SuaraJogja.id - Program belanja daring atau belanja online merupakan salah satu alternatif untuk tetap mempertahankan kegiatan jual-beli di pasar tradisional selama pandemi corona. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta mengajak para pedagang pasar berperan lebih aktif dalam mengoptimalkan program yang sudah diterapkan sejak pertengahan April lalu ini menggunakan sejumlah aplikasi.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan pemahaman ke pedagang untuk aktif berperan dalam program belanja secara daring ini. Seberapapun efektif dan canggihnya sistem belanja yang dibuat, kalau tidak ada peran aktif pedagang maka tidak akan memberikan banyak manfaat,” kata Kepala Bidang Pengembangan Penataan dan Pendapatan Pasar Diseprindag Jogja Gunawan Nugroho Utomo di Jogja, Sabtu (2/5/2020).
Dilansir ANTARA, saat ini belanja secara daring dari pasar tradisional di Kota Jogja bisa diakses melalui berbagai aplikasi, seperti GoShop dari Gojek, titipku.com, serta melalui nomor WhatsApp (WA) pedagang yang rutin diperbarui secara berkala.
“Biasanya, kendala dari belanja daring adalah pada ekspedisi. Kadang ada yang pesan hari ini tetapi belanjaan baru diantar esok hari, tetapi dengan aplikasi yang kami siapkan, belanjaan diantar hari itu juga,” katanya.
Beberapa pedagang, lanjut Gunawan, bahkan sudah lancar memanfaatkan menu aplikasi pengiriman barang melalui ojek online (ojol) untuk mengirim pesanan ke konsumen secara langsung. Pesanan dari konsumen disampaikan melalui WA.
Guna meningkatkan peran aktif pedagang, Gunawan mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pedagang pasar melalui Paguyuban Pedagang Pasar Kota Yogyakarta untuk sosialisasi sekaligus edukasi terkait alternatif belanja online juga dilakukan.
“Kami sampaikan bahwa aplikasi belanja online ini sangat mudah. Pedagang tidak perlu mengajukan aplikasi apa pun, tetap berjualan saja seperti biasanya. Namun demikian, pelayanan harus diberikan dengan baik. Kualitas barang yang dikirim harus benar-benar diperhatikan meskipun melayani belanja secara online,” katanya.
Gunawan menambahkan, dalam waktu dekat akan ada semacam kesepakatan bersama bahwa pedagang melalui paguyuban pedagang berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program belanja secara online tersebut.
Saat ini, alternatif belanja online melalui aplikasi GoShop bisa diakses di enam dari total 30 pasar tradisional di Kota Jogja, yaitu Pasar Beringharjo, Pasar Demangan, Pasar Kotagede, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Kranggan, dan Pasar Sentul.
Baca Juga: Kim Jong Un Akhirnya Muncul, Trump: Senang Melihat Dia Kembali dan Sehat
Penyediaan alternatif belanja secara daring di pasar tradisional dilakukan Disperindag Jogja untuk menjawab tantangan di tengah masa pandemi COVID-19, yang mengharuskan warga untuk tetap berada di rumah dan melakukan physical distancing.
“Pasar adalah salah satu lokasi yang memiliki risiko penularan wabah yang tinggi. Oleh karenanya, kami siapkan alternatif belanja secara daring, sehingga konsumen tidak perlu datang langsung ke pasar,” jelas Gunawan.
Berita Terkait
-
Harus Sabar Banget, Warganet Bagikan Momen Apes Akibat Belanja Online
-
Aplikasi Ini Tawarkan Belanja Hemat dan Efektif Saat Pandemi Covid-19
-
Pertumbuhan Belanja Online di Indonesia Tumbuh Pesat, Gara-gara Pandemi?
-
Pedagang di Pasar Krian Sidoarjo Cuma Dapat Rp 25 Ribu di Hari Pertama PSBB
-
Prahara Gigi Palsu Online, Ibu Ini Syok Mulutnya Nyaris Tak Bisa Ditutup
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY