Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 06 Mei 2020 | 18:40 WIB
Ilustrasi salat tarawih. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitr]

SuaraJogja.id - Sebanyak 120 masjid di DIY hingga saat ini masih menggelar salat tarawih berjamaah hingga dua minggu terakhir di Bulan Ramadan.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengimbau untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah guna menghindari kemungkinan penularan virus corona diantara para jamaah.

"Kami sudah dapat semua data dari kabupaten yang masuk dan memang masih ada 120 masjid yang masih melaksanakan salat tarawih berjamaah," ungkap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad usai berkoordinasi dengan Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (06/05/2020).

Untuk mengatasi persoalan ini, Satpol PP bekerjasama dengan Kanwil Kemenag DIY akan melakukan pembinaan pada takmir di masing-masing masjid. Takmir diharapkan bisa memberi pengertian pada jamaah untuk melakukan salat tarawih di rumah masing-masing untuk sementara.

Baca Juga: Surat Edaran Keluar, Ini Kriteria Masyarakat yang Boleh Bepergian

Kerjasama dengan Kanwil Kemenag dilakukan karena Satpol PP tidak bisa melakukan tindakan represif kepada jamaah masjid yang melakukan ibadah. Terlebih, gugus tugas di bidang hukum dalam penanganan COVID-19 di DIY terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kalau tindakan represif kan tidak pas, apalagi anggota kami memakai seragam. Nanti (dikhawatirkan) tidak bagus," tandasnya.

Oleh sebab itu, sembari menunggu surat edaran dari Gubernur DIY untuk seluruh masjid, Noviar berharap masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun di masjid. Hal ini penting agar penyebaran COVID-19 tidak semakin masif di DIY.

Hingga Rabu (6/5/2020) jumlah pemudik di DIY sudah mencapai 31.290 orang. Pemudik sebagian besar berasal dari zona merah pandemi COVID-19 dan Anak Buah Kapal (ABK) dari berbagai negara. 

Belum lagi sejumlah pemudik yang diam-diam masuk ke DIY pasca pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat mulai hari ini.

Baca Juga: Presiden Iran: Donald Trump Bodoh Keluar dari Perjanjian Nuklir

Berkaitan dengan hal itu, Satpol PP terus memperketat larangan untuk tidak mudik. Selain itu, kerumunan masyarakat masihbanyak ditemui di berbagai titik di DIY. Dari catatan Satpol PP DIY, sekitar 1.700 kerumunan di DIY sudah dibubarkan hingga saat ini.

Load More