SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY mencatat, sekitar 19 kendaraan pemudik nekat masuk ke DIY pada Minggu (26/04/2020) meski ada larangan masuk di tiga titik masuk utama Temon, Prambanan dan Tempel. Akibatnya mereka harus putar balik sesuai kebijakan Pemda yang melarang pemudik dari zona merah untuk masuk ke wilayah DIY sejak Minggu.
Pelarangan ini berdasarkan instruksi Gubernur DIY dan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 DIY. Para pemudik yang berasal dari zona merah dilarang masuk ke DIY.
Sejak pagi, sejumlah kendaraan berusaha melewati tiga posko titik masuk DIY yang dijaga Dishub, Polri dan TNI tersebut. Di pintu masuk Prambanan pada pukul 09.00-12.00, tercatat dari 58 kendaraan seperti sepeda motor, kendaraan pribadi dan bus, delapan orang dan tiga kendaraan yang berasal dari zona merah harus putar balik.
Pada pukul 14.00-17.00, di pintu masuk Tempel, dari 74 kendaraan, dua kendaraan harus putar balik. Sedangkan pada pukul 19.00-22.00, dari 29 kendaraan di pintu Tempel, tiga orang dan tiga kendaraan harus putar balik.
Di pintu Prambanan, dari 63 kendaraan, sebanyak 70 orang dan sembilan kendaraan harus putar balik. Di pintu Temon, dari 63 kendaraan, 37 orang dan dua kendaraan harus putar balik.
"Prinsipnya kalau ada indikasi dia dari zona merah memang kita suruh putar balik. Dari KTP juga bisa beberapa kasus dari KTP [putar balik]," ungkap Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/04/2020).
Tavip menyebutkan, ada satu bus yang memaksa masuk ke DIY di Prambanan pada Minggu Malam. Namun setelah terjadi perdebatan, bus yang membawa sejumlah penumpang tersebut akhirnya putar balik.
Menurut Tavip, pemudik yang putar balik tidak hanya berasal dari daerah Jabodetabek yang masuk zona merah COVID-19. Namun juga pemudik dari arah Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Jika tetap ngotot masuk ke DIY maka mereka wajib diisolasi selama 14 hari. Di Sleman, Pemda menyediakan asrama haji untuk menampung pemudik, sedangkan di Kulon Progo, pemudik yang memaksa masuk DIY akan dikarantina di Karangwuni.
Baca Juga: Rugi Rp240 Miliar, Pelaku Wisata di DIY Terancam Gulung Tikar Tahun Ini
"Saya kira, pemudik lebih memilih putar balik daripada dikarantina 14 hari," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks
-
Tiga Pos Pemantau Pemudik Bantul Mulai Beroperasi 28 April 2020
-
Rugi Rp240 Miliar, Pelaku Wisata di DIY Terancam Gulung Tikar Tahun Ini
-
Baru Melahirkan, Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Positif Corona
-
Viral! Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus AKAP Demi Pulang ke Kampung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara