Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 06 Mei 2020 | 18:40 WIB
Ilustrasi salat tarawih. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitr]

"Ada 37 warung makan serta kafe yang diberikan surat peringatan karena tidak memberlakukan physical distancing," jelasnya.

Sementara, berdasarkan data dari Dinas Sosial, ada sekitar 130 ribu KK terdampak COVID-19. Menaik dibandingkan data sebelumnya, yakni 125 ribu KK.

"Sekarang tingga finalisasi kabupaten/kota, secepatnya kalau sudah ada data bis cair. Ya diharapkan bisa minggu depan," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji.

Menurut Aji, bantuan sosial (bansos) yang diberikan sesuai dengan kebijakan awal. Pemda DIY akan memberikan bansos selain yang sudah diberikan Kementerian Sosial (kemensos).

Baca Juga: Surat Edaran Keluar, Ini Kriteria Masyarakat yang Boleh Bepergian

"Besarannya Rp 600 ribu untuk bansos nantinya yang akan dibagikan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More