SuaraJogja.id - Meski pandemi virus corona sedang mewabah di Indonesia, dokter spesialis anak Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada, dr. Fita Wirastuti mengatakan, imunisasi atau pemberian vaksin pada bayi dan anak harus tetap dilaksanakan.
"Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal," kata Fita melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu (29/4/2020).
Fita mengakui, penyebaran virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China ini kian meluas dan menginfeksi jutaan orang membuat semua orang khawatir, termasuk orang tua yang memiliki bayi atau balita.
Kondisi itu, membuat para orang tua takut membawa anak keluar rumah, salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi pada putra-putrinya.
Baca Juga: Terbukti, Virus Corona Terdeteksi Ada di Udara
Fita mengatakan, guna menghindari penularan virus corona jenis baru ini pada anak, para orang tua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan, diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat di rumah sakit.
"Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu," kata Kepala Instalasi Rawat Inap RSA UGM ini kepada Antara.
Ia berpesan kepada para orang tua agar tidak perlu khawatir secara berlebihan. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien, termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.
Di tengah Pekan Imunisasi Dunia yang diperingati setiap 24-30 Mei ini, Fita menekankan masyarakat perlu memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
"Cara kerja vaksin ini prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan agar sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi," kata dia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Anak Bungsunya Bawa Berkah
Pemberian vaksin dilakukan secara spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin diharapkan bisa menekan risiko infeksi berbagai penyakit berbahaya dan mematikan. Misalnya, TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, penumonia oleh HIB dan peneumokokus, hepatitis A, hepatitis B, tifoid, serta meningitis.
Berita Terkait
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
-
Darurat Cacar Monyet, Berikut Gejala dan Cara Pencegahannya
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU