SuaraJogja.id - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DIY berhasil meringkus tiga tersangka penyelendupan barang terlarang berjenis ganja. Ketiganya ditangkap saat bertransaksi pada 24 April 2020 lalu.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri menjelaskan, ketiga tersangka berinisial AP (21), TP (32), dan IM (31) ditangkap di wilayah alun-alun Banyumas, Jawa Tengah.
"Ketiganya kami tangkap di wilayah Banyumas, Jawa Tengah sesuai protokol Covid-19. Ada saja yang memanfaatkan situasi pandemi wabah Covid-19, mereka pikir kami lengah," kata Wayan dalam konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Rabu (29/4/2020).
Pelaku menyelundupkan ganja seberat 3,14 kilogram dengan memanfaatkan paralon yang diisi minyak, sehingga bisa mengelabui orang-orang di sekitarnya.
"Modusnya menggunakan paralon yang di isi bahan cairan seperti minyak, sehingga bau ganja ini hilang, kalah dengan bau minyaknya. Mereka menyimpan di celana putih," ucap dia.
Dalam upaya menciduk para tersangka, kata Wayan, pihaknya melakukan pemantauan selama satu pekan. Pihaknya berhasil melacak alamat pengiriman paket dari catatan transaksi, sehingga dapat memperkuat petunjuk barang bukti pengedaran ganja tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja di sekitar DIY dan Jawa Tengah. Dari kabar tersebut selanjutnya kami membentuk tim gabungan BNNP DIY dibantu Polres Banyumas," kata dia.
Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pengedar TP, di mana ditemukan 12 paket ganja yang disimpan dalam plastik klip bening kecil beserta buku tabungan dan catatan transaksi.
Wayan membeberkan, ketiganya masuk sebagai jaringan pengedar narkotika golongan 1. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.
Baca Juga: Mengapa Penemuan Vaksin Covid-19 Tidak Bisa Lebih Cepat? Ini Faktanya
"Kasus ini masih dikembangkan apakah mereka residivis atau bukan. Beserta peredaraan ganja lainnya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Balik Indonesia karena Corona, TKI dari Malaysia Malah Bawa Oleh-oleh Sabu
-
Pakai Cara Old School Pemuda Aceh Ini Selundupkan Narkoba 1Kg di Kardus
-
Polisi Bekuk 11 Tersangka Penyelundupan 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia
-
Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
-
Narkoba dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan dari Malaysia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara