SuaraJogja.id - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DIY berhasil meringkus tiga tersangka penyelendupan barang terlarang berjenis ganja. Ketiganya ditangkap saat bertransaksi pada 24 April 2020 lalu.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri menjelaskan, ketiga tersangka berinisial AP (21), TP (32), dan IM (31) ditangkap di wilayah alun-alun Banyumas, Jawa Tengah.
"Ketiganya kami tangkap di wilayah Banyumas, Jawa Tengah sesuai protokol Covid-19. Ada saja yang memanfaatkan situasi pandemi wabah Covid-19, mereka pikir kami lengah," kata Wayan dalam konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Rabu (29/4/2020).
Pelaku menyelundupkan ganja seberat 3,14 kilogram dengan memanfaatkan paralon yang diisi minyak, sehingga bisa mengelabui orang-orang di sekitarnya.
"Modusnya menggunakan paralon yang di isi bahan cairan seperti minyak, sehingga bau ganja ini hilang, kalah dengan bau minyaknya. Mereka menyimpan di celana putih," ucap dia.
Dalam upaya menciduk para tersangka, kata Wayan, pihaknya melakukan pemantauan selama satu pekan. Pihaknya berhasil melacak alamat pengiriman paket dari catatan transaksi, sehingga dapat memperkuat petunjuk barang bukti pengedaran ganja tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja di sekitar DIY dan Jawa Tengah. Dari kabar tersebut selanjutnya kami membentuk tim gabungan BNNP DIY dibantu Polres Banyumas," kata dia.
Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pengedar TP, di mana ditemukan 12 paket ganja yang disimpan dalam plastik klip bening kecil beserta buku tabungan dan catatan transaksi.
Wayan membeberkan, ketiganya masuk sebagai jaringan pengedar narkotika golongan 1. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.
Baca Juga: Mengapa Penemuan Vaksin Covid-19 Tidak Bisa Lebih Cepat? Ini Faktanya
"Kasus ini masih dikembangkan apakah mereka residivis atau bukan. Beserta peredaraan ganja lainnya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Balik Indonesia karena Corona, TKI dari Malaysia Malah Bawa Oleh-oleh Sabu
-
Pakai Cara Old School Pemuda Aceh Ini Selundupkan Narkoba 1Kg di Kardus
-
Polisi Bekuk 11 Tersangka Penyelundupan 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia
-
Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
-
Narkoba dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan dari Malaysia
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi