SuaraJogja.id - Posko terpadu pemantauan Covid-19 DIY di perbatasan Kulonprogo-Purworejo mulai memberlakukan pengecekan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan pemudik di kendaraan angkutan barang.
"Kendaraan barang untuk mobil box dan angkutan barang lainnya sudah mulai kami periksa, jangan sampai nanti di dalamnya malah memuat orang," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo Didik Purwanto saat ditemui di Posko terpadu pemantauan Covid-19 DIY, Kapanewon Temon, Kamis (28/4/2020) sore.
Didik mengatakan, sejak gubernur DIY memberi instruksi untuk menghalau kendaraan luar daerah masuk ke DIY, timnya bersama Dinas Perhubungan DIY dan beberapa instansi terkait langsung menjalankan instruksi tersebut. Meski kini pemeriksaan makin diperketat, namun tidak semua kendaraan luar daerah dilarang melintas.
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria pelarangan kendaraan luar daerah masuk ke DIY, diantaranya yakni kendaraan yang berasal dari zona merah. Bahkan jika pengendara tidak mematuhi protokol yang sudah berlaku maka diperintahkan untuk putar balik.
Di samping plat nomor, kendaraan luar DIY meski bukan dari zona merah tetap akan diminta putar balik apabila pengemudi menunjukkan gejala Covid-19.
Pada Rabu (30/4/2020) berdasarkan catatan Posko terpadu pemantauan Covid-19 DIY di perbatasan Kulonprogo-Purworejo telah memeriksa 66 buah mobil pribadi, 28 mobil barang, dan 5 bus. Tercatat ada 854 penumpang 854, dengan rincian 237 orang berasal dari zona merah dan dari non-zona merah sebanyak 190 orang.
Dari semua kendaraan yang diperiksa, terdapat 365 orang yang mengaku memiliki tujuan perjalanan DIY, sedangkan 71 sisanya memiliki tujuan luar DIY. Terkait kendaraan yang harus putar balik sendiri, sejak Rabu (29/4/2020) tercatat ada 5 kendaraan pribadi.
"Saat ini memang ada peningkatan namun hanya sedikit, masih tetap lancar belum terlalu signifikan untuk kenaikannya," ungkapnya.
Adapun pemeriksaan itu dilakukan sebanyak tiga shift, pada pagi jelang siang, siang jelang sore, dan sore jelang malam. Sementara untuk pemeriksaan meliputi pendataan tempat asal pengemudi, tujuan, keperluan, dan cek kesehatan menggunakan pengukur suhu tubuh.
Baca Juga: Dua Juta Lebih Bantuan Alat Kesehatan Telah Disalurkan ke Berbagai Daerah
Di saat pemeriksaan, petugas juga memberi pemahaman kepada pengemudi tentang penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan corona, seperti atur jarak duduk, wajib mengenakan masker, dan senantiasa membersihkan diri sesampainya di tempat tujuan.
Berita Terkait
-
India Mulai Produksi Vaksin Covid-19 yang Baru Terbukti Manjur pada Monyet
-
Peneliti AS Klaim Remdesivir Berpotensi Sembuhkan Pasien Covid-19
-
2 Karyawan Meninggal Akibat Corona, Pabrik HM Sampoerna Tutup
-
500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing
-
Disebut Biang Kerok Penularan Corona, Bupati Bogor Larang Warga Ngabuburit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha