SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengimbau kepada para bakal calon kepala daerah maupun partai politik agar tidak memanfaatkan wabah virus corona yang sedang melanda untuk mencari dukungan atau berkampanye. Sebelumnya, dikabarkan ada penundaan pilkada hingga Desember 2020.
"Kami mengimbau baik itu individu yang nanti akan maju dalam bursa pencalonan bupati dan wakil bupati maupun partai politik (parpol) agar tidak memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 ini untuk melakukan kampanye terselubung," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa Sabtu (2/5/2020).
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman belum menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terkait adanya potensi pelanggaran.
"Untuk mengantisipasinya, kami akan membuat surat imbauan pencegahan kepada parpol untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat pandemi COVID-19," kata Abdul Karim kepada Antara.
Keputusan penundaan Pilkada Serentak 2020 setelah adanya kesepakatan antara DPR RI Komisi II dan penyelenggara pemilu. Pilkada rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
"Penundaan pilkada ini tentunya tetap menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai payung hukumnya," katanya.
Meski demikian, Karim menyebut, apabila Perppu tentang Penundaan Pilkada Serentak 2020 tidak terbit, maka ada kemungkinan pilkada akan ditunda kembali.
"Saat ini kami masih menunggu perppu sebagai payung hukum sambil tetap aktif mengawasi perkembangan di daerah," katanya.
Sebelum adanya penundaan pilkada, di Kabupaten Sleman telah muncul banyak nama kandidat yang akan maju dalam bursa pencalonan bupati dan wakil bupati, baik itu dari parpol maupun jalur independen.
Baca Juga: Kisah Transpuan Saat Pandemi Corona: Hidup Seperti Orang yang Mati Perlahan
Selain itu, sejumlah parpol di Sleman juga telah membentuk koalisi untuk dapat mengajukan nama baik untuk posisi calon bupati maupun calon wakil bupati
Berita Terkait
-
Vaksin Corona: 6 Sudah Diujikan ke Manusia, Tantangannya Produksi Massal
-
Klaster Sampoerna, 34 Karyawan Terkonfirmasi Positif Corona
-
Lapangan Bola Simprug Disulap Jadi Rumah Sakit Rujukan Corona
-
Nasib Influencer di Tengah Pandemi Corona: Pilih 'Mati' atau Adaptasi
-
Tes Antibodi untuk Covid-19 Kurang Akurat, Tingkat Positif Palsu Tinggi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul