SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (dishub) DIY mencatat, sekitar 19 kendaraan pemudik nekat masuk ke DIY pada Minggu (26/04/2020) meski ada larangan masuk di tiga titik masuk utama Temon, Prambanan dan Tempel. Akibatnya mereka harus putar balik sesuai kebijakan Pemda yang melarang pemudik dari zona merah untuk masuk ke wilayah DIY sejak Minggu.
Pelarangan ini berdasarkan instruksi Gubernur DIY dan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19 DIY. Para pemudik yang berasal dari zona merah dilarang masuk ke DIY.
Sejak pagi, sejumlah kendaraan berusaha melewati tiga posko titik masuk DIY yang dijaga Dishub, Polri dan TNI tersebut. Di pintu masuk Prambanan pada pukul 09.00-12.00, tercatat dari 58 kendaraan seperti sepeda motor, kendaraan pribadi dan bus, delapan orang dan tiga kendaraan yang berasal dari zona merah harus putar balik.
Pada pukul 14.00-17.00, di pintu masuk Tempel, dari 74 kendaraan, dua kendaraan harus putar balik. Sedangkan pada pukul 19.00-22.00, dari 29 kendaraan di pintu Tempel, tiga orang dan tiga kendaraan harus putar balik.
Di pintu Prambanan, dari 63 kendaraan, sebanyak 70 orang dan sembilan kendaraan harus putar balik. Di pintu Temon, dari 63 kendaraan, 37 orang dan dua kendaraan harus putar balik.
"Prinsipnya kalau ada indikasi dia dari zona merah memang kita suruh putar balik. Dari KTP juga bisa beberapa kasus dari KTP [putar balik]," ungkap Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/04/2020).
Tavip menyebutkan, ada satu bus yang memaksa masuk ke DIY di Prambanan pada Minggu Malam. Namun setelah terjadi perdebatan, bus yang membawa sejumlah penumpang tersebut akhirnya putar balik.
Menurut Tavip, pemudik yang putar balik tidak hanya berasal dari daerah Jabodetabek yang masuk zona merah COVID-19. Namun juga pemudik dari arah Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Jika tetap ngotot masuk ke DIY maka mereka wajib diisolasi selama 14 hari. Di Sleman, Pemda menyediakan asrama haji untuk menampung pemudik, sedangkan di Kulon Progo, pemudik yang memaksa masuk DIY akan dikarantina di Karangwuni.
Baca Juga: Rugi Rp240 Miliar, Pelaku Wisata di DIY Terancam Gulung Tikar Tahun Ini
"Saya kira, pemudik lebih memilih putar balik daripada dikarantina 14 hari," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks
-
Tiga Pos Pemantau Pemudik Bantul Mulai Beroperasi 28 April 2020
-
Rugi Rp240 Miliar, Pelaku Wisata di DIY Terancam Gulung Tikar Tahun Ini
-
Baru Melahirkan, Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Positif Corona
-
Viral! Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus AKAP Demi Pulang ke Kampung
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh