SuaraJogja.id - Wanita berinisial SN (43) warga Kapanewon Lendah, Kulon Progo kedapatan melakukan laporan palsu terkait kasus penodongan yang dialaminya, Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, SN melaporkan aksi penodongan yang terjadi di ruas Jalan Umum Brosot-Sentolo, Selatan tanjakan Ngrandu Pedukuhan Pengkol, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo ke Mapolsek Lendah. Namun tidak lama berselang ia kembali muncul dengan video permintaan maaf karena telah melakukan pelaporan palsu.
Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, SN mengenakan kerudung merah sambil memegang uang 100 ribuan mengaku kalau uang itulah yang dilaporkan sudah dibawa kabur begal, padahal sebenarnya masih utuh dan tidak ada kejadian itu.
Kapolsek Lendah, AKP Fakhrurodin, Rabu, (29/4/2020) membenarkan pengakuan tersebut. Hal itu dipastikan setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Lendah berserta jajarannya, baik di TKP, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) tempat pencairan dana, dan di rumah SN serta menurut keterangan saksi-saksi.
"Dari penyelidikan diperoleh dua alat bukti yang semakin memperkuat barang bukti bahwa ternyata laporan SN memang tidak benar," jelasnya.
Sebelumnya polisi juga sudah mencurigai laporan tersebut, mulai dari SN mengendarai motor menuju arah Brosot namun mengaku dicegat dan ditodong oleh dua orang pelaku. Namun dari keterangan, malah SN yang mendekati pelaku, lazimnya pelaku mendekati korban tapi yang terjadi malah sebaliknya.
Kemudian dari segi waktu, di tempat pencairan dana tercatat pada pukul 10.31 WIB kemudian SN membuat cerita di lokasi kejadian pada pukul 11.40 WIB. Padahal tenggang waktu dari lokasi tempat pencairan uang sampai dengan lokasi kejadian umumnya hanya 4 menit saja namun dari keterangan SN lebih dari 1 jam.
Dari kecurigaan itulah pihak kepolisian Polsek Lendah melakukan pengusutan dan membuktikan secara benar bahwa memang kejadian tersebut palsu dan uangnya masih tersimpan secara utuh.
"Jadi uang dicarikan sesuai permohonan itu sebesar 10 juta, tapi karena ada administrasi kena 320.000, sehingga yang diterima 9.680.000, karena rekayasa dari SN seolah sudah membawa uang dari rumahnya, maka saat melapor kerugiannya sebesar 14.680.000," ungkapnya
Baca Juga: Warga Jabalsari Dilarang Jualan di Pasar karena Desanya Dikarantina Corona
Fakhrurodin mengatakan motif yang digunakan SN adalah kekurangan uang untuk mengembalikan dana kepada warga yang lain. SN yang sudah ditunjuk 7 tahun yang lalu menjadi bendahara di kampung tersebut, ketika menjelang lebaran idul fitri bertugas untuk menyalurkan dana sebesar 35 juta kepada warga namun SN hanya memiliki dana sebesar 25 juta.
"Dari kekurangan dana sebesar 10 juta itulah muncul ide dari dirinya sendiri untuk membuat karangan sesuatu peristiwa penodongan dan perampasan," ujarnya
SN yang dihadirkan dalam rilis di Polres Kulon Progo, mengakui tindakannya tersebut dilakukan karena kebuntuannya dalam berpikir untuk mengembalikan uang milik teman-temannya.
"Pikiran saya sudah buntu, saya bingung mau menyampaikan seperti apa ke temen-temen, takut kalau pada marah sama saya pas pada minta uangnya tapi belum ada," katanya.
Terkait kekurangan dana sebesar 10 juta itu, SN bahwa uang tersebut dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini Polsek Lendah masih terus melakukan pemeriksaan terhadap SN. Selanjutnya dilakukan pembuatan laporan polisi model A tentang laporan peristiwa yang sesungguhnya tidak terjadi.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengembalikan SN kepada pihak keluarga dengan tetap melanjutkan kasus. SN dikenakan Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Berita Terkait
-
Modus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampok Pengendara
-
Aksi ke-13 Tendang Wanita, Begal Sadis di Batam saat Corona Didor Polisi
-
Begal ABG saat Ngabuburit, Piter Berakhir Dikepung Warga di Jalan Buntu
-
Terekam CCTV Dikira Begal, 2 Pemuda Bawa Sajam ke Kantor Kurir Ternyata...
-
Dikenal Sadis Begal HP di Depan Polres, Rahmad Ditembak Sampai Kaki Bolong
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin