bus yang memaksa masuk ke DIY di Prambanan pada Minggu Malam. Namun setelah terjadi perdebatan, bus yang membawa sejumlah penumpang tersebut akhirnya putar balik.
Menurut Tavip, pemudik yang putar balik tidak hanya berasal dari daerah Jabodetabek yang masuk zona merah COVID-19. Namun juga pemudik dari arah Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Jika tetap ngotot masuk ke DIY maka mereka wajib diisolasi selama 14 hari. Di Sleman, Pemda menyediakan asrama haji untuk menampung pemudik, sedangkan di Kulon Progo, pemudik yang memaksa masuk DIY akan dikarantina di Karangwuni.
Baca Juga: Akses Masuk DIY Resmi Ditutup, Pemudik Dilarang Masuk
"Saya kira, pemudik lebih memilih putar balik daripada dikarantina 14 hari," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram